Pengacara Pegi Setiawan Tagih Janji Kapolri Memotong Kepala Ikan Busuk
Rabu, 12 Juni 2024 - 16:19 WIB
loading...
A
A
A
Dia mengungkapkan pihaknya belum menerima surat resmi perpanjangan masa penahanan kliennya. Padahal surat penahanan Pegi berakhir pada 10 Juni 2024.
"Maksud saya, perkara ini kan perkara yang sangat perhatian publik, kok berani beraninya dari Polda itu tidak ada perpanjangan penahanan tidak diberikan ke kami gitu lho. Yang menjadi perhatian publik aja dia (polisi) berani, apalagi tidak menjadi perhatian publik," tuturnya.
Marwan menginginkan penahanan Pegi ditangguhkan. "Saya maunya si Pegi ini ditangguh penahanan mari kita cari siapa pembunuh sebenarnya. Saya terus terang saja saya tidak ikhlas juga lho, saya tidak ikhlas lho, kalau pembunuh (sebenarnya) diberikan berkeliaran, saya tidak ikhlas," pungkasnya.
"Maksud saya, perkara ini kan perkara yang sangat perhatian publik, kok berani beraninya dari Polda itu tidak ada perpanjangan penahanan tidak diberikan ke kami gitu lho. Yang menjadi perhatian publik aja dia (polisi) berani, apalagi tidak menjadi perhatian publik," tuturnya.
Marwan menginginkan penahanan Pegi ditangguhkan. "Saya maunya si Pegi ini ditangguh penahanan mari kita cari siapa pembunuh sebenarnya. Saya terus terang saja saya tidak ikhlas juga lho, saya tidak ikhlas lho, kalau pembunuh (sebenarnya) diberikan berkeliaran, saya tidak ikhlas," pungkasnya.
(rca)
Lihat Juga :