Bawaslu Waspadai Kecanggihan Artificial Intelligence di Pilkada Serentak 2024
loading...
A
A
A
JAKARTA - Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) mengungkap sejumlah isu-isu krusial dalam Pilkada Serentak 2024 yang perlu diantisipasi. Salah satu yang perlu diantisipasi adalah kecanggihan teknologi Artificial Intelligence (AI) atau kecerdasan buatan.
Anggota Bawaslu, Herwyn JH Malonda menilai bahwa penyelenggara pemilu harus jeli dalam beradaptasi dengan teknologi informasi. Pasalnya, dia menjelaskan dengan AI semua hal bisa dipalsukan atau dibuat seperti asli.
"Misal saya bicara sekarang ini, bisa saja yang tersampaikan ke publik, narasi yang berbeda lain. Itu bisa terjadi, kami coba mengantisipasi hal tersebut dengan jeli," ujar Herwyn dalam keterangannya yang dikutip Minggu (9/6/2024).
Dia berharap KPU juga membantu untuk mendesain penguatan penggunaan teknologi informasi sehingga diperlukan adaptasi oleh pihak yang berkontestasi serta Bawaslu dalam proses mengawasi.
"Harus hati-hati memang, atas kecanggihan yang ada. Jadi jangan sampai dipergunakan secara tidak bertanggung jawab," paparnya.
Tidak hanya itu, Herwyn menambahkan bahwa kerap kali kecanggihan ini disangkutpautkan dengan isu hoaks/disinformasi. Dia memastikan Bawaslu akan berupaya untuk meningkatkan kapasitas untuk menelaah kebenaran suatu informasi baik dengan aplikasi sistem informasi itu sendiri maupun kerja sama dengan berbagai pihak.
"Maka itu kerja sama dengan stakeholder menekan persebaran isu hoaks/disinformasi melalui kanal media sosial sangat diperlukan. Sebab jika tidak dapat mengancam stabilitas kondisi politik," pungkasnya.
Anggota Bawaslu, Herwyn JH Malonda menilai bahwa penyelenggara pemilu harus jeli dalam beradaptasi dengan teknologi informasi. Pasalnya, dia menjelaskan dengan AI semua hal bisa dipalsukan atau dibuat seperti asli.
"Misal saya bicara sekarang ini, bisa saja yang tersampaikan ke publik, narasi yang berbeda lain. Itu bisa terjadi, kami coba mengantisipasi hal tersebut dengan jeli," ujar Herwyn dalam keterangannya yang dikutip Minggu (9/6/2024).
Dia berharap KPU juga membantu untuk mendesain penguatan penggunaan teknologi informasi sehingga diperlukan adaptasi oleh pihak yang berkontestasi serta Bawaslu dalam proses mengawasi.
"Harus hati-hati memang, atas kecanggihan yang ada. Jadi jangan sampai dipergunakan secara tidak bertanggung jawab," paparnya.
Tidak hanya itu, Herwyn menambahkan bahwa kerap kali kecanggihan ini disangkutpautkan dengan isu hoaks/disinformasi. Dia memastikan Bawaslu akan berupaya untuk meningkatkan kapasitas untuk menelaah kebenaran suatu informasi baik dengan aplikasi sistem informasi itu sendiri maupun kerja sama dengan berbagai pihak.
"Maka itu kerja sama dengan stakeholder menekan persebaran isu hoaks/disinformasi melalui kanal media sosial sangat diperlukan. Sebab jika tidak dapat mengancam stabilitas kondisi politik," pungkasnya.
(kri)