Pihak Hasto Tunda Ajukan Praperadilan Buntut Penyitaan HP: Ke Komnas HAM Dulu
Rabu, 12 Juni 2024 - 11:38 WIB
loading...
Tim kuasa hukum Sekjen PDIP Hasto Kristiyanto, Ronny Talapessy menyebut pihaknya batal mengajukan gugatan praperadilan terhadap penyidik KPK, Rabu (12/6/2024). Foto/SINDOnews
A
A
A
JAKARTA - Tim kuasa hukum Sekjen PDIP Hasto Kristiyanto , Ronny Talapessy menyebut pihaknya batal mengajukan gugatan praperadilan terhadap penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) ke Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Selatan, Rabu (12/6/2024). Menurutnya hari ini tim hukum akan menyambangi Komnas HAM terlebih dahulu.
Diketahui Hasto keberatan handphone (HP) dan tasnya disita penyidik melalui ajudan pribadinya. Pantauan SINDOnews sejak pukul 09.30 WIB hingga pukul 11.00 WIB tidak tampak tim kuasa hukum Hasto tiba di PN Jaksel. Semula dijadwalkan pada pukul 10.00 WIB.
"Belum ya hari ini mohon sabar, karena hari ini kita mau ke Komnas Ham," kata Ronny kepada wartawan saat dikonfirmasi.
Baca juga: KPK Akui Sita HP, Catatan, hingga Jadwal Agenda Hasto
Ronny mengatakan, tim hukum Hasto mendatangi Komnas Ham terkait dugaan pelanggaran Ham yang dilakukan penyidik terhadap Kusnadi.
Diketahui Hasto keberatan handphone (HP) dan tasnya disita penyidik melalui ajudan pribadinya. Pantauan SINDOnews sejak pukul 09.30 WIB hingga pukul 11.00 WIB tidak tampak tim kuasa hukum Hasto tiba di PN Jaksel. Semula dijadwalkan pada pukul 10.00 WIB.
"Belum ya hari ini mohon sabar, karena hari ini kita mau ke Komnas Ham," kata Ronny kepada wartawan saat dikonfirmasi.
Baca juga: KPK Akui Sita HP, Catatan, hingga Jadwal Agenda Hasto
Ronny mengatakan, tim hukum Hasto mendatangi Komnas Ham terkait dugaan pelanggaran Ham yang dilakukan penyidik terhadap Kusnadi.
Lihat Juga :