KPK Akui Sita HP, Catatan, hingga Jadwal Agenda Hasto

Senin, 10 Juni 2024 - 21:37 WIB
loading...
KPK Akui Sita HP, Catatan,...
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) membenarkan menyita handphone (HP) Hasto Kristiyanto saat pemeriksaan Sekretaris Jenderal PDIP itu sebagai saksi dalam kasus yang menjerat Harun Masiku. Foto/Riyan Rizki Roshali
A A A
JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) membenarkan menyita handphone (HP) Hasto Kristiyanto saat pemeriksaan Sekretaris Jenderal PDIP itu sebagai saksi dalam kasus yang menjerat Harun Masiku. Anggota Tim Juru Bicara KPK Budi Prasetyo mengungkapkan barang milik Hasto yang disita adalah satu buah HP, sebuah catatan, dan jadwal agenda dari Sekjen PDIP tersebut.

“Ada satu handphone, kemudian catatan dan juga agenda milik saksi H yang disita,” kata Budi kepada wartawan, Senin (10/6/2024).

Budi menegaskan bahwa seluruh proses pemeriksaan terhadap Hasto yang dilakukan oleh penyidik KPK sudah sesuai standar operasional prosedur (SOP). “Termasuk ketika melakukan penyitaan alat komunikasi ataupun HP, sudah disertai dengan surat perintah penyitaan. Artinya, segala prosedur yang memang mesti dilakukan oleh teman-teman penyidik, itu sudah firm dilakukan,” ujarnya.

Baca juga: Penyitaan HP Hasto Bakal Diadukan ke Dewas, KPK Klaim Sesuai SOP



Diketahui, Hasto keberatan handphone (HP) dan tasnya disita penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) lewat ajudan pribadinya. Hasto pun tidak tinggal diam.

Dia akan melaporkan masalah itu ke Dewan Pengawas (Dewas) KPK dan mengajukan praperadilan ke Pengadilan Negeri Jakarta Selatan (PN Jaksel). “Kita akan mengajukan praperadilan di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan," kata tim kuasa hukum Hasto, Ronny Talapessy dalam jumpa persnya di Kantor DPP PDIP, Menteng, Jakarta Pusat, Senin (10/6/2024).
(rca)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Polri Limpahkan Kasus...
Polri Limpahkan Kasus Febrie Adriansyah ke Kejagung, KPK: Kami Yakin Ditangani Profesional
Tambahan Upah Pungut...
'Tambahan Upah Pungut Kae Ono Tho' Jadi Bahasa Kode Bupati Etik Suryani Peras Pegawai BPKAD
Bupati Sukoharjo Etik...
Bupati Sukoharjo Etik Suryani Ditetapkan Tersangka Pemerasan, Ternyata Ikuti Praktik Suaminya
KPK Duga Rumah Jampidsus...
KPK Duga Rumah Jampidsus Febrie Adriansyah di Sentul Atas Nama Orang Lain
Bupati Sukoharjo Etik...
Bupati Sukoharjo Etik Suryani Ditangkap KPK, PDIP Dukung Proses Hukum Berkeadilan
Bupati Sukoharjo Etik...
Bupati Sukoharjo Etik Suryani Jalan Sempoyongan di KPK usai Terjaring OTT
12 Pegawai Pajak Bantu...
12 Pegawai Pajak Bantu Pengusaha Korupsi Uang Negara Senilai Rp110 Triliun, Dijuluki 'Perampokan Abad Ini'
Massa Antikorupsi Dukung...
Massa Antikorupsi Dukung Kortas Tipikor Polri dan KPK Usut Tuntas Dugaan Korupsi
KPK Sita Logam Mulia...
KPK Sita Logam Mulia dan Uang Tunai Miliaran Rupiah di OTT Bupati Sukoharjo
Rekomendasi
Iran Bombardir Pangkalan...
Iran Bombardir Pangkalan AS di Yordania, Kuwait, Bahrain, dan Oman
Datang Melayat, Bedu...
Datang Melayat, Bedu Ungkap Kenangan Terakhir Bersama Temon
Ditutup-tutupi selama...
Ditutup-tutupi selama 1 Bulan, 2 Pilot China Tewas saat Latihan Perang
Berita Terkini
Saatnya Koperasi Naik...
Saatnya Koperasi Naik Kelas
Momen Kapolri dan Jaksa...
Momen Kapolri dan Jaksa Agung Foto Bareng Menko Polkam, Panglima TNI, serta Kepala BIN
Prabowo: Yang Merasa...
Prabowo: Yang Merasa Indonesia Suram, Silakan kalau Mau Cari Negara Lain
BEM PTNU: Komitmen Prabowo...
BEM PTNU: Komitmen Prabowo dalam Kasus Jampidsus Cerminkan Semangat Asta Cita
Menyorot Kebijakan Bahan...
Menyorot Kebijakan Bahan Bakar B50
Komjak Bakal Awasi Penanganan...
Komjak Bakal Awasi Penanganan Kasus Eks Jampidsus Febrie Adriansyah
Infografis
Jadwal Perempat Final...
Jadwal Perempat Final Piala Dunia 2026
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved