Pengacara Pegi Setiawan Tagih Janji Kapolri Memotong Kepala Ikan Busuk
Rabu, 12 Juni 2024 - 16:19 WIB
loading...
Pengacara Pegi Setiawan alias Perong menunjukkan surat permintaan kepada Komisi Yudisial (KY) untuk mengawasi siding praperadilan kliennya. Foto/Giffar Rivana
A
A
A
JAKARTA - Pengacara Pegi Setiawan alias Perong tersangka kasus pembunuhan Vina Arsita Dewi dan Muhammad Rizky atau Eki di Cirebon menagih janji Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo. Janji yang dimaksud mengenai bersih-bersih di tubuh Polri atau kesiapan Sigit memotong kepala ikan busuk.
Diketahui, pepatah “ikan busuk mulai dari kepala” pernah disampaikan Sigit pada Oktober 2021. “Saya ingat kata-kata Kapolri, Kapolri mengatakan kalau menjadi sahabat Kapolri, kritiklah Kapolri yang pedas, makanya sekarang saya kritik tapi yang pedas mana janjinya Kapolri?” ujar Kuasa hukum Pegi, Mayor TNI (Purn) Marwan Iswandi di Kantor Komisi Yudisial (KY), Jalan Kramat Raya, Senen, Jakarta Pusat, Rabu (12/6/2024).
“Kapolri pernah mengatakan kalau busuk ekor potong kepala, sekarang potong kepalanya, copot itu Kapolda Jawa Barat, copot itu Dirkrimum, buktikan dong," sambung Marwan.
Baca juga: Pengacara Pegi Setiawan Dorong KY Pelototi Sidang Praperadilan Kliennya
Diketahui, pepatah “ikan busuk mulai dari kepala” pernah disampaikan Sigit pada Oktober 2021. “Saya ingat kata-kata Kapolri, Kapolri mengatakan kalau menjadi sahabat Kapolri, kritiklah Kapolri yang pedas, makanya sekarang saya kritik tapi yang pedas mana janjinya Kapolri?” ujar Kuasa hukum Pegi, Mayor TNI (Purn) Marwan Iswandi di Kantor Komisi Yudisial (KY), Jalan Kramat Raya, Senen, Jakarta Pusat, Rabu (12/6/2024).
“Kapolri pernah mengatakan kalau busuk ekor potong kepala, sekarang potong kepalanya, copot itu Kapolda Jawa Barat, copot itu Dirkrimum, buktikan dong," sambung Marwan.
Baca juga: Pengacara Pegi Setiawan Dorong KY Pelototi Sidang Praperadilan Kliennya
Lihat Juga :