Giatkan Kampanye Resik, KLHK Gandeng Kanada Akhiri Pencemaran Limbah Plastik
Minggu, 23 Juni 2024 - 11:10 WIB
loading...
KLHK menggandeng Kanada untuk mengakhiri pencemaran limbah plastik di Indonesia melalui kampanye Resik. Kampanye ini didukung Kedubes Kanada di Indonesia dan Sekretariat TKN PSL. Foto: Ist
A
A
A
JAKARTA - Kampanye Redefining Solutions on Plastic Pollution Towards Integrated Policy and Knowledge (Resik) kembali mengukuhkan komitmen penuh Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK) untuk mengakhiri pencemaran limbah plastik di Indonesia.
Pada tahun 2023, Indonesia berhasil mengurangi limbah plastiknya yang masuk ke laut dari 615.674 ton pada tahun 2018 menjadi 359.061 ton. Artinya, terjadi penurunan signifikan sebesar 41,68%.
KLHK telah memperkenalkan regulasi tentang Tanggung Jawab Produsen Diperpanjang (EPR), Peraturan MoEF No 75 Tahun 2019 yang mewajibkan produsen mengurangi limbah sebesar 30% pada tahun 2029.
Baca juga: Atasi Pencemaran Plastik, Dirjen PSLB KLHK Tekankan Sejumlah Langkah Prioritas
Dengan instrumen hukum internasional yang mengikat tentang pencemaran plastik yang ditargetkan selesai pada INC-5 di Korea Selatan, kampanye Resik lebih memantapkan komitmen Indonesia untuk mengakhiri pencemaran plastik.
Kepala Delegasi Indonesia untuk INC yang juga Direktur Jenderal PSLB3 KLHK Rosa Vivien Ratnawati mengatakan, program Resik merupakan inisiatif yang baik untuk mencerminkan komitmen Indonesia untuk mengakhiri pencemaran plastik termasuk di lingkungan laut.
Pada tahun 2023, Indonesia berhasil mengurangi limbah plastiknya yang masuk ke laut dari 615.674 ton pada tahun 2018 menjadi 359.061 ton. Artinya, terjadi penurunan signifikan sebesar 41,68%.
KLHK telah memperkenalkan regulasi tentang Tanggung Jawab Produsen Diperpanjang (EPR), Peraturan MoEF No 75 Tahun 2019 yang mewajibkan produsen mengurangi limbah sebesar 30% pada tahun 2029.
Baca juga: Atasi Pencemaran Plastik, Dirjen PSLB KLHK Tekankan Sejumlah Langkah Prioritas
Dengan instrumen hukum internasional yang mengikat tentang pencemaran plastik yang ditargetkan selesai pada INC-5 di Korea Selatan, kampanye Resik lebih memantapkan komitmen Indonesia untuk mengakhiri pencemaran plastik.
Kepala Delegasi Indonesia untuk INC yang juga Direktur Jenderal PSLB3 KLHK Rosa Vivien Ratnawati mengatakan, program Resik merupakan inisiatif yang baik untuk mencerminkan komitmen Indonesia untuk mengakhiri pencemaran plastik termasuk di lingkungan laut.
Lihat Juga :