Hendropriyono Tegaskan Pramuka Tidak Boleh Dibubarkan karena Kader Pemersatu Bangsa
Selasa, 04 Juni 2024 - 18:20 WIB
loading...
Pakar intelijen Indonesia Jenderal TNI (Purn) A.M. Hendropriyono menegaskan, keberadaan Gerakan Pramuka harus tetap menjadi kegiatan ekstrakurikuler yang wajib diikuti para siswa. Foto/istimewa
A
A
A
JAKARTA - Pakar intelijen Indonesia Jenderal TNI (Purn) A.M. Hendropriyono menegaskan, keberadaan Gerakan Pramuka harus tetap menjadi kegiatan ekstrakurikuler yang wajib diikuti para siswa di Tanah Air. Sebab Pramuka merupakan kader pemersatu bangsa.
“Harus tetap eksis dan wajib. Pramuka itu kader bangsa sehingga dengan berpandangan demikian, kita harapkan Permendikbudristek No.12 Tahun 2024 yang membubarkan Pramuka harus ditinjau ulang. Pramuka itu kan anak-anak yang akan menjadi pemimpin generasi penerus yang jadi pemilik dari negara ini,” kata Hendropriyono di Taman Wiladatika, Cibubur, Selasa (4/6/2024).
Hal itu dikatakan Hendropriyono sebelum membuka acara Munas VII Warga Jaya Indonesia yang diikuti para pengurus dari seluruh Indonesia. Hendropriyono yang juga Ketua Umum DPP Warga Jaya Indonesia mengubah nama organisasi itu menjadi Warga Bumiputra Indonesia (WBI).
Baca juga: Gelar Rakernas, Kwarnas dan Kwarda Pramuka Desak Permendikbud Nomor 12 Direvisi
Mantan Kepala Badan Intelijen Negara (BIN) ini mengatakan, aturan seperti itu tak bisa dibuat oleh satu orang saja. Ada 260 juta jumlah rakyat Indonesia dan tidak boleh disetir hanya oleh satu, atau dua orang, atau pun tiga puluh orang. Bangsa Indonesia harus punya pikiran sendiri dengan diberikan contoh dan arahan yang bijaksana dari pemerintah.
“Anggota Pramuka mempunyai satu rasa kebangsaan yang tebal. Mereka harus menjadi Pancasilais sejati yang tidak tergerus ke sana ke sini karena kepentingan-kepentingan yang sesaat dan kepentingan politik elektoral," kata mantan Menteri Transmigrasi dan Pemukiman Perambah Hutan.
Baca juga: Tegaskan Ekstrakurikuler Pramuka Tidak Dihapus, Nadiem: Mohon Tidak Lagi Dibahas
“Harus tetap eksis dan wajib. Pramuka itu kader bangsa sehingga dengan berpandangan demikian, kita harapkan Permendikbudristek No.12 Tahun 2024 yang membubarkan Pramuka harus ditinjau ulang. Pramuka itu kan anak-anak yang akan menjadi pemimpin generasi penerus yang jadi pemilik dari negara ini,” kata Hendropriyono di Taman Wiladatika, Cibubur, Selasa (4/6/2024).
Hal itu dikatakan Hendropriyono sebelum membuka acara Munas VII Warga Jaya Indonesia yang diikuti para pengurus dari seluruh Indonesia. Hendropriyono yang juga Ketua Umum DPP Warga Jaya Indonesia mengubah nama organisasi itu menjadi Warga Bumiputra Indonesia (WBI).
Baca juga: Gelar Rakernas, Kwarnas dan Kwarda Pramuka Desak Permendikbud Nomor 12 Direvisi
Mantan Kepala Badan Intelijen Negara (BIN) ini mengatakan, aturan seperti itu tak bisa dibuat oleh satu orang saja. Ada 260 juta jumlah rakyat Indonesia dan tidak boleh disetir hanya oleh satu, atau dua orang, atau pun tiga puluh orang. Bangsa Indonesia harus punya pikiran sendiri dengan diberikan contoh dan arahan yang bijaksana dari pemerintah.
“Anggota Pramuka mempunyai satu rasa kebangsaan yang tebal. Mereka harus menjadi Pancasilais sejati yang tidak tergerus ke sana ke sini karena kepentingan-kepentingan yang sesaat dan kepentingan politik elektoral," kata mantan Menteri Transmigrasi dan Pemukiman Perambah Hutan.
Baca juga: Tegaskan Ekstrakurikuler Pramuka Tidak Dihapus, Nadiem: Mohon Tidak Lagi Dibahas
Lihat Juga :