Buntut Laporan Irman Gusman, DKPP Sanksi Berat Ketua KPU dan Komisionernya

Rabu, 20 Maret 2024 - 17:44 WIB
loading...
Buntut Laporan Irman...
DKPP memberi sanksi berat kepada Ketua KPU, Hasyim Asyari dan Komisionernya karena tak mengindahkan permintaan PTUN Jakarta untuk memasukkan nama Irman Gusman. Foto/SINDOnews
A A A
JAKARTA - Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP) memberikan sanksi berat kepada Ketua KPU, Hasyim Asy'ari dan Komisionernya karena tak mengindahkan permintaan PTUN Jakarta untuk memasukkan nama Irman Gusman sebagai daftar calon tetap (DCT) Pileg DPD RI 2024.

Atas dasar tersebut, DKPP memberikan peringatan keras kepada Hasyim Asy'ari. Putusan tersebut masuk dalam Nomor Perkara 16 Tahun 2024 yang diadukan oleh Irman Gusman itu sendiri.

"Teradu satu sebagai ketua KPU telah gagal mengemban tugas dan tanggung jawab memimpin KPU untuk memastikan pencalonan DPD Pemilu 2024 berjalan sesuai dengan tata cara prosedur dan mekanisme yang berlaku," kata Anggota DKPP, I Dewa Kade Wiarsa Raka dikutip dari tayangan YouTube DKPP, Rabu (20/3/2024).

Baca juga: Dicoret dari DCT Pemilu DPD, Irman Gusman Gugat KPU

DKPP menilai, Hasyim Asy'ari dengan Komisioner KPU Mochamad Afifuddin akan dikenakan sanksi lebih berat dari anggota KPU lainnya, karena dianggap tak bisa bertanggung jawab dalam mengemban tugas tahapan pencalonan sesuai dengan tata cara dan mekanisme yang berlaku.

"DKPP menilai, teradu satu (Hasyim Asy'ari) dan teradu dua (Afifuddin) layak diberikan sanksi lebih berat dari teradu lainnya," ucap Raka.

Sementara itu, Ketua DKPP Heddy Lukito membacakan putusan dalam persidangan untuk teradu Ketua KPU RI dan Komisionernya
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Terbukti Selingkuh dan...
Terbukti Selingkuh dan Pungli, Anggota KPU OKU Timur Dipecat
Mantan Komisioner KPU...
Mantan Komisioner KPU Bicara Ambang Batas Parlemen: Idealnya 0 %
KPU Ingatkan PPP Tetap...
KPU Ingatkan PPP Tetap Mengacu UU Pemilu dan Parpol saat Daftar Peserta Pemilu
Roy Suryo Tuding Format...
Roy Suryo Tuding Format Ukuran Ijazah Jokowi Berbeda, Ketum Jokman: Ini Sesuatu Hal yang Enggak Masuk Akal
Bonatua Sebut KPU Bakal...
Bonatua Sebut KPU Bakal Buka Ijazah Jokowi ke Publik Pekan Depan
Sidang Bonjowi, KIP...
Sidang Bonjowi, KIP Periksa KPU hingga Polda Metro Jaya
Roy Suryo dan Dokter...
Roy Suryo dan Dokter Tifa Akan Gugat KPU terkait Ijazah Jokowi
DPD Partai Perindo Jakarta...
DPD Partai Perindo Jakarta Timur dan KPU Bahas Verifikasi Faktual
KPU dan Bawaslu Bahas...
KPU dan Bawaslu Bahas Tantangan Digitalisasi Pemilu Menuju Indonesia Emas
Rekomendasi
Jonatan Christie Gagal...
Jonatan Christie Gagal Juara, Viktor Lai Taklukkan Istora di Final Indonesia Open 2026
Acer Luncurkan Dua Kacamata...
Acer Luncurkan Dua Kacamata Pintar dengan Gambar Virtual 172 Inci
Sarwendah Hapus Sejumlah...
Sarwendah Hapus Sejumlah Brand dari Bio Instagram, Ada Apa?
Berita Terkini
Kelakar Jenderal Sigit:...
Kelakar Jenderal Sigit: Selesai Jadi Kapolri, Saya Gantian Jadi Aktivis
Prabowo Dinilai Mampu...
Prabowo Dinilai Mampu Jaga Keamanan RI Hadapi Dinamika Geopolitik Global
5 Berita Hukum Pekan...
5 Berita Hukum Pekan Ini: Dadan Hindayana dan Silmy Karim Tersangka Korupsi, Noel Divonis 4,5 Tahun Penjara
Tata Kelola Saja Tidak...
Tata Kelola Saja Tidak Cukup, Gus Mashum: NU juga Butuh Tata Krama
DPR Tunggu Hasil Pembahasan...
DPR Tunggu Hasil Pembahasan Tim Perumus Buruh dan Apindo untuk RUU Ciptaker
Dasco Sebut Satgas Mulai...
Dasco Sebut Satgas Mulai Gelar Rapat Antisipasi Gelombang PHK Pekan Depan
Infografis
Trionda, Bola Robotik...
Trionda, Bola Robotik Piala Dunia 2026 yang Punya Baterai dan Sensor VAR
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved