Daftar Lengkap Putusan Kesepakatan Ijtima Ulama MUI

Sabtu, 01 Juni 2024 - 13:47 WIB
loading...
Daftar Lengkap Putusan...
Ijtima Ulama digelar oleh Majelis Ulama Indonesia (MUI), yang mana terdapat ratusan perserta ormas dan terdapat kesepakatan dalam pertemuan tersebut. Foto/Istimewa
A A A
JAKARTA - Ijtima Ulama digelar oleh Majelis Ulama Indonesia (MUI) , yang mana terdapat ratusan perserta ormas dan terdapat kesepakatan dalam pertemuan itu. Putusan dari pertemuan tersebut dibacakan oleh Ketua MUI Bidang Fatwa, Asrorun Niam Sholeh.

Asrorun mengatakan, salah satu bahasan Itjima itu berkaitan kajian dan panduan dalam hubungan antarbangsa, terutama terkait dengan upaya mewujudkan kesetaraan dan keadilan dalam forum PBB sebagai wadah membahas relasi antarbangsa.

Di samping itu juga bagaimana tanggung jawab ulama dalam menyikapi fenomena pengungsi serta masyarakat yang tanpa kewarganegaraan yang keselamatan dan kelangsungan hidupnya terancam.

"Tema lainnya adalah soal komitmen dukungan terhadap kemerdekaan setiap bangsa dari penjajahan, seperti yang terjadi di Palestina," ujarnya melalui keteranganya, Sabtu (1/6/2024).

Baca juga: Fatwa MUI Sebut Salam Lintas Agama Bukanlah Makna Toleransi yang Dibenarkan

Adapun hasil utuhnya sebagai berikut.

Prinsip Hubungan Antarbangsa


A. Hubungan Internasional dalam Perserikatan Bangsa-bangsa

1. Pada dasarnya, sejak masa-masa awal Islam, konsep negara-bangsa (nation-state) sudah diaplikasikan melalui Piagam Madinah yang disepakati oleh seluruh komponen bangsa di bawah kepemimpinan Nabi Muhammad SAW., Namun demikian belum ada peraturan perundang-undangan yang bersifat mengatur secara rinci. Oleh karenanya, para ulama salaf tidak membahas konsep negara-bangsa. Konsep negara-bangsa (syu’ûb) telah diperkenalkan oleh al-Qur`an dalam surat al-Hujurat [49]: 13.

2. Konsep negara-bangsa yang mengakui kedaulatan yang didasarkan pada wilayah teritori tertentu, membawa konsekuensi adanya kedaulatan setiap negara untuk membuat perangkat aturan hukum yang sesuai dengan tujuan negara tersebut. Dalam hal terjadi permasalahan lintas negara, dibutuhkan perangkat hukum internasional yang disepakati oleh semua negara untuk dipedomani bersama.

3. Hukum Internasional yang didasarkan atas kesepakatan antar negara (al-mîtsâq al-‘âlamî) sebagaimana yang disepakati dalam forum Perserikatan Bangsa-Bangsa (PBB), wajib dipatuhi oleh seluruh negara anggota, termasuk semua negara Organisasi Kerjasama Islam (OKI) sebagai anggota PBB, sepanjang tidak bertentangan dengan ketentuan syariah.
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
MUI: Presiden Kurban...
MUI: Presiden Kurban Pakai APBN Tak Masalah secara Syariat demi Kepentingan Masyarakat
MUI Minta Presiden Prabowo...
MUI Minta Presiden Prabowo Selamatkan 5 WNI yang Ditangkap Israel
MUI Minta Komdigi Blokir...
MUI Minta Komdigi Blokir dan Perketat Pengawasan Akses Platform Judi Online
MUI Minta Pelaku Kekerasan...
MUI Minta Pelaku Kekerasan Seksual di Ponpes Ndolo Kusumo Diberi Hukuman Maksimal
MUI dan FORKOPI Sepakat...
MUI dan FORKOPI Sepakat Perkuat Ekonomi Kerakyatan melalui Koperasi Syariah
MUI Minta Polemik Pernyataan...
MUI Minta Polemik Pernyataan JK Dihentikan demi Menjaga Kerukunan Bangsa
MUI Ajak Umat Islam...
MUI Ajak Umat Islam Jadikan Iduladha Momentum Perkuat Persatuan dan Tingkatkan Kepedulian
Beda Pandangan soal...
Beda Pandangan soal Dam Haji, DPR Sarankan Kemenhaj dan MUI Cari Titik Temu
Beda Fatwa dengan MUI...
Beda Fatwa dengan MUI Soal Dam Haji, Kemenhaj: Bukan Paksakan, Tapi Sediakan Keleluasaan Fiqh Haji
Rekomendasi
Iran Sebut Pangkalan...
Iran Sebut Pangkalan AS Target Sah dan Sumber Kekacauan Timur Tengah
Hasil Indonesia Open...
Hasil Indonesia Open 2026: Tiwi/Fadia Gugur di Perempat Final
Program CIMB Niaga Sustainability...
Program CIMB Niaga Sustainability Journalism Fellowship Memilih 20 Jurnalis
Berita Terkini
KontraS Kritik Tuntutan...
KontraS Kritik Tuntutan 2,5 Tahun Penjara untuk Terdakwa Penyiraman Andrie Yunus
Revisi UU Polri, Menteri...
Revisi UU Polri, Menteri Pigai Usulkan Sejumlah Jabatan Utama Bisa Diisi Sipil
Film Pesta Babi Bergeser...
Film Pesta Babi Bergeser dari Kritik Sosial Jadi Instrumen Kampanye Disintegrasi Papua
KPK Angkut Moge, Mobil...
KPK Angkut Moge, Mobil Mewah, dan Sepeda usai Geledah Rumah Silmy Karim
Ancam 6 Juta Tenaga...
Ancam 6 Juta Tenaga Kerja, Wacana Kemasan Polos Harus Dibatalkan
DPR Minta KAI Bereskan...
DPR Minta KAI Bereskan Dulu Konektivitas Sebelum Bangun Jalur Kereta Aceh-Lampung
Infografis
Daftar 103 Sekolah Swasta...
Daftar 103 Sekolah Swasta Gratis di Jakarta 2026
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved