Soal Sosok yang Perintahkan Densus 88 Kuntit Jampidsus, Kejagung: Tanya ke Mabes Polri
Rabu, 29 Mei 2024 - 14:21 WIB
loading...
Kapuspenkum Kejagung Ketut Sumedana menyebut sosok yang memerintahkan anggota Densus 88 Antiteror menguntit Jampidsus Febrie Adriansyah. Foto/MPI/irfan maruf
A
A
A
JAKARTA - Kejagung enggan menyebut sosok yang memerintahkan anggota Densus 88 Antiteror untuk menguntit Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) Febrie Adriansyah. Kejagung meminta agar persoalan itu ditanyakan langsung ke Mabes Polri.
Kepala Pusat Penerangan Hukum (Kapuspenkum) Kejagung Ketut Sumedana membenarkan yang menguntit Febrie Adriansyah adalah anggota Densus 88. Namun, Ketut tidak mau mengungkap siapa sosok yang memerintahkan anggota Densus 88 untuk menguntit. Ketut justru melempar kepada Polri untuk menjelaskan hal tersebut.
"(Yang menyuruh menguntit) Itu teman-teman Mabes Polri yang lebih tahu. Silakan teman-teman menanyakan perkembangan lebih lanjut ke Mabes Polri," kata Ketut di Kejagung, Rabu (29/5/2024).
Baca juga: Jampidsus Febrie Benarkan Dikuntit Densus 88: Jadi Urusan Kelembagaan
Ketut menyebut, peristiwa pengancaman merupakan hal biasa dan merupakan risiko yang dihadapi oleh penyidik terlebih Jampidsus sebagai pimpinan. Dia memastikan peristiwa tersebut tidak akan menghalangi proses penegakan hukum.
"Tetap penegakan hukum terus berjalan menjadi panglima di negeri ini. Pesannya Pak Jampidsus tetap jalan on the track," pungkasnya.
Baca juga: Kejagung: Ditemukan Profiling Febrie Adriansyah di HP Milik Anggota Densus 88
Kepala Pusat Penerangan Hukum (Kapuspenkum) Kejagung Ketut Sumedana membenarkan yang menguntit Febrie Adriansyah adalah anggota Densus 88. Namun, Ketut tidak mau mengungkap siapa sosok yang memerintahkan anggota Densus 88 untuk menguntit. Ketut justru melempar kepada Polri untuk menjelaskan hal tersebut.
"(Yang menyuruh menguntit) Itu teman-teman Mabes Polri yang lebih tahu. Silakan teman-teman menanyakan perkembangan lebih lanjut ke Mabes Polri," kata Ketut di Kejagung, Rabu (29/5/2024).
Baca juga: Jampidsus Febrie Benarkan Dikuntit Densus 88: Jadi Urusan Kelembagaan
Ketut menyebut, peristiwa pengancaman merupakan hal biasa dan merupakan risiko yang dihadapi oleh penyidik terlebih Jampidsus sebagai pimpinan. Dia memastikan peristiwa tersebut tidak akan menghalangi proses penegakan hukum.
"Tetap penegakan hukum terus berjalan menjadi panglima di negeri ini. Pesannya Pak Jampidsus tetap jalan on the track," pungkasnya.
Baca juga: Kejagung: Ditemukan Profiling Febrie Adriansyah di HP Milik Anggota Densus 88
Lihat Juga :