Gelar Rakernas, Kwarnas dan Kwarda Pramuka Desak Permendikbud Nomor 12 Direvisi
Kamis, 25 April 2024 - 17:06 WIB
loading...
Ketua Kwarnas Pramuka, Budi Waseso memimpin langsung pernyataan sikap atas Permendikbud Nomor 12 Tahun 2024. Foto/Istimewa
A
A
A
JAKARTA - Ketua Kwarnas Pramuka , Budi Waseso memimpin langsung pernyataan sikap atas Peraturan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan (Permendikbud) Nomor 12 Tahun 2024. Hal ini didasari untuk menyelamatkan generasi bangsa.
Pernyataan sikap tersebut disepakati dan diikuti oleh seluruh Kwarda Se-Indonesia saat Rapat Kerja Nasional (Rakernas) 2024 di Taman Rekreasi Wiladatika (TRW) Cibubur, Jakarta Timur (Jaktim), Kamis (25/4/2024).
"Kita jajaran Kwarnas dan Kwarda menyampaikan sikap. Ini menunjukkan respons kita terhadap pernyataan Menteri (Nadiem Makarim) atas Permendikbud Nomor 12 Tahun 2024. Harus direvisi sesuai apa yang beliau sampaikan secara terbuka di Komisi X DPR RI. Karena faktanya dalam produk Permendikbud itu tidak tertuang dan tidak dicantumkan," jelasnya.
Baca juga: Pramuka, Karakter Bangsa, dan Peradaban Dunia
Buwas sapaan akrabnya menyampaikan, Pramuka adalah sejarah panjang dan sudah memiliki kekuatan hukum. Sejak zaman Bung Karno, terdiri dari pandu-pandu yang menjadi satu.
Pernyataan sikap tersebut disepakati dan diikuti oleh seluruh Kwarda Se-Indonesia saat Rapat Kerja Nasional (Rakernas) 2024 di Taman Rekreasi Wiladatika (TRW) Cibubur, Jakarta Timur (Jaktim), Kamis (25/4/2024).
"Kita jajaran Kwarnas dan Kwarda menyampaikan sikap. Ini menunjukkan respons kita terhadap pernyataan Menteri (Nadiem Makarim) atas Permendikbud Nomor 12 Tahun 2024. Harus direvisi sesuai apa yang beliau sampaikan secara terbuka di Komisi X DPR RI. Karena faktanya dalam produk Permendikbud itu tidak tertuang dan tidak dicantumkan," jelasnya.
Baca juga: Pramuka, Karakter Bangsa, dan Peradaban Dunia
Buwas sapaan akrabnya menyampaikan, Pramuka adalah sejarah panjang dan sudah memiliki kekuatan hukum. Sejak zaman Bung Karno, terdiri dari pandu-pandu yang menjadi satu.
Lihat Juga :