Pemerintah Usulkan Biaya Haji 2025 Rp93,3 Juta, Jemaah Bayar Rp65,3 Juta

Senin, 30 Desember 2024 - 12:49 WIB
loading...
Pemerintah Usulkan Biaya...
Menteri Agama (Menag) Nasaruddin Umar dan jajaran Kemenag saat rapat kerja (raker) bersama Komisi VIII di ruang rapat Banggar DPR, Senin (30/12/2024). Kemenag mengusulkan BPIH Rp93,386.684 dan BIPIH Rp65.372.779. FOTO/ACHMAD AL FIQRI
A A A
JAKARTA - Kementerian Agama (Kemenag) mengusulkan Biaya Penyelenggaraan Ibadah Haji ( BPIH ) untuk musim haji 1446 H/2025 sebesar Rp93.386.684,99. Angka itu turun dari BPIH musim haji 1445 H/2025 yakni Rp93.410.286.

"Penyelenggaraan ibadah haji pada tahun-tahun yang akan datang. Untuk tahun 1446 H/2025 M ini, pemerintah mengusulkan rata-rata BPIH per jemaah haji Rp93.386.684,99," kata Menteri Agama (Menag) Nasaruddin Umar saat rapat kerja (raker) bersama Komisi VIII di ruang rapat Banggar DPR, Senin (30/12/2024).

Dari jumlah itu, Nasaruddin berkata, pemerintah mengusulkan Biaya Perjalanan Ibadah Haji (BIPIH) yang ditanggung jemaah sebesar Rp65.372.779,49. Sementara sebanyak Rp28.016.905,5, akan ditanggung dari nilai manfaat yang dikelola oleh BPKH.



Dengan demikian, BIPIH yang ditanggung jemaah naik hampir Rp10 juta dibandingkan dengan musim haji 1445 H/2025 yakni sebesar Rp56.046.172.

"Komponen yang dibebankan langsung kepada jemaah haji dengan menggunakan asumsi dasar di atas, pPemerintah mengusulkan biaya rata-rata besaran BIPIH tahun tersebut sebesar Rp65.372.779,49," tutur Nasaruddin.

Lebih lanjut, Nasaruddin mengatakan bahwa BPIH itu akan digunakan untuk sejumlah keperluan jemaah selama ibadah haji. Adapun komponennya biaya BPIH itu sebagai berikut:



1. Biaya penerbangan dari embarkasi ke Arab Saudi (PP) : Rp34.386.390,68
2. Akomodasi Makkah: Rp15.232.011,90
3. Akomodasi Madinah: Rp4.454.403,48
4. Living cost: Rp3.200.002,50
5. Paket layanan masyair (sebagian) : Rp8.099.970,94
(abd)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright © 2025 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.1743 seconds (0.1#10.140)