Baznas Komitmen Kelola ZIS untuk Pembangunan Nasional dan Pengentasan Kemiskinan
Rabu, 12 Maret 2025 - 19:47 WIB
loading...
Wakil Ketua Baznas Mokhamad Mahdum mengatakan Baznas komitmen kelola ZIS untuk pembangunan nasional dan pengentasan kemiskinan. Foto/istimewa
A
A
A
JAKARTA - Badan Amil Zakat Nasional ( Baznas ) menegaskan komitmennya dalam mengoptimalkan pengelolaan Zakat, Infak, dan Sedekah (ZIS) untuk pembangunan nasional dan pengentasan kemiskinan di Indonesia.
Hal ini disampaikan oleh Wakil Ketua Baznas Mokhamad Mahdum, dalam acara Talkshow Economic Challenges Special Ramadan: Pembangunan Sosial Berbasis Zakat, Infak, Sedekah, Wakaf (Ziswaf) di Jakarta.
Dalam diskusi tersebut, Mokhamad Mahdum menekankan, Ziswaf bukan sekadar instrumen distribusi kekayaan, tetapi juga memiliki peran strategis dalam mendorong pemberdayaan ekonomi umat secara berkelanjutan.
Baca juga: Kolaborasi SnackVideo dan Baznas Banyumas Hadirkan Solusi Donasi Digital
"Optimalisasi pengelolaan Ziswaf dengan pendekatan inovatif dan profesional akan meningkatkan efektivitas dalam memberdayakan mustahik menjadi muzakki, serta mempercepat pencapaian tujuan pembangunan berkelanjutan berbasis prinsip syariah," ujar Mo Mahdum, Rabu (12/3/2025).
Mo Mahdum menjelaskan, Baznas menerapkan standar evaluasi pengelolaan zakat, salah satunya adalah Indeks Zakat Nasional (IZN) yakni alat ukur kinerja pengelolaan zakat, guna memastikan perbaikan berkelanjutan.
Hal ini disampaikan oleh Wakil Ketua Baznas Mokhamad Mahdum, dalam acara Talkshow Economic Challenges Special Ramadan: Pembangunan Sosial Berbasis Zakat, Infak, Sedekah, Wakaf (Ziswaf) di Jakarta.
Dalam diskusi tersebut, Mokhamad Mahdum menekankan, Ziswaf bukan sekadar instrumen distribusi kekayaan, tetapi juga memiliki peran strategis dalam mendorong pemberdayaan ekonomi umat secara berkelanjutan.
Baca juga: Kolaborasi SnackVideo dan Baznas Banyumas Hadirkan Solusi Donasi Digital
"Optimalisasi pengelolaan Ziswaf dengan pendekatan inovatif dan profesional akan meningkatkan efektivitas dalam memberdayakan mustahik menjadi muzakki, serta mempercepat pencapaian tujuan pembangunan berkelanjutan berbasis prinsip syariah," ujar Mo Mahdum, Rabu (12/3/2025).
Mo Mahdum menjelaskan, Baznas menerapkan standar evaluasi pengelolaan zakat, salah satunya adalah Indeks Zakat Nasional (IZN) yakni alat ukur kinerja pengelolaan zakat, guna memastikan perbaikan berkelanjutan.
Lihat Juga :