Soal Sosok yang Perintahkan Densus 88 Kuntit Jampidsus, Kejagung: Tanya ke Mabes Polri
loading...
A
A
A
JAKARTA - Kejagung enggan menyebut sosok yang memerintahkan anggota Densus 88 Antiteror untuk menguntit Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) Febrie Adriansyah. Kejagung meminta agar persoalan itu ditanyakan langsung ke Mabes Polri.
Kepala Pusat Penerangan Hukum (Kapuspenkum) Kejagung Ketut Sumedana membenarkan yang menguntit Febrie Adriansyah adalah anggota Densus 88. Namun, Ketut tidak mau mengungkap siapa sosok yang memerintahkan anggota Densus 88 untuk menguntit. Ketut justru melempar kepada Polri untuk menjelaskan hal tersebut.
"(Yang menyuruh menguntit) Itu teman-teman Mabes Polri yang lebih tahu. Silakan teman-teman menanyakan perkembangan lebih lanjut ke Mabes Polri," kata Ketut di Kejagung, Rabu (29/5/2024).
Ketut menyebut, peristiwa pengancaman merupakan hal biasa dan merupakan risiko yang dihadapi oleh penyidik terlebih Jampidsus sebagai pimpinan. Dia memastikan peristiwa tersebut tidak akan menghalangi proses penegakan hukum.
"Tetap penegakan hukum terus berjalan menjadi panglima di negeri ini. Pesannya Pak Jampidsus tetap jalan on the track," pungkasnya.
Jampidsus Kejakaaan Agung Febrie Ardiansyah membenarkan anggota Polri dari Kesatuan Densus 88 yang menguntit. Febrie menyerahkan kasus tersebut ke Jaksa Agung ST Burhanuddin bersama dengan Kapolri Jenderal Polisi Listyo Sigit Prabowo. "Ini sudah diambil alih oleh Jaksa Agung," kata Febrie menanggapi adanya penguntitan tersebut, Rabu (29/5/2024).
Febrie menilai kasus tersebut kini telah secara penuh diambil alih oleh Jaksa Agung dan akan diselesaikan antarlembaga negara Kejaksaan Agung dan Polri. "Karena ini juga sudah menjadi urusan kelembagaan sehingga ini harus secara resmi disampaikan," katanya.
Jampidsus Febrie Ardiansyah yang sempat dibuntuti anggota Densus 88 ketika hendak makan malam di sebuah restoran Perancis di kawasan Cipete, Jakarta Selatan pada Minggu, 19 Mei 2024.
Aksi anggota Densus 88 tersebut lantas diketahui oleh Polisi Militer yang ditugaskan mengawal Febrie. Salah seorang di antaranya pun tertangkap.
Lihat Juga: Kejagung Sita Kembali Uang Rp288 Miliar dalam Kasus Duta Palma, Total Capai Rp1,4 Triliun
Kepala Pusat Penerangan Hukum (Kapuspenkum) Kejagung Ketut Sumedana membenarkan yang menguntit Febrie Adriansyah adalah anggota Densus 88. Namun, Ketut tidak mau mengungkap siapa sosok yang memerintahkan anggota Densus 88 untuk menguntit. Ketut justru melempar kepada Polri untuk menjelaskan hal tersebut.
"(Yang menyuruh menguntit) Itu teman-teman Mabes Polri yang lebih tahu. Silakan teman-teman menanyakan perkembangan lebih lanjut ke Mabes Polri," kata Ketut di Kejagung, Rabu (29/5/2024).
Ketut menyebut, peristiwa pengancaman merupakan hal biasa dan merupakan risiko yang dihadapi oleh penyidik terlebih Jampidsus sebagai pimpinan. Dia memastikan peristiwa tersebut tidak akan menghalangi proses penegakan hukum.
"Tetap penegakan hukum terus berjalan menjadi panglima di negeri ini. Pesannya Pak Jampidsus tetap jalan on the track," pungkasnya.
Jampidsus Kejakaaan Agung Febrie Ardiansyah membenarkan anggota Polri dari Kesatuan Densus 88 yang menguntit. Febrie menyerahkan kasus tersebut ke Jaksa Agung ST Burhanuddin bersama dengan Kapolri Jenderal Polisi Listyo Sigit Prabowo. "Ini sudah diambil alih oleh Jaksa Agung," kata Febrie menanggapi adanya penguntitan tersebut, Rabu (29/5/2024).
Febrie menilai kasus tersebut kini telah secara penuh diambil alih oleh Jaksa Agung dan akan diselesaikan antarlembaga negara Kejaksaan Agung dan Polri. "Karena ini juga sudah menjadi urusan kelembagaan sehingga ini harus secara resmi disampaikan," katanya.
Jampidsus Febrie Ardiansyah yang sempat dibuntuti anggota Densus 88 ketika hendak makan malam di sebuah restoran Perancis di kawasan Cipete, Jakarta Selatan pada Minggu, 19 Mei 2024.
Aksi anggota Densus 88 tersebut lantas diketahui oleh Polisi Militer yang ditugaskan mengawal Febrie. Salah seorang di antaranya pun tertangkap.
Lihat Juga: Kejagung Sita Kembali Uang Rp288 Miliar dalam Kasus Duta Palma, Total Capai Rp1,4 Triliun
(cip)