Menang di Mahkamah Konstitusi, Irman Gusman: MK Berani Tegakkan Hukum dan Demokrasi

Selasa, 11 Juni 2024 - 16:43 WIB
loading...
A A A
Sebelumnya, MK mengabulkan permohonan Irman Gusman untuk melakukan PSU atas Pileg DPD RI Dapil Sumbar. Irman mengajukan gugatan sengketa pemilu karena namanya dicoret Daftar Calon Tetap (DCT) anggota DPD RI.

Baca juga: Buntut Laporan Irman Gusman, DKPP Sanksi Berat Ketua KPU dan Komisionernya

"Mengabulkan Permohonan Pemohon untuk seluruhnya. Menyatakan hasil perolehan suara calon anggota Dewan Perwakilan Daerah Provinsi Sumatera Barat harus dilakukan pemungutan suara ulang,“ kata Ketua MK, Suhartoyo, saat membacakan putusan 03-03/PHPU.DPD-XXII/2024, di gedung MK, Jakarta Pusat, Senin, 10 Juni 2024.

Sengketa Irman Gusman dengan KPU berawal dari pencoretan namanya dari DCT Pileg DPD RI. Sebelumnya, Irman sudah masuk dalam Daftar Calon Sementara (DCS). Tapi KPU kemudian mencoret namanya dari DCT.

Mantan Ketua DPD RI ini kemudian menggugat KPU melalui Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) RI. Namun Bawaslu juga tidak mengabulkan permohonan Irman agar dimasukkan ke dalam DCT.

Dalam proses selanjutnya, Irman Gusman kemudian mengajukan gugatan ke Pengadilan Tata Usaha Negara (PTUN) Jakarta. Gugatan ini membawa hasil kemenangan buat Irman. PTUN memutuskan memerintahkan KPU untuk memasukkan Irman dalam DCT. Termasuk mengeluarkan perintah kepada KPU untuk membuat SK baru DCT Pileg DPD RI 2024.
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Polemik Ijazah Jokowi,...
Polemik Ijazah Jokowi, Bonatua Silalahi Gugat KPU, Bawaslu, hingga Rektor UGM
Bonatua Kecewa PTUN...
Bonatua Kecewa PTUN Jakarta Putuskan Sidang Gugatan Penetapan Capres Jokowi Jadi E-Court
Dharma Pongrekun Gugat...
Dharma Pongrekun Gugat UU Kesehatan, Berharap Hakim MK 'Diketuk Hatinya oleh Tuhan'
Mahkamah Konstitusi...
Mahkamah Konstitusi Beri Waktu 2 Tahun untuk Revisi UU Advokat
Dharma Pongrekun Rombak...
Dharma Pongrekun Rombak 85% Gugatan UU Kesehatan di MK
KPU Kaji Penerapan E-Voting...
KPU Kaji Penerapan E-Voting untuk Pemilu di Luar Negeri, Ini Alasannya
KPU Jakarta Timur Dorong...
KPU Jakarta Timur Dorong Parpol Memperbarui Data
Upaya Minimalkan Politik...
Upaya Minimalkan Politik Uang, Bawaslu Kaji Sistem Transaksi Nontunai
DPD Perindo Jaktim Optimistis...
DPD Perindo Jaktim Optimistis Lolos Verifikasi 2027, Matangkan Struktur lewat Rakorda
Rekomendasi
10 Fakta Menarik Grup...
10 Fakta Menarik Grup B Piala Dunia 2026: Ada Alajbegovic Sang Pencetak Gol Jarak Jauh Termuda
Jaring Bibit Unggul...
Jaring Bibit Unggul Olahraga, Program Pengembangan Atlet Sasar Kaum Muda
UGM Masuk Peringkat...
UGM Masuk Peringkat 41 Dunia THE Sustainability Impact Ratings 2026, Naik Signifikan
Berita Terkini
5 Pangdam Lulusan Akmil...
5 Pangdam Lulusan Akmil 1997 Teman Satu Angkatan Danpaspampres Mayjen Edwin Adrian Sumantha
Ketua BEM FH UBK Akui...
Ketua BEM FH UBK Akui Terima Rp20 Juta, DPR: Polri Harus Investigasi
Eks Ketua Ombudsman...
Eks Ketua Ombudsman Hery Susanto Jalani Sidang Pembacaan Dakwaan Hari Ini
Program Binawan Eropa...
Program Binawan Eropa Antarkan 36 Perawat Indonesia Berkarier di Eropa
Roy Suryo Tegaskan Jokowi...
Roy Suryo Tegaskan Jokowi Harus Hadir di Pengadilan: Nggak Boleh Mengakali dengan Zoom
Jalur Medan-Berastagi...
Jalur Medan-Berastagi Tak Lagi Memadai
Infografis
20 Universitas Terbaik...
20 Universitas Terbaik di Indonesia Versi QS WUR 2027
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved