Daftar Lengkap Putusan Kesepakatan Ijtima Ulama MUI

Sabtu, 01 Juni 2024 - 13:47 WIB
loading...
Daftar Lengkap Putusan...
Ijtima Ulama digelar oleh Majelis Ulama Indonesia (MUI), yang mana terdapat ratusan perserta ormas dan terdapat kesepakatan dalam pertemuan tersebut. Foto/Istimewa
A A A
JAKARTA - Ijtima Ulama digelar oleh Majelis Ulama Indonesia (MUI) , yang mana terdapat ratusan perserta ormas dan terdapat kesepakatan dalam pertemuan itu. Putusan dari pertemuan tersebut dibacakan oleh Ketua MUI Bidang Fatwa, Asrorun Niam Sholeh.

Asrorun mengatakan, salah satu bahasan Itjima itu berkaitan kajian dan panduan dalam hubungan antarbangsa, terutama terkait dengan upaya mewujudkan kesetaraan dan keadilan dalam forum PBB sebagai wadah membahas relasi antarbangsa.

Di samping itu juga bagaimana tanggung jawab ulama dalam menyikapi fenomena pengungsi serta masyarakat yang tanpa kewarganegaraan yang keselamatan dan kelangsungan hidupnya terancam.

"Tema lainnya adalah soal komitmen dukungan terhadap kemerdekaan setiap bangsa dari penjajahan, seperti yang terjadi di Palestina," ujarnya melalui keteranganya, Sabtu (1/6/2024).

Baca juga: Fatwa MUI Sebut Salam Lintas Agama Bukanlah Makna Toleransi yang Dibenarkan

Adapun hasil utuhnya sebagai berikut.

Prinsip Hubungan Antarbangsa


A. Hubungan Internasional dalam Perserikatan Bangsa-bangsa

1. Pada dasarnya, sejak masa-masa awal Islam, konsep negara-bangsa (nation-state) sudah diaplikasikan melalui Piagam Madinah yang disepakati oleh seluruh komponen bangsa di bawah kepemimpinan Nabi Muhammad SAW., Namun demikian belum ada peraturan perundang-undangan yang bersifat mengatur secara rinci. Oleh karenanya, para ulama salaf tidak membahas konsep negara-bangsa. Konsep negara-bangsa (syu’ûb) telah diperkenalkan oleh al-Qur`an dalam surat al-Hujurat [49]: 13.

2. Konsep negara-bangsa yang mengakui kedaulatan yang didasarkan pada wilayah teritori tertentu, membawa konsekuensi adanya kedaulatan setiap negara untuk membuat perangkat aturan hukum yang sesuai dengan tujuan negara tersebut. Dalam hal terjadi permasalahan lintas negara, dibutuhkan perangkat hukum internasional yang disepakati oleh semua negara untuk dipedomani bersama.

3. Hukum Internasional yang didasarkan atas kesepakatan antar negara (al-mîtsâq al-‘âlamî) sebagaimana yang disepakati dalam forum Perserikatan Bangsa-Bangsa (PBB), wajib dipatuhi oleh seluruh negara anggota, termasuk semua negara Organisasi Kerjasama Islam (OKI) sebagai anggota PBB, sepanjang tidak bertentangan dengan ketentuan syariah.
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
MUI Tegaskan Tetap Perjuangkan...
MUI Tegaskan Tetap Perjuangkan Sanksi Pidana LGBT: Tidak Semua Happy terhadap Upaya Perbaikan
37 Organisasi Tolak...
37 Organisasi Tolak Desakan MUI Agar Pelaku dan Pengkampanye LGBT Dipidana
MUI Tegaskan LGBT adalah...
MUI Tegaskan LGBT adalah Penyimpangan: Wajib Disembuhkan
Kemenag Dukung MUI Desak...
Kemenag Dukung MUI Desak Aturan Tegas Jerat Pelaku LGBT
MUI Desak Hukuman Tegas...
MUI Desak Hukuman Tegas Bagi Pelaku dan Pengkampanye LGBT
MUI Desak Pemerintah-DPR...
MUI Desak Pemerintah-DPR Rumuskan Regulasi Soal LGBT: Harus Lebih Berat dari Perzinaan!
MUI Ajak Umat Islam...
MUI Ajak Umat Islam Jadikan Iduladha Momentum Perkuat Persatuan dan Tingkatkan Kepedulian
Beda Pandangan soal...
Beda Pandangan soal Dam Haji, DPR Sarankan Kemenhaj dan MUI Cari Titik Temu
Beda Fatwa dengan MUI...
Beda Fatwa dengan MUI Soal Dam Haji, Kemenhaj: Bukan Paksakan, Tapi Sediakan Keleluasaan Fiqh Haji
Rekomendasi
Purbaya soal Anggaran...
Purbaya soal Anggaran MBG: Saya Maunya Nol, Tapi Nggak Bisa Kan
Kaitan Hari Kiamat dan...
Kaitan Hari Kiamat dan Rezeki dalam Surat Al Waqiah, Ternyata Ini Rahasianya
Pesawat Tabrak Gedung...
Pesawat Tabrak Gedung Tertinggi di China, 1 Jam Setelahnya Tampak Normal
Berita Terkini
Pengamat: Penegakan...
Pengamat: Penegakan Hukum Jadi Cermin Kualitas Demokrasi
Kemendagri dan DPR Sinergi...
Kemendagri dan DPR Sinergi Pemberdayaan Ormas untuk Percepat Kesejahteraan Masyarakat NTB
Survei Puspoll Indonesia,...
Survei Puspoll Indonesia, Kepuasan Publik Atas Kinerja Presiden Prabowo Capai 64,8 Persen
Jokowi Minta Kader PSI...
Jokowi Minta Kader PSI Hidupkan Mesin Partai sampai Tingkat Desa
Sinergi BPJS dan Kejaksaan...
Sinergi BPJS dan Kejaksaan Agung, Jaga Keberlangsungan JKN
Uya Kuya Jadi Ketua...
Uya Kuya Jadi Ketua DPW DKI Jakarta Gantikan Eko Patrio, PAN Ungkap Alasannya
Infografis
Daftar 10 Pemain Tersubur...
Daftar 10 Pemain Tersubur dalam Sejarah Piala Dunia
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved