Tak Lolos Pemilu 2024, Majelis PPP Desak DPP Gelar Muktamar

Rabu, 19 Juni 2024 - 08:32 WIB
loading...
Tak Lolos Pemilu 2024,...
Dewan Majelis PPP mendesak jajaran pengurus DPP untuk menggelar Muktamar. Foto/SINDOnews
A A A
JAKARTA - Dewan Majelis Partai Persatuan Pembangunan (PPP) mendesak jajaran pengurus di Dewan Pengurus Pusat (DPP) untuk menggelar Muktamar. Desakan dilayangkan majelis dalam surat yang dikirim pada 1 Mei 2024.

Dalam surat itu, setidaknya ada empat petinggi majelis yang membubuhkan tanda tangan. Keempatnya yakni Ketua Majelis Kehormatan Zarkasih Nur, Ketua Majelis Pakar Prijono Tjiptohrijanto, Ketua Majelis Syariah Mustofa Aqil Siroj, dan Ketua Majelis Pertimbangan M Romahurmuziy atau Romy.

Dalam surat itu, Dewan Majelis mempersoalkan gagalnya PPP meraih kursi di parlemen. Pasalnya, kegagalan PPP masuk Senayan itu baru kali pertama setelah 11 partai berlambang Ka'bah itu mengikuti pemilu.

Baca juga: DPW PPP Bali Anggap Kabar Agenda Muktamar 2025 Cuma Gimik Politik

"Namun demikian, kami belum pernah mendapati adanya klarifikasi dan permohonan maaf dari Pengurus Harian DPP PPP selaku eksekutif partai atas tidak Iolosnya PPP sementara ini," demikian bunyi surat itu dikutip, Rabu (19/6/2024).

Kendati demikian, Dewan Majelis meminta agara DPP PPP tak melakukan pemecatan, penggantian, dan perubahan, fungsionaris DPP, pimpinan DPW, pimpinan DPC, dan pimpinan PAC. Tujuannya, untuk menjaga kondusivitas partai hingga pelaksanaan muktamar.

Baca juga: Ada Desakan Muktamar PPP Dipercepat, Sandi Tegaskan Sesuai Jadwal

"Bahwa, kontestasi Pilpres 2024 sudah selesai dengan adanya pengumuman MK tanggal 22 April. Karenanya, PPP harus segera menentukan sikap terhadap pemerintahan mendatang melalui Forum Permusyawaratan Partai yang sesuai. Kami mendesak agar segera dilakukan Musyawarah Kerja Nasional (Mukernas) untuk memutuskan hal tersebut dan hal-hal strategis lainnya," bunyi surat itu.

Selain itu, Dewan Majelis menilai perlu adanya evaluasi atas penurunan perolehan suara PPP di tingkat nasional. Evaluasi juga mencakup jabatan ketua umum lantaran masih berstatus "Pelaksana tugas."

"Nomenklatur Pelaksana Tugas Ketua Umum PPP menyiratkan bahwa jabatan tersebut tidak permanen dan tidak dijabat secara normal sesuai periode," bunyi surat itu.

"Forum yang tepat untuk melakukan evaluasi adalah Muktamar. Karenanya, kami meminta agar Muktamar digelar pada tahun 2024, selambat-lambatnya 3 (tiga) bulan setelah surat ini diterima," imbuhnya.
(cip)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Sikapi Putusan PN Jakpus,...
Sikapi Putusan PN Jakpus, Kuasa Hukum PPP Maluku Akan Tempuh Kasasi
Menang Lagi di PN Jakpus,...
Menang Lagi di PN Jakpus, Putusan Hakim Tegaskan Keabsahan Tanda Tangan Ketum PPP dan Wasekjen pada SK Plt Maluku
PKB Jabar Fest, Gus...
PKB Jabar Fest, Gus Muhaimin: Kita Tak Butuh Pemimpin Pencitraan
Perkuat Gerak Pelayanan,...
Perkuat Gerak Pelayanan, PKB Jabar Gelar PKBFest
PKS Sebut Sinergi Pemerintah,...
PKS Sebut Sinergi Pemerintah, Dunia Usaha, hingga Masyarakat Kunci Jaga Stabilitas
Sidang Gugatan Muktamar...
Sidang Gugatan Muktamar PPP, Saksi Tergugat Dinilai Tidak Konsisten
Kaesang Kaget Foto Jokowi...
Kaesang Kaget Foto Jokowi Lebih Banyak di Rakorwil PSI Kaltim
Bidik Penguatan Basis...
Bidik Penguatan Basis Distrik, Wakil Bupati Yan Kiraklak Resmi Pimpin DPD Partai Perindo Yalimo
Partai Perindo Perkuat...
Partai Perindo Perkuat Akar Rumput di Yalimo, Kader Didorong Turun ke Masyarakat
Rekomendasi
Iran Bisa Terima Rp894...
Iran Bisa Terima Rp894 Triliun dalam Bentuk Keringanan Sanksi sesuai Kesepakatan Akhir
AS Mediasi Perundingan...
AS Mediasi Perundingan Lebanon-Israel, Bahas Kemungkinan Penarikan Zionis dari Lebanon Selatan
Atasi Kekeringan, Warga...
Atasi Kekeringan, Warga Bekasi Bisa Dapat Bantuan Air Bersih Gratis
Berita Terkini
Terima Rp20 juta, Muhammad...
Terima Rp20 juta, Muhammad Abdimaludin Dinonaktifkan dari Ketua BEM FH Universitas Bung Karno
Yusril Prihatin Mahasiswa...
Yusril Prihatin Mahasiswa UBK Terima Uang usai Demo: Perjuangan Harus Murni dan Berintegritas
Ketua BEM FH Abdimaludin...
Ketua BEM FH Abdimaludin Akui Terima Uang Rp20 Juta dari Alumni, Diberikan oleh Polisi
Jokowi Respons Penangguhan...
Jokowi Respons Penangguhan Penahanan Roy Suryo dan Tifa: Itu Kewenangan Kejaksaan
Kejagung Tolak Permohonan...
Kejagung Tolak Permohonan Justice Collaborator Sony Sonjaya Terkait Kasus Korupsi MBG
Pembangunan Tanpa Ekologi:...
Pembangunan Tanpa Ekologi: Keteledoran yang Harus Dibayar Mahal
Infografis
5 Tips Packing Mudik...
5 Tips Packing Mudik Agar Koper Tak Kelebihan Muatan
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved