SYL Perintahkan Bawahan Kumpulkan Uang Rp800 Juta untuk Antisipasi Penyelidikan oleh KPK

Rabu, 19 Juni 2024 - 15:03 WIB
loading...
SYL Perintahkan Bawahan...
Persidangan kasus gratifikasi dan pemerasan dengan terdakwa mantan Mentan Yasin Limpo (SYL) di ruang sidang Pengadilan Tipikor Jakarta, Rabu (19/6/2024). FOTO/MPI/NUR KHABIBI
A A A
JAKARTA - Mantan Menteri Pertanian (Mentan) Syahrul Yasin Limpo (SYL) disebut memerintahkan pejabat di Kementerian Pertanian (Kementan) untuk patungan atau sharing sebanyak Rp800 juta. Uang tersebut digunakan sebagai antisipasi adanya penyelidikan pengadaan sapi di Kementan oleh Komisi Pemberantasan Korupsi ( KPK ).

Hal itu ini diungkapkan mantan Sekjen Kementan Kasdi Subagyono saat menjadi saksi mahkota untuk terdakwa SYL dan Muhammad Hatta dalam sidang dugaan pemerasan dan gratifikasi di lingkungan Kementan. Awalnya, Ketua Majelis Hakim Rianto Adam Pontoh menanyakan kepada Kasdi perihal adanya hubungan SYL dengan mantam Ketua KPK, Firli Bahuri. Kasdi menjawab hanya mengetahui hubungan keduanya dari foto mereka yang bertemu di lapangan badminton yang sempat viral.

"Apakah saudara pernah ndak menanyakan kepada ajudannya, waktu itu saksi Panji untuk apa Pak Menteri Ketemu dengan Ketua KPK di lapangan badminton yang di berita itu?" tanya Hakim di ruang sidang Pengadilan Tipikor Jakarta, Rabu (19/6/2024).



"Mohon izin Yang Mulia, pada saat itu memang Pak Menteri sendiri pernah sampaikan kepada seluruh jajaran Eselon I bahwa ada permasalahan yang berkait dengan pengadaan sapi di Kementan yang bermasalah yang sedang dilidik oleh KPK," jawab Saksi.

"Kemudian Pak Menteri sampaikan agar ini diantisipasi, itu yang lantas kemudian arti mengantisipasi itulah, maka ada sharing lagi," tambahnya.

Hakim Rianto kemudian memastikan kepada Kasdi soal peruntukan sharing uang ratusan juta tersebut. "Jadi begini, setelah disampaikan pada waktu itu diperjelas lagi oleh Pak Hatta bahwa ada kebutuhan Rp800 (juta) yang akan diserahkan kepada Pak Firli," kata Saksi.

Kasdi menyebutkan, setelah jumlah tersebut terkumpul kemudian diminta diserahkan ke Firli melalui Kapolrestabes Semarang, Kombes Irwan Anwar.
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Potensi Gula Non-Tebu...
Potensi Gula Non-Tebu yang Dianaktirikan
KPK Kembali Periksa...
KPK Kembali Periksa Silmy Karim, Bukti-bukti Dugaan Pemerasan dan Gratifikasi Didalami
Penampakan Bupati Muara...
Penampakan Bupati Muara Enim Edison Pakai Rompi Oranye usai Ditetapkan Tersangka
KPK Tetapkan Bupati...
KPK Tetapkan Bupati Muara Enim Edison dan 3 Orang Lainnya Tersangka Suap dan Gratifikasi
7 Terdakwa Kasus Suap...
7 Terdakwa Kasus Suap Sertifikasi K3 Kemnaker Dihukum 4 hingga 6,5 Tahun Penjara
Kasus Gratifikasi di...
Kasus Gratifikasi di Kukar, KPK Panggil Japto S Soerjosoemarno hingga Rita Widyasari
Kemendikdasmen Dukung...
Kemendikdasmen Dukung SE KPK untuk Cegah Korupsi dan Gratifikasi di SPMB 2026
Rumah Bupati Sugiri...
Rumah Bupati Sugiri Sancoko Digeledah, 3 Mobil Hardtop dan 1 Alphard Disita
Ditjen Hortikultura...
Ditjen Hortikultura dan Ewindo Perluas Peran Masyarakat Kota dalam Ketahanan Pangan
Rekomendasi
Ini Penampakan Taufik...
Ini Penampakan Taufik Hidayat usai Ditangkap Polisi, Tangan Diborgol Tali Ties
Ketua PMI DKI Jakarta:...
Ketua PMI DKI Jakarta: Relawan Muda Garda Terdepan yang Siap Go Internasional
Iran akan Bangun Saluran...
Iran akan Bangun Saluran Komunikasi Langsung Hormuz dengan AS
Berita Terkini
Haul Akbar Ploso, Gus...
Haul Akbar Ploso, Gus Muhaimin: Jangan Hanya Menonton, Santri Harus Jadi Solusi Bangsa
Tiyo UGM Dilaporkan...
Tiyo UGM Dilaporkan ke Polisi, Ray Rangkuti: Harusnya Orang Jahat yang Dihukum Bukan yang Berpikir
Berkas Perkara Roy Suryo...
Berkas Perkara Roy Suryo dan Dokter Tifa Dilimpahkan ke PN Jakarta Timur
Berkas Perkara 3 Pejabat...
Berkas Perkara 3 Pejabat Bea Cukai Dilimpahkan ke Pengadilan, Segera Disidang
Ferdinand: Pernyataan...
Ferdinand: Pernyataan Tiyo Soal Teror Alat Penyadap Masuk Kategori Penyebaran Hoaks
Putusan PTUN Tegaskan...
Putusan PTUN Tegaskan Keabsahan SK Menkum, Kepemimpinan Mardiono sebagai Ketum PPP Sah
Infografis
KPK Kembali Dipimpin...
KPK Kembali Dipimpin oleh Jenderal Polisi
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved