Usai Konfirmasi Anwar Usman terkait Dugaan Pelanggaran Etik, MKMK: Jadi Pertimbangan Putusan

Rabu, 12 Juni 2024 - 07:37 WIB
loading...
Usai Konfirmasi Anwar...
Ketua MKMK, I Dewa Gede Palguna mengatakan, pihaknya telah mendengar klarifikasi langsung dari Hakim Konstitusi Anwar Usman atas dugaan pelanggaran etik. Foto/SINDOnews/Muhammad Refi Sandi
A A A
JAKARTA - Ketua Majelis Kehormatan Mahkamah Konstitusi (MKMK), I Dewa Gede Palguna mengatakan, pihaknya telah mendengar klarifikasi langsung dari Hakim Konstitusi terlapor yakni Anwar Usman atas dugaan pelanggaran etik, Selasa (11/6/2024) siang. Diketahui laporan dilayangkan Advokat Zico Leonardo Simanjuntak.

Ia enggan membocorkan hasil klarifikasi dari pemeriksaan yang telah dilakukan. Hanya saja, Palguna menyebut bahwa klarifikasi akan dipertimbangkan dalam putusan nanti.

"Mendengar keterangan hakim terlapor sudah kemarin siang pukul 14.00. Seperti apa hasilnya ya tidak bisa saya jelaskan. Kan itu haknya utk kita dengar keterangannya. Beliau menggugat MK di PTUN Jakarta dan mengajukan ahli yanf bernama M Rulyandi," kata Palguna saat dikonfirmasi, Rabu (12/6/2024).

"Ya kami hanya mendengarkan. Perihal penilaian MKMK tentu tidak bisa saya sampaikan. Itu sudah menjadi bagian dari pertimbangan putusan nanti," tambahnya.

Baca juga: Klarifikasi Dugaan Pelanggaran Etik, Anwar Usman Penuhi Panggilan MKMK

Palguna membeberkan tahapan selanjutnya yakni musyawarah untuk pengambilan keputusan. Hal itu dikarenakan tidak ada pengajuan saksi maupun ahli.

"Selanjutnya, karena tidak ada pengajuan saksi maupun ahli, tinggal musyawarah untuk pengambilan putusan," ujarnya.

Lebih lanjut, Palguna mengatakan MKMK diberi tenggat waktu 30 hari kerja untuk memutus suatu perkara yang tengah dilaporkan.

"PMK tentang MKMK memberi kami waktu 30 hari kerja untuk memutus dan (jika diperlukan) dapat diperpanjang 15 hari kerja. Tapi kami berusaha agar sebelum 30 hari sudah bisa diputus dan diucapkan," ungkapnya.

Sebelumnya, hakim Konstitusi, Anwar Usman memenuhi panggilan MKMK untuk klarifikasi dugaan pelanggaran etik di Gedung 3 MKRI, Jakarta Pusat pada Selasa (11/6/2024) siang.

Diketahui pemanggilan tersebut untuk mendengarkan klarifikasi Anwar atas laporan dugaan pelanggaran etik yang dilayangkan advokat Zico Leonardo Simanjuntak.

"Ah saya juga belum tahu, tunggu saja ya," kata Anwar singkat.

Anwar pun berguyon ketika ditanya soal potensi sanksi yang akan diterimanya kembali dari MKMK. "Banyak banget tuh berapa (sambil tertawa)," ujarnya.
(maf)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Dharma Pongrekun Gugat...
Dharma Pongrekun Gugat UU Kesehatan, Berharap Hakim MK 'Diketuk Hatinya oleh Tuhan'
Mahkamah Konstitusi...
Mahkamah Konstitusi Beri Waktu 2 Tahun untuk Revisi UU Advokat
Dharma Pongrekun Rombak...
Dharma Pongrekun Rombak 85% Gugatan UU Kesehatan di MK
Kader Muhammadiyah Uji...
Kader Muhammadiyah Uji Penetapan Awal Bulan Hijriah oleh Menag ke MK
Tak Ada Batasan Anggota...
Tak Ada Batasan Anggota Polri Duduki Jabatan Sipil, Wamenkum Persilakan Gugat ke MK
Desak DPR Segera Bahas...
Desak DPR Segera Bahas Revisi UU Pemilu, Perindo: Libatkan Partai Nonparlemen
Kajari Serdang Bedagai...
Kajari Serdang Bedagai Diamankan Kejagung, Diduga Tak Profesional
MK Gelar Wisuda Purnabakti...
MK Gelar Wisuda Purnabakti Anwar Usman, Sambut Dua Hakim Konstitusi Baru
Pengalaman Panjang Arsul...
Pengalaman Panjang Arsul Sani, Dari Aktivis hingga Hakim MK
Rekomendasi
MSIN Putuskan Tak Bagi...
MSIN Putuskan Tak Bagi Dividen, Fokus Perkuat Platform Digital
Kinerja Solid, Laba...
Kinerja Solid, Laba Bersih MSIN Melonjak 140% Jadi Rp985 Miliar di 2025
Seratus Tahun Sekali:...
Seratus Tahun Sekali: Krisis Chip Memory Bikin MacBook hingga iPad Naik Harga, iPhone Berikutnya?
Berita Terkini
Pengadilan Negeri Jakarta...
Pengadilan Negeri Jakarta Timur Larang Siaran Langsung Sidang Dokter Tifa terkait Ijazah Jokowi
Mensesneg Jelaskan Maksud...
Mensesneg Jelaskan Maksud Prabowo terkait 4 Kali Kalah Pemilu Tak Ganggu Pemegang Mandat
Salam Prabowo Disampaikan...
Salam Prabowo Disampaikan Jumhur, Raja Charles Beri Pujian untuk Indonesia
Prabowo Singgung Pihak...
Prabowo Singgung Pihak Bikin Gaduh usai Pemilu: Kapan Kita Mau Menuju Kesejahteraan untuk Rakyat?
Ajukan Kasasi, Kuasa...
Ajukan Kasasi, Kuasa Hukum Harap MA Vonis Bebas Kerry Anak Riza Chalid
Jokowi Pede PSI Masuk...
Jokowi Pede PSI Masuk Parlemen Senayan di Pemilu 2029
Infografis
6 Pulau yang Jadi Target...
6 Pulau yang Jadi Target Invasi Darat AS di Iran
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved