Kritisi RUU Polri, YLBHI: Ada Udang di Balik Batu
Minggu, 02 Juni 2024 - 17:04 WIB
loading...
Yayasan Lembaga Bantuan Hukum Indonesia (YLBHI) mengkritisi draf Rancangan Undang-Undang (RUU) Polri. Foto/Giffar Rivana
A
A
A
JAKARTA - Yayasan Lembaga Bantuan Hukum Indonesia (YLBHI) mengkritisi draf Rancangan Undang-Undang (RUU) Polri. Ketua YLBHI Muhammad Isnur menyebut ada udang di balik batu terkait revisi undang-undang tersebut.
Isnur menilai RUU Polri tersebut sangat berbahaya dari sisi keamanan, kelembagaan, perlindungan hak asasi manusia (HAM), dan ruang demokrasi. Sehingga, dia berpendapat bahwa dibutuhkan masukan masyarakat yang sangat banyak untuk revisi undang-undang tersebut.
“Dan membutuhkan kajian yang mendalam di mana perbaikan kepolisian yang kita butuhkan," kata Isnur kepada wartawan di Kantor LBH, Jakarta, Minggu (2/5/2024).
Baca juga: RUU Polri Dikritik YLBHI: Kepolisian Bisa Jadi Superbody
Kendati demikian, seandainya Presiden Joko Widodo (Jokowi) mengirim surat presiden atau surpres untuk DPR dalam merumuskan RUU tersebut, maka kata Isnur, Jokowi harus melihat secara kritis dalam substansinya.
Isnur menilai RUU Polri tersebut sangat berbahaya dari sisi keamanan, kelembagaan, perlindungan hak asasi manusia (HAM), dan ruang demokrasi. Sehingga, dia berpendapat bahwa dibutuhkan masukan masyarakat yang sangat banyak untuk revisi undang-undang tersebut.
“Dan membutuhkan kajian yang mendalam di mana perbaikan kepolisian yang kita butuhkan," kata Isnur kepada wartawan di Kantor LBH, Jakarta, Minggu (2/5/2024).
Baca juga: RUU Polri Dikritik YLBHI: Kepolisian Bisa Jadi Superbody
Kendati demikian, seandainya Presiden Joko Widodo (Jokowi) mengirim surat presiden atau surpres untuk DPR dalam merumuskan RUU tersebut, maka kata Isnur, Jokowi harus melihat secara kritis dalam substansinya.
Lihat Juga :