Kasus Vina Cirebon, Mantan Kuasa Hukum Yakin Tak Ada Kejanggalan dalam Penyelidikan
Rabu, 05 Juni 2024 - 11:07 WIB
loading...
Mantan kuasa hukum Vina dan Eky 2016, Yosi Achdian, dalam program Rakyat Bersuara bertajuk Jangan Ditutupi, Buka Kasus Vina Cirebon Secara Transparan, di iNews TV yang dikutip, Rabu (5/6/2024). Foto/Tangkapan layar
A
A
A
JAKARTA - Proses penyelidikan dan penyidikan terhadap kasus pembunuhan Vina Dewi Arsita atau Vina Virebon dan kekasihnya, Muhammad Risky Rudiana alias Eky sejak 2016, dinilai baik.
Penilaian itu dilontarkan oleh mantan kuasa hukum Vina dan Eky 2016, Yosi Achdian, dalam program Rakyat Bersuara bertajuk Jangan Ditutupi, Buka Kasus Vina Cirebon Secara Transparan, di iNews TV yang dikutip, Rabu (5/6/2024).
"Tidak ada (kejanggalan) bang, saya melihat kerja polisi penyidik itu saya lihat baik. Karena memang ini kasus pembunuhan," ucap Yosi.
Menurutnya, polisi sulit bermain dan memanipulasi proses penyelidikan dan penyidikan. Apalagi, kata Yosi, berkas perkara dan segala alat bukti harus melalui tahap P21 oleh kejaksaan sebelum dilimpahkan ke pengadilan.
Baca juga: Sering Salah Orang, Ini Beda Vina Cirebon dengan Vina Garut
Penilaian itu dilontarkan oleh mantan kuasa hukum Vina dan Eky 2016, Yosi Achdian, dalam program Rakyat Bersuara bertajuk Jangan Ditutupi, Buka Kasus Vina Cirebon Secara Transparan, di iNews TV yang dikutip, Rabu (5/6/2024).
"Tidak ada (kejanggalan) bang, saya melihat kerja polisi penyidik itu saya lihat baik. Karena memang ini kasus pembunuhan," ucap Yosi.
Menurutnya, polisi sulit bermain dan memanipulasi proses penyelidikan dan penyidikan. Apalagi, kata Yosi, berkas perkara dan segala alat bukti harus melalui tahap P21 oleh kejaksaan sebelum dilimpahkan ke pengadilan.
Baca juga: Sering Salah Orang, Ini Beda Vina Cirebon dengan Vina Garut
Lihat Juga :