Sosiolog Sebut Era Digital Perparah Praktik Judi
Sabtu, 15 Juni 2024 - 07:14 WIB
loading...
Kasus judi online kembali marak di Indonesia. Kegiatan judi online bukan hanya dilakukan oleh masyarakat sipil namun hingga pejabat, bahkan TNI dan Polri. Foto/Ilustrasi/SINDOnews
A
A
A
JAKARTA - Kasus judi online kembali marak di Indonesia. Kegiatan judi online bukan hanya dilakukan oleh masyarakat sipil namun hingga pejabat, bahkan TNI dan Polri.
Tak jarang juga judi online menyebabkan aksi kriminalitas hingga merenggut nyawa. Ternyata, praktik perjudian telah dikenal dan hidup melekat dengan masyarakat sejak dahulu.
"Pada beberapa tahun lalu dikenal togel yang pada setiap minggunya menimbulkan kemacetan di sana-sini pada saat dilakukan pengumuman para pemenang judi," kata Sosiolog Sosiolog dari Universitas Indonesia (UI), Ida Ruwaida, Sabtu (15/6/2024).
Dampak negatif dari judi, kata Ida, juga dikenal masyarakat dari dulu, termasuk sikap kontra yang dari kalangan masyarakat yang menentang judi. Meski demikian, kedua hal itu tak cukup berpengaruh untuk menghentikkan praktik perjudian.
Baca juga: 5.000 Rekening terkait Transaksi Judi Online Diblokir
"Dampak negatifnya darj dulu sudah dirasakan, termasuk penelantaran keluarga, jual mobil, rumah, termasuk tindak kriminal. Sikap kontra juga muncul dari berbagai kalangan, namun tak banyak berpengaruh, apalagi ada indikasi terjadinya pembiaran oleh 'oknum penegak hukum', bahkan diam-diam terlibat," jelas dia.
Kondisi ini diperparah dengan era digitalisasi, di mana praktik judi juga berkembang ke arah online. Oleh sebabnya, ia tak heran praktik judi semakin meluas meski semua orang tahu hal itu dilarang.
Tak jarang juga judi online menyebabkan aksi kriminalitas hingga merenggut nyawa. Ternyata, praktik perjudian telah dikenal dan hidup melekat dengan masyarakat sejak dahulu.
"Pada beberapa tahun lalu dikenal togel yang pada setiap minggunya menimbulkan kemacetan di sana-sini pada saat dilakukan pengumuman para pemenang judi," kata Sosiolog Sosiolog dari Universitas Indonesia (UI), Ida Ruwaida, Sabtu (15/6/2024).
Dampak negatif dari judi, kata Ida, juga dikenal masyarakat dari dulu, termasuk sikap kontra yang dari kalangan masyarakat yang menentang judi. Meski demikian, kedua hal itu tak cukup berpengaruh untuk menghentikkan praktik perjudian.
Baca juga: 5.000 Rekening terkait Transaksi Judi Online Diblokir
"Dampak negatifnya darj dulu sudah dirasakan, termasuk penelantaran keluarga, jual mobil, rumah, termasuk tindak kriminal. Sikap kontra juga muncul dari berbagai kalangan, namun tak banyak berpengaruh, apalagi ada indikasi terjadinya pembiaran oleh 'oknum penegak hukum', bahkan diam-diam terlibat," jelas dia.
Kondisi ini diperparah dengan era digitalisasi, di mana praktik judi juga berkembang ke arah online. Oleh sebabnya, ia tak heran praktik judi semakin meluas meski semua orang tahu hal itu dilarang.
Lihat Juga :