Murur, Ikhtiar Menjaga Keselamatan Jemaah di Masa Puncak Haji
Selasa, 18 Juni 2024 - 16:33 WIB
loading...
Moh. Hasan Afandi, Kasubdit Siskohat Kementerian Agama. Foto/Dok.Pribadi
A
A
A
Moh. Hasan Afandi
Kasubdit Siskohat Kementerian Agama
SEBELUM tahun 2024, sebagian jemaah haji Indonesia menempati Maktab 1-9. Lokasi maktab ini dikenal sebagai Mina Jadid (Mina Baru). Dinamakan demikian karena secara wilayah, daerah tersebut adalah wilayah Muzdalifah yang berbatasan langsung dengan Mina.
Padatnya wilayah Mina, membuat wilayah ini menjadi wilayah tambahan/limpahan karena Mina sudah tidak lagi dapat menampung jemaah saat melaksanakan ibadah haji.
Baca juga: Alasan Skema Murur Didahulukan Pergerakannya dari Arafah
Setelah Wukuf di Arafah, jemaah bergerak ke Muzdalifah, termasuk jemaah yang menempati Maktab 1-9. Saat jemaah lain diturunkan di area Muzdalifah yang dibatasi dengan pagar, jemaah Maktab 1-9 diturunkan di tenda maktabnya, wilayah Mina Jadid.
Jemaah non maktab 1-9 mengumpulkan kerikil dan melakukan mabit di area Muzdalifah. Menjelang tengah malam mereka diantarkan dengan bus ke masing-masing tenda maktabnya di Mina.
Sudah lama jadi pembahasan fiqih, tentang status mabit jemaah di Mina Jadid. Saat 9 Dzulhijjah malam menjadi tempat mabit Muzdalifah, tapi esoknya menjadi tempat mabit Mina.
Berulang kali diusulkan agar jemaah Indonesia tidak lagi ditempatkan di Mina Jadid, namun tak kunjung tercapai. Alasannya, terbatasnya ruang di Mina.
Baca juga: Muzdalifah Padat, PPIH Terapkan Skema Murur demi Keselamatan Jemaah Indonesia
Kalaupun dipindahkan, berarti kepadatan di Mina akan menjadi-jadi. Keinginan ini tercapai di tahun 2024. Mina Jadid tidak lagi dipergunakan untuk jemaah Indonesia.
Jemaah haji Indonesia dipindahkan ke area sekitar Maktab 73. Dengan cara ini diskusi fiqih tentang polemik Mina Jadid sebagai tempat mabit di Mina menjadi tidak perlu lagi.
Namun muncul persoalan lain. Total jemaah yang biasanya menempati Maktab 1-9 berjumlah sekitar 27.000 jemaah. Karena tidak lagi menempati wilayah Mina Jadid, berarti mereka seharusnya turun di lapangan Muzdalifah.
Kasubdit Siskohat Kementerian Agama
SEBELUM tahun 2024, sebagian jemaah haji Indonesia menempati Maktab 1-9. Lokasi maktab ini dikenal sebagai Mina Jadid (Mina Baru). Dinamakan demikian karena secara wilayah, daerah tersebut adalah wilayah Muzdalifah yang berbatasan langsung dengan Mina.
Padatnya wilayah Mina, membuat wilayah ini menjadi wilayah tambahan/limpahan karena Mina sudah tidak lagi dapat menampung jemaah saat melaksanakan ibadah haji.
Baca juga: Alasan Skema Murur Didahulukan Pergerakannya dari Arafah
Setelah Wukuf di Arafah, jemaah bergerak ke Muzdalifah, termasuk jemaah yang menempati Maktab 1-9. Saat jemaah lain diturunkan di area Muzdalifah yang dibatasi dengan pagar, jemaah Maktab 1-9 diturunkan di tenda maktabnya, wilayah Mina Jadid.
Jemaah non maktab 1-9 mengumpulkan kerikil dan melakukan mabit di area Muzdalifah. Menjelang tengah malam mereka diantarkan dengan bus ke masing-masing tenda maktabnya di Mina.
Sudah lama jadi pembahasan fiqih, tentang status mabit jemaah di Mina Jadid. Saat 9 Dzulhijjah malam menjadi tempat mabit Muzdalifah, tapi esoknya menjadi tempat mabit Mina.
Berulang kali diusulkan agar jemaah Indonesia tidak lagi ditempatkan di Mina Jadid, namun tak kunjung tercapai. Alasannya, terbatasnya ruang di Mina.
Baca juga: Muzdalifah Padat, PPIH Terapkan Skema Murur demi Keselamatan Jemaah Indonesia
Kalaupun dipindahkan, berarti kepadatan di Mina akan menjadi-jadi. Keinginan ini tercapai di tahun 2024. Mina Jadid tidak lagi dipergunakan untuk jemaah Indonesia.
Jemaah haji Indonesia dipindahkan ke area sekitar Maktab 73. Dengan cara ini diskusi fiqih tentang polemik Mina Jadid sebagai tempat mabit di Mina menjadi tidak perlu lagi.
Namun muncul persoalan lain. Total jemaah yang biasanya menempati Maktab 1-9 berjumlah sekitar 27.000 jemaah. Karena tidak lagi menempati wilayah Mina Jadid, berarti mereka seharusnya turun di lapangan Muzdalifah.
Lihat Juga :