Maju Pilkada 2024, Satu Pj Gubernur Mundur
Senin, 10 Juni 2024 - 20:38 WIB
loading...
A
A
A
Dalam surat itu, Tito ingin agar para Pj yang hendak ikut kontestasi Pilkada 2024 bisa melaporkan pengunduran diri selambat-lambatnya 40 hari sebelum pendaftaran pasangan calon (paslon).
"Saya nggak mau sebut di mana ya. Karena saya harus menunggu 40 hari sebelum pendaftaran, di pertengahan Juli itu, nanti pertengahan Juli itu kalau wartawan mau tanya datanya saya kasih. Sekarang mereka masih ada yang mikir-mikir," tutur Tito
Tito menjelaskan alasan penetapan batas akhir surat pengunduran diri para Pj selama 40 hari itu lantaran harus menyiapkan penggantinya. Ia berkata, ada mekanisme yang harus dilalui untuk melakukan penggantian Pj kepala daerah.
Baca juga: Lantik 5 Pj Gubernur, Mendagri Harap Bisa Buat Kebijakan yang Tepat
"Kenapa 40 hari karena saya perlu waktu untuk menyiapkan penggantinya. Kan ada mekanismenya, minta persetujuan DPRD, kalau bupati/wali kota ada pengusulan dari PJ gubernur, setelah itu ada proses sidang TPA melibatkan sejumlah K/L ada KPK dan PPATK segala macam, ada sidang TPA dipimpin Pak Presiden itu butuh waktu. Makanya saya minta 40 hari sebelum pendaftaran 27 Agustus," jelas Tito.
"Saya nggak mau sebut di mana ya. Karena saya harus menunggu 40 hari sebelum pendaftaran, di pertengahan Juli itu, nanti pertengahan Juli itu kalau wartawan mau tanya datanya saya kasih. Sekarang mereka masih ada yang mikir-mikir," tutur Tito
Tito menjelaskan alasan penetapan batas akhir surat pengunduran diri para Pj selama 40 hari itu lantaran harus menyiapkan penggantinya. Ia berkata, ada mekanisme yang harus dilalui untuk melakukan penggantian Pj kepala daerah.
Baca juga: Lantik 5 Pj Gubernur, Mendagri Harap Bisa Buat Kebijakan yang Tepat
"Kenapa 40 hari karena saya perlu waktu untuk menyiapkan penggantinya. Kan ada mekanismenya, minta persetujuan DPRD, kalau bupati/wali kota ada pengusulan dari PJ gubernur, setelah itu ada proses sidang TPA melibatkan sejumlah K/L ada KPK dan PPATK segala macam, ada sidang TPA dipimpin Pak Presiden itu butuh waktu. Makanya saya minta 40 hari sebelum pendaftaran 27 Agustus," jelas Tito.
Lihat Juga :