Kritisi RUU Polri, YLBHI: Ada Udang di Balik Batu

Minggu, 02 Juni 2024 - 17:04 WIB
loading...
Kritisi RUU Polri, YLBHI:...
Yayasan Lembaga Bantuan Hukum Indonesia (YLBHI) mengkritisi draf Rancangan Undang-Undang (RUU) Polri. Foto/Giffar Rivana
A A A
JAKARTA - Yayasan Lembaga Bantuan Hukum Indonesia (YLBHI) mengkritisi draf Rancangan Undang-Undang (RUU) Polri. Ketua YLBHI Muhammad Isnur menyebut ada udang di balik batu terkait revisi undang-undang tersebut.

Isnur menilai RUU Polri tersebut sangat berbahaya dari sisi keamanan, kelembagaan, perlindungan hak asasi manusia (HAM), dan ruang demokrasi. Sehingga, dia berpendapat bahwa dibutuhkan masukan masyarakat yang sangat banyak untuk revisi undang-undang tersebut.

“Dan membutuhkan kajian yang mendalam di mana perbaikan kepolisian yang kita butuhkan," kata Isnur kepada wartawan di Kantor LBH, Jakarta, Minggu (2/5/2024).

Baca juga: RUU Polri Dikritik YLBHI: Kepolisian Bisa Jadi Superbody

Kendati demikian, seandainya Presiden Joko Widodo (Jokowi) mengirim surat presiden atau surpres untuk DPR dalam merumuskan RUU tersebut, maka kata Isnur, Jokowi harus melihat secara kritis dalam substansinya.
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Panja RUU Polri Sepakati...
Panja RUU Polri Sepakati Usia Pensiun Polisi, Jenderal Bintang 4 Bisa 61 Tahun
Pigai Usul Jabatan Utama...
Pigai Usul Jabatan Utama Polri Bisa Diisi Sipil, Pakar Hukum: Bisa Timbulkan Persoalan
Alasan Natalius Pigai...
Alasan Natalius Pigai Usul Jabatan Utama Polri Bisa Diisi Sipil
Pigai Usul Jabatan Utama...
Pigai Usul Jabatan Utama Polri Bisa Diisi Sipil, Sahroni: Urusin HAM Saja
Revisi UU Polri: Batas...
Revisi UU Polri: Batas Usia dan Syarat Anggota Kompolnas Diusulkan Lebih Fleksibel
Revisi UU Polri, Menteri...
Revisi UU Polri, Menteri Pigai Usulkan Sejumlah Jabatan Utama Bisa Diisi Sipil
DPR Solid Tolak Aturan...
DPR Solid Tolak Aturan Kemasan Polos Produk Tembakau dari Kemenkes
DPR Sahkan Revisi UU...
DPR Sahkan Revisi UU PPSK Hari Ini, Berikut Poin-poin Lengkapnya
Skandal Umur Politisi...
Skandal Umur Politisi Mungil Ini Hebohkan Nigeria, Berusia 30 atau 16 Tahun?
Rekomendasi
MNC Sekuritas Bekali...
MNC Sekuritas Bekali Mahasiswa UPJ Edukasi Pasar Modal dalam Acara Jaya Investment Week 2026
Shin Tae-yong Bawa Gerbong...
Shin Tae-yong Bawa Gerbong Lama Tim Pelatih Timnas Indonesia ke Persija
Samakah 1 Muharram dengan...
Samakah 1 Muharram dengan 1 Suro? Simak Penjelasannya di Sini!
Berita Terkini
Eks Waka BGN Sony Sonjaya...
Eks Waka BGN Sony Sonjaya Ajukan JC, Sebut 20 Nama Besar Diduga Terlibat Korupsi
Majelis Etik Ungkap...
Majelis Etik Ungkap Hery Susanto Perintahkan Pegawai Ombudsman Tak Sentuh Program MBG
OTT di Muara Enim, KPK...
OTT di Muara Enim, KPK Tangkap 10 Orang Termasuk Bupati Edison
Tangis Nanik S Deyang...
Tangis Nanik S Deyang Pecah setelah Dilantik Prabowo sebagai Kepala BGN
Anwar Abbas Apresiasi...
Anwar Abbas Apresiasi Kejagung Tangkap Petinggi BGN: Bukti Hukum Tidak Pandang Bulu
Bupati Muara Enim Edison...
Bupati Muara Enim Edison Terjaring OTT KPK
Infografis
10 Universitas Paling...
10 Universitas Paling Diminati di SNBT 2026, UI Paling Favorit
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved