Digelar Virtual, Kongres AMSI Bahas Ekosistem Media Siber Berkelanjutan

Jum'at, 21 Agustus 2020 - 11:28 WIB
loading...
Digelar Virtual, Kongres...
Asosiasi Media Siber Indonesia (AMSI) akan menggelar Kongres Kedua pada tanggal 22-23 Agustus 2020. Foto/Istimewa
A A A
JAKARTA - Asosiasi Media Siber Indonesia (AMSI) akan menggelar Kongres Kedua pada tanggal 22-23 Agustus 2020. Acara ini akan dihadiri oleh semua media anggota dari 21 provinsi di seluruh Indonesia.

Kongres Kedua merupakan forum tertinggi dari AMSI yang telah berusia tiga tahun. Ini merupakan amanat dari anggaran dasar organisasi, sekaligus membahas berbagai persoalan, termasuk suksesi kepemimpinan.

Semula kongres ini dijadwalkan digelar di Surabaya, Jawa Timur, sesuai dengan keputusan rapat pengurus tahun 2019. Akan tetapi, karena pandemi covid-19 , maka diputuskan kongres digelar secara virtual tetapi tanpa mengurangi kolektivitas organisasi.

Pembukaan kongres akan dihadiri sejumlah tamu undangan dari kalangan tokoh pers, industri media, dan umum. Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati dijadwalkan menjadi keynote speaker.

Selama tiga tahun ini, AMSI sudah membentuk kepengurusan di 21 provinsi dari Aceh hingga Papua dan telah pula secara resmi menjadi konstituen Dewan Pers (DP). ( )

Berkolaborasi dengan konstituen Dewan Pers yang lain, AMSI ikut membahas dan menyusun kerangka dasar media sustainability di Indonesia demi terciptanya industri pers yang sehat dan industri digital yang fair.

Berkolaborasi juga dengan Masyarakat Anti Fitnah Indonesia (Mafindo), AMSI ikut menginisiasi Cek Fakta demi mengklarifikasi hoaks yang marak di ranah digital. ( )

Langkah yang diikuti media anggota AMSI ini diharapkan membantu upaya menyehatkan dunia digital dari sampah hoaks, dan menyuguhkan informasi yang terverifikasi kepada khayalak ramai.

Ketua AMSI Wens Manggut mengungkapkan, dunia digital Indonesia masih tergolong baru, begitu pula industri media siber.Oleh karena itu, diperlukan literasi untuk para pengelola media, pelaku bisnis, serta publik, di tengah maraknya penyedia konten.

Diperlukan juga regulasi yang menjadi aturan main, tetapi tidak menghambat perkembangan industri media siber. “Setelah tiga tahun berdiri dan resmi menjadi konstituen Dewan Pers, tentu saja AMSI masih memerlukan pembenahan dan penguatan organisasi; serta membantu pengurus wilayah membangun ekosistem industri digital di tingkat lokal, demi terciptanya industri media yang sehat dan berkelanjutan,” tutur Wens dalam keterangan tertulis yang diterima SINDOnews, Jumat (21/8/2020).
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.3409 seconds (0.1#10.140)