1,7 Juta Orang Kena PHK dan Dirumahkan, Begini Langkah Pemerintah

Jum'at, 17 Juli 2020 - 14:47 WIB
loading...
1,7 Juta Orang Kena...
Menteri Ketenagakerjaan, Ida Fauziyah menjelaskan kondisi ketenagakerjaan saat pandemi Corona. Foto/Istimewa
A A A
JAKARTA - Menteri Ketenagakerjaan, Ida Fauziyah mengungkapkan sebanyak 1.722.958 orang pekerja terkena pemutusan hubungan kerja (PHK) ataupun dirumahkan. Kondisi tersebut akibat dampak ekonomi yang ditimbulkan dari pandemi virus Corona (Covid-19).

Ida merinci hingga saat ini data pekerja atau buruh yang telah dihimpun dan dilakukan validasi sebagai berikut pekerja formal yang di PHK ada 375.165, pekerja formal yang dirumahkan 1.032.160 orang. Pekerja informal yang terdampak ada 314.833 orang.

“Totalnya 1.722.958 orang yang terdata secara baik. Ada 1,2 juta yang akan terus kami lakukan validasi datanya,” ungkap Ida di Media Center Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 Graha Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB), Jakarta (1/5/2020).

Ida menjelaskan data tersebut dihimpun dari Kementerian Ketenagakerjaan, BPJS Ketenagakerjaan dan kementerian terkait lainnya. “Kami lakukan integrasi data Ketenagakerjaan melalui sistem informasi ketenagakerjaan bekerja sama dengan BPJS Ketenagakerjaan dan kementerian terkait lainnya,” tuturnya.

Ida juga mengatakan, beberapa upaya telah dilakukan Kementerian Ketenagakerjaan dalam rangka memitigasi dampak Covid-19 ini.

Pemerintah, kata Ida, telah mengambil langkah-langkah mitigasi terhadap dampak COVID-19 ini dengan berbagai cara.

Pertama, pemberian stimulus bagi pelaku usaha untuk mencegah meluasnya terjadinya PHK. “Berbagai paket stimulus ekonomi ini diberikan kepada perusahaan yang memiliki komitmen untuk tidak melakukan PHK,” jelas Ida.

Kedua, program keringanan bagi pekerja sektor formal antara lain berupa insentif pajak, rencana relaksasi pembayaran iuran BPJS Ketenagakerjaan, pembayaran pinjaman atau kredit dan berbagai skema program lainnya.(Baca juga: Terdampak Wabah Corona, Lebih dari 3.000 Pekerja di Bandung Kena PHK )

Ketiga, jaring pengaman sosial. Ini, kata Ida diberikan bagi pekerja sektor informal dengan memberikan prioritas pemberian bantuan untuk pekerja yang masuk dalam kategori miskin dan kelompok rentan.

Keempat, prioritas kartu prakerja bagi pekerja korban PHK atau yang dirumahkan dengan tanpa dibayar. Kelima, memperbanyak program Padat Karya Tunai dengan melibatkan Kementerian-Kementerian terkait guna penyerapan tenaga kerja.

“Keenam, perlindungan terhadap pekerja migran baik yang sudah kembali ke Tanah Air maupun yang masih berada di luar negeri,” ujar Ida.
(dam)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Ketua DPR Desak Pemerintah...
Ketua DPR Desak Pemerintah Hadir: Jangan Biarkan Korban PHK Berjuang Sendiri
Saksikan Malam Ini di...
Saksikan Malam Ini di INTERUPSI Satgas PHK: Harapan & Realita Bersama Ariyo Ardi, Anisha Dasuki, dan Narasumber Kredibel di Bidangnya, Live di iNews
Jumhur Bersyukur Satgas...
Jumhur Bersyukur Satgas PHK Bakal Segera Dibentuk
Habib Rizieq ke Wamenaker:...
Habib Rizieq ke Wamenaker: Pengangguran di Indonesia Sudah Memprihatinkan
Bonus Hari Raya bagi...
Bonus Hari Raya bagi Ojol dan PHK, Saksikan di One On One bersama Menaker Yassierli Malam Ini
DPR Bakal Panggil Kurator...
DPR Bakal Panggil Kurator Sritex Bahas THR Pegawai yang Kena PHK
Peduli Korban PHK, Pesantren...
Peduli Korban PHK, Pesantren Mambaul Maarif Denanyar Buka Beasiswa bagi Santri
PHK Massal MU Sasar...
PHK Massal MU Sasar Karyawan Terlama: Akhir Era di Old Trafford?
Membanggakan, RI Negara...
Membanggakan, RI Negara Pertama Adaptasi Kaidah K3 ILO di Sektor Kehutanan
Rekomendasi
Tiopilus, Kisah Anak...
Tiopilus, Kisah Anak Muda Inspiratif yang Sukses Membangun Brand Fesyen Vantera
Hukum Tajwid Surat An...
Hukum Tajwid Surat An Nisa Ayat 3, Lengkap dengan Penjelasan dan Maknanya!
Profil Antony Santos...
Profil Antony Santos Dibuang Manchester United, Menggila Jadi GOAT di Real Betis
Berita Terkini
Dedi Mulyadi Dilaporkan...
Dedi Mulyadi Dilaporkan ke Komnas HAM Buntut Kirim Pelajar Bandel ke Barak Militer
Dedi Mulyadi The Next...
Dedi Mulyadi The Next Jokowi? Parpol Harus Hadirkan Pemimpin yang Bisa Beri Solusi
5 Fakta Kristomei Sianturi,...
5 Fakta Kristomei Sianturi, Kapuspen TNI yang Kini Sandang Bintang Dua
Hakim MK Sebut Permintaan...
Hakim MK Sebut Permintaan Ganti Rugi Miliaran Rupiah ke DPR, Baleg, dan Presiden Tak Lazim
TNI Kembali Tepis Isu...
TNI Kembali Tepis Isu Miring Pembatalan Mutasi Letjen Kunto: Cuma Cocokologi
Pengacara Sebut Menunjukkan...
Pengacara Sebut Menunjukkan Ijazah Jokowi ke Publik Tak Bakal Selesaikan Persoalan
Infografis
125 Juta Orang Dapat...
125 Juta Orang Dapat Binasa Akibat Perang Nuklir India-Pakistan
Copyright ©2025 SINDOnews.com All Rights Reserved