SYL Perintahkan Bawahan Kumpulkan Uang Rp800 Juta untuk Antisipasi Penyelidikan oleh KPK

Rabu, 19 Juni 2024 - 15:03 WIB
loading...
SYL Perintahkan Bawahan...
Persidangan kasus gratifikasi dan pemerasan dengan terdakwa mantan Mentan Yasin Limpo (SYL) di ruang sidang Pengadilan Tipikor Jakarta, Rabu (19/6/2024). FOTO/MPI/NUR KHABIBI
A A A
JAKARTA - Mantan Menteri Pertanian (Mentan) Syahrul Yasin Limpo (SYL) disebut memerintahkan pejabat di Kementerian Pertanian (Kementan) untuk patungan atau sharing sebanyak Rp800 juta. Uang tersebut digunakan sebagai antisipasi adanya penyelidikan pengadaan sapi di Kementan oleh Komisi Pemberantasan Korupsi ( KPK ).

Hal itu ini diungkapkan mantan Sekjen Kementan Kasdi Subagyono saat menjadi saksi mahkota untuk terdakwa SYL dan Muhammad Hatta dalam sidang dugaan pemerasan dan gratifikasi di lingkungan Kementan. Awalnya, Ketua Majelis Hakim Rianto Adam Pontoh menanyakan kepada Kasdi perihal adanya hubungan SYL dengan mantam Ketua KPK, Firli Bahuri. Kasdi menjawab hanya mengetahui hubungan keduanya dari foto mereka yang bertemu di lapangan badminton yang sempat viral.

"Apakah saudara pernah ndak menanyakan kepada ajudannya, waktu itu saksi Panji untuk apa Pak Menteri Ketemu dengan Ketua KPK di lapangan badminton yang di berita itu?" tanya Hakim di ruang sidang Pengadilan Tipikor Jakarta, Rabu (19/6/2024).



"Mohon izin Yang Mulia, pada saat itu memang Pak Menteri sendiri pernah sampaikan kepada seluruh jajaran Eselon I bahwa ada permasalahan yang berkait dengan pengadaan sapi di Kementan yang bermasalah yang sedang dilidik oleh KPK," jawab Saksi.

"Kemudian Pak Menteri sampaikan agar ini diantisipasi, itu yang lantas kemudian arti mengantisipasi itulah, maka ada sharing lagi," tambahnya.

Hakim Rianto kemudian memastikan kepada Kasdi soal peruntukan sharing uang ratusan juta tersebut. "Jadi begini, setelah disampaikan pada waktu itu diperjelas lagi oleh Pak Hatta bahwa ada kebutuhan Rp800 (juta) yang akan diserahkan kepada Pak Firli," kata Saksi.

Kasdi menyebutkan, setelah jumlah tersebut terkumpul kemudian diminta diserahkan ke Firli melalui Kapolrestabes Semarang, Kombes Irwan Anwar.

"Rp800 juta untuk apa uang ini?" tanya Hakim.

"Ya informasi yang saya terima dari Pak Hatta untuk disampaikan, awalnya Pak Hatta tidak menyampaikan itu, setelah beberapa lama Pak Hatta sampaikan, termasuk juga Panji sampaikan itu akan disampaikan kepada Pak Firli melalui Kapolrestabes Semarang. Nah kebetulan Pak Kapolrestabes Semarang ini adalah saudara Pak Menteri," jawab Saksi.

Baca juga: Saksi Sebut Alexander Marwata Minta Bantuan SYL Agar Kampungnya Didukung Program Kementan

Kasdi menyatakan tidak mengetahui alasan kenapa penyerahan uang tersebut harus melalui Irwan. Ia mengaku tidak mengetahui apakah uang tersebut sudah diterima Firli atau belum.

Kasdi hanya mengetahui uang tersebut ditujukan untuk Firli Bahuri yang saat itu menjabat Ketua KPK.

"Apakah untuk keepntingan Kombes atau kepentingan?" tanya Hakim.

"Info yang saya terima buat kepentingan Pak Firli," jawab Kasdi.

"Dan uang itu sudah diserahkan?" tanya Hakim lagi.

"Saya tidak tahu, Pak Hatta yang sampaikan," jawab Saksi.

"Maksudnya uang itu dikumpulkan sudah diserahkan ke Pak Hatta?" cecar Hakim.

"Sampaikan ke Pak Hatta di ruangan saya, dibawa Pak Hatta, informasi dari Pak Hatta diserahkan ke Pak Irwan," timpal Kasdi.

"Apakah Pak Irwan sudah diserahkan ke Pak Firli? Saudara ndak tau," lanjut Hakim bertanya.

"Saya tidak tahu," respons Kasdi.

Untuk diketahui, SYL menjadi terdakwa bersama dua anak buahnya, yakni Kasdi Subagyono dan Direktur Alat dan Mesin Kementan, Muhammad Hatta. Dalam surat dakwaan diduga SYL menerima gratifikasi senilai Rp44,5 miliar. Jumlah tersebut didapatkan dari 'patungan' pejabat Eselon I dan 20% dari anggaran di masing-masing Sekretariat, Direktorat, dan Badan pada Kementan.
(abd)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Tinjau Teknologi Tanam...
Tinjau Teknologi Tanam PM-AAS, Presiden Prabowo Sebut Inovasi Pertanian Revolusioner
KPK Cecar Maruf Cahyono...
KPK Cecar Ma'ruf Cahyono terkait Penerimaan Uang selama Jabat Sekjen MPR
KPK Belum Menahan Eks...
KPK Belum Menahan Eks Sekjen MPR Ma'ruf Cahyono usai Pemeriksaan, Ini Alasannya
KPK Periksa Eks Sekjen...
KPK Periksa Eks Sekjen MPR Ma'ruf Cahyono sebagai Tersangka Kasus Gratifikasi
Potensi Gula Non-Tebu...
Potensi Gula Non-Tebu yang Dianaktirikan
KPK Kembali Periksa...
KPK Kembali Periksa Silmy Karim, Bukti-bukti Dugaan Pemerasan dan Gratifikasi Didalami
Dataran Tinggi Tak Lagi...
Dataran Tinggi Tak Lagi Area Pinggiran, UPLAND Jadikannya Pilar Kedaulatan Pangan
Kemendikdasmen Dukung...
Kemendikdasmen Dukung SE KPK untuk Cegah Korupsi dan Gratifikasi di SPMB 2026
Rumah Bupati Sugiri...
Rumah Bupati Sugiri Sancoko Digeledah, 3 Mobil Hardtop dan 1 Alphard Disita
Rekomendasi
Gapasdap: Penggunaan...
Gapasdap: Penggunaan B50 untuk Kapal Bebani Biaya Operasional Angkutan Penyeberangan
Sinopsis Microdrama...
Sinopsis Microdrama The Extraordinary House of Broken Hearts Eksklusif di V+Short
Rekor Terburuk Sejak...
Rekor Terburuk Sejak 1986! Yen Jepang Hancur Lebur ke Titik Terendah
Berita Terkini
Jokowi Hadiri HUT Ke-80...
Jokowi Hadiri HUT Ke-80 Bhayangkara di Cikeas
Indonesia Tuan Rumah...
Indonesia Tuan Rumah Pertemuan CPOPC, Perkuat Kolaborasi Hadapi Tantangan Global
Replik, Kubu Roy Suryo...
Replik, Kubu Roy Suryo Tetap Minta Hakim Nyatakan Penangkapannya Tidak Sah
MUI Siapkan Naskah Akademik...
MUI Siapkan Naskah Akademik RUU Pidana LBGT, DPR Janji Tindak Lanjuti
Jelang Hari Bhayangkara,...
Jelang Hari Bhayangkara, Polri Gelar Doa Bersama Lintas Agama
OTT KPK di Kuansing...
OTT KPK di Kuansing Riau Diduga Terkait Suap Jual Beli Jabatan Sekda
Infografis
Antisipasi NATO, Putin...
Antisipasi NATO, Putin Panggil 160.000 Pemuda untuk Wajib Militer
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved