Permohonan Partai Perindo Dikabulkan, MK Perintahkan KPU Gelar PSU di Dapil Samosir

Jum'at, 07 Juni 2024 - 17:54 WIB
loading...
Permohonan Partai Perindo...
MK mengabulkan sebagian permohonan dari Partai Perindo dan memerintah KPU melakukan PSU di Dapil Samosir 1. Foto/SINDOnews
A A A
JAKARTA - Mahkamah Konstitusi (MK) mengabulkan sebagian permohonan dari Partai Persatuan Indonesia (Perindo). Dalam dalilnya Perindo mengungkapkan banyak surat suara yang tidak ditandatangani Ketua KPPS.

Atas keputusan tersebut, MK meminta KPU untuk melakukan Pemungutan Suara Ulang (PSU) di TPS 12 Desa Pardomuan I, Kecamatan Pangururan, Kabupaten Samosir.

"Mengabulkan Permohonan Pemohon untuk sebagian, menyatakan hasil perolehan suara calon anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kabupaten Samosir Daerah Pemilihan Samosir 1 harus dilakukan pemungutan suara ulang," kata Ketua MK Suhartoyo di ruang sidang, Gedung MK, Jumat (7/6/2024).

Baca juga: Sidang Sengketa Pileg, Partai Perindo Ungkap Temuan 160 Surat Suara Tidak Sah

Mahkamah memberi waktu kepada KPU paling lama 30 hari untuk melakukan PSU sejak putusan dibacakan di TPS yang dimaksud.Dalam permohonannya, Perindo mengklaim ada 160 surat suara yang tidak ditandangani oleh Ketua KPPS di TPS. KPU pun mengesahkan surat suara tersebut, sehingga Perindo merasa dirugikan karena ada selisih suara.

"Berdasarkan ketentuan tersebut menurut Mahkamah telah jelas bahwa sesungguhnya surat suara yang dipermasalahkan dalam permohonan Pemohon, terbukti merupakan surat suara yang tidak sesuai dengan norma yang mengatur perihal keabsahan surat suara dimaksud," kata Hakim Konstitusi Guntur Hamzah, saat membacakan pertimbangan hukum.

Baca juga: Temukan Kecurangan Pileg 2024, Partai Perindo Minta MK Gelar Pemungutan Suara Ulang

Mahkamah menilai,surat suara yang tidak ditandatangani Ketua KPPS itu seharusnya dinyatakan surat suara tidak sah.

"Dalil permohonan pemohon berkaitan dengan tidak sahnya surat suara yang tidak ditandatangani oleh ketua KPPS di TPS 12 Desa Pardomuan I, Kecamatan Pangururan, Kabupaten Samosir adalah beralasan menurut hukum," pungkasnya.
(cip)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Kader Muhammadiyah Uji...
Kader Muhammadiyah Uji Penetapan Awal Bulan Hijriah oleh Menag ke MK
Tak Ada Batasan Anggota...
Tak Ada Batasan Anggota Polri Duduki Jabatan Sipil, Wamenkum Persilakan Gugat ke MK
Partai Perindo Minta...
Partai Perindo Minta Presiden Prabowo Perkuat Demokrasi melalui Revisi UU Pemilu
Desak DPR Segera Bahas...
Desak DPR Segera Bahas Revisi UU Pemilu, Perindo: Libatkan Partai Nonparlemen
Partai Perindo Dorong...
Partai Perindo Dorong Aturan Pemilu Harus Adil dan Setara: Nomor Urut Parpol Dikocok Ulang
Dharma Pongrekun Minta...
Dharma Pongrekun Minta MK Kaji Ulang UU Kesehatan Demi Jaga Kedaulatan Bangsa
Perindo Sulut Rampungkan...
Perindo Sulut Rampungkan Struktur Kecamatan, Bidik 3 Kursi DPRD
Mulai Roadshow Konsolidasi...
Mulai Roadshow Konsolidasi dari Klungkung, Perindo Bali Bidik Lolos Verifikasi 100%
Dari Dunia Usaha ke...
Dari Dunia Usaha ke Politik, Jejak Pengabdian Yulius Aho untuk Kalbar
Rekomendasi
Kart.inc Kirim Dua Pembalap...
Kart.inc Kirim Dua Pembalap Indonesia ke Kejuaraan Dunia Gokart Elektrik di Italia
Kreasa Fest 2026 Jadi...
Kreasa Fest 2026 Jadi Ajang Mahasiswa Untar Perkenalkan Budaya Indonesia di Era Digital
Harga BBM Nonsubsidi...
Harga BBM Nonsubsidi Mendadak Naik di Tengah Malam, DPR Bakal Panggil ESDM dan Pertamina
Berita Terkini
Kementerian PPPA Perkuat...
Kementerian PPPA Perkuat Perlindungan Anak dari Ancaman Judol
Polri Tetapkan Founder...
Polri Tetapkan Founder PT DSI Tersangka Kasus Dugaan Penipuan
ASN BPK Kenakan Rompi...
ASN BPK Kenakan Rompi Oranye KPK
Pemerintah Hormati Putusan...
Pemerintah Hormati Putusan Kasus Andrie Yunus, Yusril: Wujud Independensi Peradilan
Modernisasi Kapal Induk...
Modernisasi Kapal Induk Giuseppe Garibaldi Penting untuk Perpanjang Usia Pakai
KPK Periksa Bupati Muara...
KPK Periksa Bupati Muara Enim Edison setelah OTT ASN BPK
Infografis
5 Kapal Perang Paling...
5 Kapal Perang Paling Canggih di ASEAN
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved