Tim Sukses dan Pendukung Capres Diimbau Menahan Diri
A
A
A
JAKARTA - Majelis Ulama Indonesia (MUI) telah mengelar Tausiah Kebangsaan menyikapi penyelenggaraan Pemilu serentak 2019.
Dalam acara Tausiah Kebangsaan yang digelar Dewan Pertimbangan MUI, Jumat 19 April 2019, MUI mengeluarkan tujuh seruan kepada masyarakat dalam menyikapi dinamika pemilu.
Di antaranya, mengajak seluruh keluarga besar bangsa, khususnya umat Islam agar bersyukur ke hadirat Allah SWT atas berakhirnya tahapan pemilu dengan pencoblosan kertas suara, meskipun dalam prosesnya masih terdapat kekurangan dan kelemahan.
Mengajak seluruh keluarga besar bangsa untuk mengikuti dan mengawal tahapan lanjutan dari pemilu, hingga penetapan presiden dan wakil presiden secara definitif berdasarkan konstitusi.
MUI juga menyerukan semua pihak, baik tim sukses, relawan dan pendukung masing-masing calon presiden-calon wakil presiden (capres-cawapres) untuk menahan diri agar tidak bertindak anarkis.
MUI juga mendesak Komisi Pemilihan Umum (KPU), Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu), Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP) dan jajaranya sampai ke bawah agar melaksanakan tahapan berikutnya sesuai mandat konstitusi, yakni atas dasar jujur dan adil.
"Ini amanat konstitusi maka jika tidak berjalan itu prilaku inkonstitusional, secara khusus pesannya untuk menyelenggarakan tahapan berikutnya secara profesional, objektif dan imparsial," ujar Sekretaris Jenderal MUI Anwar Abbas.
Dia juga menekankan situasi nasional juga sangat bergantung kinerja dan profesionalitas KPU. Jangan sampai KPU menjadi sumber kegaduhan yang akan memecah masyarakat.
Dalam acara Tausiah Kebangsaan yang digelar Dewan Pertimbangan MUI, Jumat 19 April 2019, MUI mengeluarkan tujuh seruan kepada masyarakat dalam menyikapi dinamika pemilu.
Di antaranya, mengajak seluruh keluarga besar bangsa, khususnya umat Islam agar bersyukur ke hadirat Allah SWT atas berakhirnya tahapan pemilu dengan pencoblosan kertas suara, meskipun dalam prosesnya masih terdapat kekurangan dan kelemahan.
Mengajak seluruh keluarga besar bangsa untuk mengikuti dan mengawal tahapan lanjutan dari pemilu, hingga penetapan presiden dan wakil presiden secara definitif berdasarkan konstitusi.
MUI juga menyerukan semua pihak, baik tim sukses, relawan dan pendukung masing-masing calon presiden-calon wakil presiden (capres-cawapres) untuk menahan diri agar tidak bertindak anarkis.
MUI juga mendesak Komisi Pemilihan Umum (KPU), Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu), Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP) dan jajaranya sampai ke bawah agar melaksanakan tahapan berikutnya sesuai mandat konstitusi, yakni atas dasar jujur dan adil.
"Ini amanat konstitusi maka jika tidak berjalan itu prilaku inkonstitusional, secara khusus pesannya untuk menyelenggarakan tahapan berikutnya secara profesional, objektif dan imparsial," ujar Sekretaris Jenderal MUI Anwar Abbas.
Dia juga menekankan situasi nasional juga sangat bergantung kinerja dan profesionalitas KPU. Jangan sampai KPU menjadi sumber kegaduhan yang akan memecah masyarakat.
(dam)