SYL Perintahkan Bawahan Kumpulkan Uang Rp800 Juta untuk Antisipasi Penyelidikan oleh KPK
Rabu, 19 Juni 2024 - 15:03 WIB
loading...
A
A
A
"Saya tidak tahu, Pak Hatta yang sampaikan," jawab Saksi.
"Maksudnya uang itu dikumpulkan sudah diserahkan ke Pak Hatta?" cecar Hakim.
"Sampaikan ke Pak Hatta di ruangan saya, dibawa Pak Hatta, informasi dari Pak Hatta diserahkan ke Pak Irwan," timpal Kasdi.
"Apakah Pak Irwan sudah diserahkan ke Pak Firli? Saudara ndak tau," lanjut Hakim bertanya.
"Saya tidak tahu," respons Kasdi.
Untuk diketahui, SYL menjadi terdakwa bersama dua anak buahnya, yakni Kasdi Subagyono dan Direktur Alat dan Mesin Kementan, Muhammad Hatta. Dalam surat dakwaan diduga SYL menerima gratifikasi senilai Rp44,5 miliar. Jumlah tersebut didapatkan dari 'patungan' pejabat Eselon I dan 20% dari anggaran di masing-masing Sekretariat, Direktorat, dan Badan pada Kementan.
"Maksudnya uang itu dikumpulkan sudah diserahkan ke Pak Hatta?" cecar Hakim.
"Sampaikan ke Pak Hatta di ruangan saya, dibawa Pak Hatta, informasi dari Pak Hatta diserahkan ke Pak Irwan," timpal Kasdi.
"Apakah Pak Irwan sudah diserahkan ke Pak Firli? Saudara ndak tau," lanjut Hakim bertanya.
"Saya tidak tahu," respons Kasdi.
Untuk diketahui, SYL menjadi terdakwa bersama dua anak buahnya, yakni Kasdi Subagyono dan Direktur Alat dan Mesin Kementan, Muhammad Hatta. Dalam surat dakwaan diduga SYL menerima gratifikasi senilai Rp44,5 miliar. Jumlah tersebut didapatkan dari 'patungan' pejabat Eselon I dan 20% dari anggaran di masing-masing Sekretariat, Direktorat, dan Badan pada Kementan.
(abd)
Lihat Juga :