DPR Bakal Panggil Kurator Sritex Bahas THR Pegawai yang Kena PHK

Jum'at, 07 Maret 2025 - 00:21 WIB
loading...
DPR Bakal Panggil Kurator...
Anggota Komisi IX DPR Zainul Munasichin dalam program Interupsi bertajuk Badai PHK Pasti Berlalu? yang tayang di iNews pada Kamis (6/3/2025) malam. Foto/iNews
A A A
JAKARTA - Komisi IX DPR bakal memanggil kurator PT Sri Rejeki Iman ( Sritex ) untuk membahas Tunjangan Hari Raya ( THR ) karyawan yang kena pemutusan hubungan kerja (PHK). Hal itu sebagaimana disampaikan Anggota Komisi IX DPR Zainul Munasichin dalam program Interupsi bertajuk Badai PHK Pasti Berlalu? yang tayang di iNews pada Kamis (6/3/2025) malam.

Zainul mengungkapkan isi pertemuan dengan asosiasi serikat pekerja PT Sritex beberapa waktu lalu. "Yang pertama adalah kepastian soal THR. Kenapa? Karena kurator yang sekarang mengambil alih posisi perusahaan Sritex, itu mem-PHK karyawan Sritex pada tanggal 26 Februari. Dua hari menjelang Ramadan, puasa Ramadan dimulai. Ada indikasi, ini adalah upaya untuk menghindari THR," kata Zainul.

Baca juga: Menaker Blak-blakan Soal Mekanisme Korban PHK Sritex Bisa Kembali Bekerja



Ia menjelaskan, berdasarkan aturan yang berlaku, perusahaan wajib membayar THR karyawannya yang masa kerjanya masih berlangsung 30 hari sebelum Hari Raya Idulfitri. "Mereka menyampaikan kita agar dilakukan upaya-upaya, agar walaupun mereka di-PHK dua hari menjelang puasa pertama Ramadan, mereka tetap merasa punya hak untuk mendapatkan THR," ungkapnya.

"Kita setelah ini akan memanggil kurator juga Komisi IX, sedang kita jadwalkan, ya. Bersama dengan Kemenaker juga, belum kita panggil," pungkasnya.
(rca)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
DPR Minta Pemerintah...
DPR Minta Pemerintah Antisipasi Ancaman PHK Massal di Industri Hasil Tembakau
Presiden Prabowo Bakal...
Presiden Prabowo Bakal Hadiri Peringatan May Day di Monas
Kejagung Sita Aset Hotel...
Kejagung Sita Aset Hotel di Setiabudi terkait Kasus Sritex
Bos Sritex Iwan Setiawan...
Bos Sritex Iwan Setiawan Lukminto Segera Diadili
Iwan Kurniawan Lukminto...
Iwan Kurniawan Lukminto Bantah Terlibat Korupsi Sritex, Kejagung: Fakta Hukum Diungkap di Persidangan
Tersangka Mantan Dirut...
Tersangka Mantan Dirut Sritex Iwan Kurniawan Cairkan Kredit Bank Pakai Invoice Fiktif
Biang Kerok PHK, Rupiah...
Biang Kerok PHK, Rupiah Loyo Bikin Ongkos Produksi Membengkak
Gelombang PHK Hantam...
Gelombang PHK Hantam Pulau Jawa, Said Iqbal Ungkap 3 Faktor Penyebabnya
Ancaman PHK 9.000 Karyawan...
Ancaman PHK 9.000 Karyawan Mengintai RI Tiga Bulan Lagi, Ratusan Sudah Diputus Kerja
Rekomendasi
Ini Daftar Negara yang...
Ini Daftar Negara yang Hukum Mati dan Rampas Aset Koruptor, Bagaimana dengan Indonesia?
Petani Sawit: Margin...
Petani Sawit: Margin dan Kewenangan BUMN Tentukan Harga Jadi Beban Berat Ekosistem Sawit
Maia Estianty Soroti...
Maia Estianty Soroti Dolar Tembus Rp18.000, Curhat soal Pajak
Berita Terkini
Prabowo Berulang Kali...
Prabowo Berulang Kali Ingatkan Jajarannya, Tugas Berat adalah Melawan Korupsi
Kasus dr Tifa dan Roy...
Kasus dr Tifa dan Roy Suryo P-21, Akankah Polemik Ijazah Berakhir di Pengadilan?
Sangkal Menkeu dan Gubernur...
Sangkal Menkeu dan Gubernur BI Diganti, Mensesneg: Justru Harus Kita Perkuat
Usai Silmy Karim Ditahan...
Usai Silmy Karim Ditahan KPK, Kursi Wamen Imipas Dibiarkan Kosong
Kasus Korupsi MBG Jadi...
Kasus Korupsi MBG Jadi Alarm Integritas Yayasan, PFI Dorong Audit dan Pengawasan Ketat
BI Rate Naik dan Rupiah...
BI Rate Naik dan Rupiah (tetap) Melemah
Infografis
Daftar Barang dan Jasa...
Daftar Barang dan Jasa yang Kena dan Tidak Kena PPN 12%
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved