Pentingnya Pengendalian Subsidi Bahan Bakar Minyak

Rabu, 19 Juni 2024 - 14:57 WIB
loading...
A A A
Penjualan via “pertamini” inilah yang berpotensi menggerus jebolnya kuota BBM bersubsidi. Sebab, kendati aturannya “pertamini” tidak boleh menjual BBM subsidi seperti pertalite, toh di lapangan mereka masih bisa membeli pertalite dari SPBU tertentu. Hasil “omon-omon” saya dengan penyedia pertamini, mereka bisa mendapatkan pertalite di suatu SPBU langganannya. Entah dengan cara “cincai” atau tidak. Cara mengakali, mereka membeli dengan sepeda motor, khususnya sepeda motor dengan tangki bensin yang besar.

Sedangkan pembelian gas elpiji 3 kg dengan instrumen KTP, juga berpotensi kurang efektif sebab banyak emak-emak yang membeli gas elpiji via sub agen, warung pengecer, yang tentu saja tidak ditanya soal KTP. Sebab data pengguna gas elpiji berbasis KTP, hanya pegang oleh pihak agen resmi, bukan sub agen, apalagi warung kelontong. Dan bukan hal yang tidak mungkin antara agen dengan sub agen bermain mata, untuk menjual gas elpiji 3 kg kepada masyarakat mampu.

Saat ini terhitung sejak November 2023, terdapat 27,8 juta pengguna gas elpiji yang terdaftar via APP Pertamina. Oleh karena itu, agar instrumen pengendalian BBM bersubsidi dan gas elpiji 3 kg berjalan efektif, maka perlu ada pengawasan berjenjang dan komprehensif. Dan perlu adanya sanksi yang tegas, dan kalau perlu menjerakan bagi yang melakukan pelanggaran. Dan juga musti dipikirkan untuk memperkecil disparitas harga elpiji 3 kg dengan harga gas elpiji non subsidi, yang jaraknya ibarat bumi dengan langit. Sementara kualitas keduanya sama.

Sejatinya, pengendalian BBM bersubsidi dan gas elpiji 3 kg, termasuk juga untuk energi listrik, secara sosial ekonomi dan kebijakan energi adalah kebijakan yang relevan. Dengan spirit kebijakan ini tidak untuk menghilangkan/menghapuskan subsidi energi. Tersebab secara jelas dimandatkan dalam UU No. 30 Tahun 2007 tentang Energi, bahwa subsidi energi adalah kebijakan yang konstitusional.

Namun, Pasal 7 ayat 2 UU tentang Energi memandatkan bahwa pemerintah dan pemerintah daerah menyediakan dana subsidi energi diperuntukkan kepada golongan masyarakat yang tidak mampu. Jadi titik tekannya dana subsidi energi peruntukannya masyarakat tidak mampu (saja). Nah, pertanyaaannya, apakah pemilik mobil pribadi sebagai pengguna pertalite ini termasuk kategori orang yang tidak mampu, sebagaimana dimandatkan oleh UU tentang Energi? Untuk pengguna sepeda motor, 15 persennya memang masyarakat rentan, yang rawan terhadap perubahan kebijakan harga BBM.



Terkhusus untuk pengguna gas elpiji 3 kg, sangat urgen untuk mereview secara progresif data DTKS Kemensos. Data Kemensos tersebut harus diperbarui secara terus-menerus, untuk memastikan data masyarakat miskin, agar benar-benar tepat sasaran. Sebab subsidi energi adalah hak bagi warga negara, khususnya bagi warga negara yang tidak mampu. Rujukan normatif warga tidak mampu adalah DTKS milik Kemensos. Klir kan?
(zik)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Mendiktisaintek Ungkap...
Mendiktisaintek Ungkap Prabowo Instruksikan Kampus Cari Alternatif untuk Kurangi Ketergantungan Elpiji
UMKM Terdampak Kenaikan...
UMKM Terdampak Kenaikan Harga Gas Nonsubsidi, Fahira Idris Sampaikan Rekomendasi Ini
Kenaikan BBM Non-Subsidi,...
Kenaikan BBM Non-Subsidi, DPR: Kelas Menengah ke Atas Shock
Wakil Ketua Komisi XII...
Wakil Ketua Komisi XII Sebut Elektrifikasi Transportasi Bisa Hemat APBN hingga 30%
Seskab Teddy Tepis Isu...
Seskab Teddy Tepis Isu Indonesia Akan Chaos: Narasi yang Keliru
Kunjungi Pabrik Kendaraan...
Kunjungi Pabrik Kendaraan Listrik, Prabowo: Industrialisasi Bagian Kebangkitan Teknologi Bangsa
Penjualan Kendaraan...
Penjualan Kendaraan Listrik di 37 Negara Efek Melonjaknya Harga BBM
Pertamina Patra Niaga...
Pertamina Patra Niaga Turunkan Harga Dex Series dan Sesuaikan Harga Pertamax Turbo Mulai 1 Juni
Diduga Tabung Gas Meledak,...
Diduga Tabung Gas Meledak, Penghuni Rumah di Tambora Dilarikan ke Rumah Sakit
Rekomendasi
Iran Sebut Pangkalan...
Iran Sebut Pangkalan AS Target Sah dan Sumber Kekacauan Timur Tengah
Hasil Indonesia Open...
Hasil Indonesia Open 2026: Tiwi/Fadia Gugur di Perempat Final
Iran Berniat Kembangan...
Iran Berniat Kembangan Rudal Balistik Antarbenua biar Tambah Menakutkan
Berita Terkini
KontraS Kritik Tuntutan...
KontraS Kritik Tuntutan 2,5 Tahun Penjara untuk Terdakwa Penyiraman Andrie Yunus
Revisi UU Polri, Menteri...
Revisi UU Polri, Menteri Pigai Usulkan Sejumlah Jabatan Utama Bisa Diisi Sipil
Film Pesta Babi Bergeser...
Film Pesta Babi Bergeser dari Kritik Sosial Jadi Instrumen Kampanye Disintegrasi Papua
KPK Angkut Moge, Mobil...
KPK Angkut Moge, Mobil Mewah, dan Sepeda usai Geledah Rumah Silmy Karim
Ancam 6 Juta Tenaga...
Ancam 6 Juta Tenaga Kerja, Wacana Kemasan Polos Harus Dibatalkan
DPR Minta KAI Bereskan...
DPR Minta KAI Bereskan Dulu Konektivitas Sebelum Bangun Jalur Kereta Aceh-Lampung
Infografis
RDF Plant Rorotan Mampu...
RDF Plant Rorotan Mampu Hasilkan Ratusan Ton Bahan Bakar
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved