Pentingnya Pengendalian Subsidi Bahan Bakar Minyak

Rabu, 19 Juni 2024 - 14:57 WIB
loading...
A A A
Penjualan via “pertamini” inilah yang berpotensi menggerus jebolnya kuota BBM bersubsidi. Sebab, kendati aturannya “pertamini” tidak boleh menjual BBM subsidi seperti pertalite, toh di lapangan mereka masih bisa membeli pertalite dari SPBU tertentu. Hasil “omon-omon” saya dengan penyedia pertamini, mereka bisa mendapatkan pertalite di suatu SPBU langganannya. Entah dengan cara “cincai” atau tidak. Cara mengakali, mereka membeli dengan sepeda motor, khususnya sepeda motor dengan tangki bensin yang besar.

Sedangkan pembelian gas elpiji 3 kg dengan instrumen KTP, juga berpotensi kurang efektif sebab banyak emak-emak yang membeli gas elpiji via sub agen, warung pengecer, yang tentu saja tidak ditanya soal KTP. Sebab data pengguna gas elpiji berbasis KTP, hanya pegang oleh pihak agen resmi, bukan sub agen, apalagi warung kelontong. Dan bukan hal yang tidak mungkin antara agen dengan sub agen bermain mata, untuk menjual gas elpiji 3 kg kepada masyarakat mampu.

Saat ini terhitung sejak November 2023, terdapat 27,8 juta pengguna gas elpiji yang terdaftar via APP Pertamina. Oleh karena itu, agar instrumen pengendalian BBM bersubsidi dan gas elpiji 3 kg berjalan efektif, maka perlu ada pengawasan berjenjang dan komprehensif. Dan perlu adanya sanksi yang tegas, dan kalau perlu menjerakan bagi yang melakukan pelanggaran. Dan juga musti dipikirkan untuk memperkecil disparitas harga elpiji 3 kg dengan harga gas elpiji non subsidi, yang jaraknya ibarat bumi dengan langit. Sementara kualitas keduanya sama.

Sejatinya, pengendalian BBM bersubsidi dan gas elpiji 3 kg, termasuk juga untuk energi listrik, secara sosial ekonomi dan kebijakan energi adalah kebijakan yang relevan. Dengan spirit kebijakan ini tidak untuk menghilangkan/menghapuskan subsidi energi. Tersebab secara jelas dimandatkan dalam UU No. 30 Tahun 2007 tentang Energi, bahwa subsidi energi adalah kebijakan yang konstitusional.

Namun, Pasal 7 ayat 2 UU tentang Energi memandatkan bahwa pemerintah dan pemerintah daerah menyediakan dana subsidi energi diperuntukkan kepada golongan masyarakat yang tidak mampu. Jadi titik tekannya dana subsidi energi peruntukannya masyarakat tidak mampu (saja). Nah, pertanyaaannya, apakah pemilik mobil pribadi sebagai pengguna pertalite ini termasuk kategori orang yang tidak mampu, sebagaimana dimandatkan oleh UU tentang Energi? Untuk pengguna sepeda motor, 15 persennya memang masyarakat rentan, yang rawan terhadap perubahan kebijakan harga BBM.



Terkhusus untuk pengguna gas elpiji 3 kg, sangat urgen untuk mereview secara progresif data DTKS Kemensos. Data Kemensos tersebut harus diperbarui secara terus-menerus, untuk memastikan data masyarakat miskin, agar benar-benar tepat sasaran. Sebab subsidi energi adalah hak bagi warga negara, khususnya bagi warga negara yang tidak mampu. Rujukan normatif warga tidak mampu adalah DTKS milik Kemensos. Klir kan?
(zik)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
HNSI Nilai Kebijakan...
HNSI Nilai Kebijakan BBM Khusus Nelayan Bukti Keberpihakan Presiden Prabowo
Transisi Energi, Prabowo...
Transisi Energi, Prabowo Akan Luncurkan BBM B50 pada 9 Juli 2026
Polisi Tetapkan 3 Mantan...
Polisi Tetapkan 3 Mantan Pejabat Pertamina Niaga dan Samin Tan Tersangka Jual Beli BBM
Harga Pertamax Naik,...
Harga Pertamax Naik, Pengamat UGM: Tak Bisa Ditahan Lagi Pemerintah
Pengamat: Kenaikan Harga...
Pengamat: Kenaikan Harga Pertamax Minim Timbulkan Risiko Gejolak Sosial
Komisi VI DPR: Kenaikan...
Komisi VI DPR: Kenaikan Harga BBM Dilakukan Tiba-tiba, Kami Belum dapat Informasi
Dirut Pertamina Patra...
Dirut Pertamina Patra Niaga Pastikan Layanan SPBU di Palembang Optimal
Pertamina Patra Niaga...
Pertamina Patra Niaga Lifting Perdana BBM B50, dari Kilang Kasim dan Plaju
Prabowo: 66,4 Juta Warga...
Prabowo: 66,4 Juta Warga RI Dapat LPG Subsidi, Lebih Banyak dari Penduduk Singapura
Rekomendasi
Sinopsis The Value of...
Sinopsis The Value of Patience: Perjuangan Alex Mengejar Cinta dan Masa Depan
Energy Executive Award...
Energy Executive Award 2026 Tegaskan Pentingnya Kepemimpinan Wujudkan Ketahanan Energi
Lokasi PFII Belum Final,...
Lokasi PFII Belum Final, Purbaya: Nanti yang Nentuin Menteri Keuangan
Berita Terkini
Dokter Tifa Sudah Siapkan...
Dokter Tifa Sudah Siapkan 2.000 Pertanyaan untuk Jokowi jika Sidang Berlanjut
Perjalanan Rapat Istana...
Perjalanan Rapat Istana Sempat Tertunda, Mentan Amran Turun Tangan Selamatkan Korban Kecelakaan
Eksepsi Dokter Tifa...
Eksepsi Dokter Tifa Dikabulkan Hakim, Pengacara Jokowi Tawarkan Restorative Justice
Puluhan Organisasi Tolak...
Puluhan Organisasi Tolak Penerapan PP No 28/2024 Tentang Kesehatan
Sebut Ada 3 Kancil Politik...
Sebut Ada 3 Kancil Politik Indonesia, Prabowo: Kalau Berkumpul, Bahaya
Dokter Tifa Sudah Pelajari...
Dokter Tifa Sudah Pelajari 10 Ribu Halaman Dokumen BAP sebelum Eksepsi Dikabulkan
Infografis
Judi Politik Elon Musk:...
Judi Politik Elon Musk: Tesla Bakar Uang Rp1.100 Triliun Usai Umumkan Partai Baru
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved