Jampidsus Febrie Benarkan Dikuntit Densus 88: Jadi Urusan Kelembagaan
loading...
A
A
A
JAKARTA - Jampidsus Kejaksaan Agung (Kejagung) Febrie Adriansyah membenarkan anggota Densus 88 Antiteror Polri menguntit dirinya. Dia menyerahkan kasus tersebut ke Jaksa Agung ST Burhanuddin bersama Kapolri Jenderal Polisi Listyo Sigit Prabowo.
"Ini sudah diambil alih Jaksa Agung," kata Febrie menanggapi penguntitan tersebut di Kejagung, Jakarta, Rabu (29/5/2024).
Menurut dia, kasus tersebut telah secara penuh diambil alih Jaksa Agung dan akan diselesaikan antarlembaga negara Kejaksaan Agung dan Polri.
"Karena ini juga sudah menjadi urusan kelembagaan sehingga harus secara resmi disampaikan," ujarnya.
Jampidsus Febrie dibuntuti anggota Densus 88 ketika hendak makan malam di sebuah restoran kawasan Cipete, Jakarta Selatan, Minggu, 19 Mei 2024.
Aksi anggota Densus 88 tersebut lantas diketahui Polisi Militer yang telah ditugaskan mengawal Febrie. Salah seorang di antaranya tertangkap. Di media sosial turut beredar informasi baik foto maupun video yang diduga berkaitan dengan isu memata-matai Jampidsus.
Sekelumit tentang Febrie bahwa yang bersangkutan sedang menangani kasus korupsi Izin Usaha Pertambangan (IUP) dari PT Timah yang bernilai Rp271 triliun.
Dia ditunjuk pada Januari 2022 ketika menggantikan Ali Mukartono yang ditugaskan menjadi Jaksa Agung Pengawasan (Jamwas). Dilansir dari laman resmi Pusat Penerangan Hukum Kejaksaan, Febrie Adriansyah lahir di Jakarta, 19 Februari 1968. Artinya, usianya kini sudah memasuki 56 tahun. Kendati lahir di Jakarta, Febrie diketahui menghabiskan masa kecilnya di Jambi.
Dia menamatkan pendidikan dari jenjang sekolah dasar hingga perguruan tinggi di Jambi. Pada catatan kariernya, Febrie memulai perjalanannya sebagai jaksa pada 1996. Waktu itu, ia berdinas di Kejaksaan Negeri Sungai Penuh, Kerinci.
"Ini sudah diambil alih Jaksa Agung," kata Febrie menanggapi penguntitan tersebut di Kejagung, Jakarta, Rabu (29/5/2024).
Menurut dia, kasus tersebut telah secara penuh diambil alih Jaksa Agung dan akan diselesaikan antarlembaga negara Kejaksaan Agung dan Polri.
"Karena ini juga sudah menjadi urusan kelembagaan sehingga harus secara resmi disampaikan," ujarnya.
Jampidsus Febrie dibuntuti anggota Densus 88 ketika hendak makan malam di sebuah restoran kawasan Cipete, Jakarta Selatan, Minggu, 19 Mei 2024.
Aksi anggota Densus 88 tersebut lantas diketahui Polisi Militer yang telah ditugaskan mengawal Febrie. Salah seorang di antaranya tertangkap. Di media sosial turut beredar informasi baik foto maupun video yang diduga berkaitan dengan isu memata-matai Jampidsus.
Sekelumit tentang Febrie bahwa yang bersangkutan sedang menangani kasus korupsi Izin Usaha Pertambangan (IUP) dari PT Timah yang bernilai Rp271 triliun.
Dia ditunjuk pada Januari 2022 ketika menggantikan Ali Mukartono yang ditugaskan menjadi Jaksa Agung Pengawasan (Jamwas). Dilansir dari laman resmi Pusat Penerangan Hukum Kejaksaan, Febrie Adriansyah lahir di Jakarta, 19 Februari 1968. Artinya, usianya kini sudah memasuki 56 tahun. Kendati lahir di Jakarta, Febrie diketahui menghabiskan masa kecilnya di Jambi.
Dia menamatkan pendidikan dari jenjang sekolah dasar hingga perguruan tinggi di Jambi. Pada catatan kariernya, Febrie memulai perjalanannya sebagai jaksa pada 1996. Waktu itu, ia berdinas di Kejaksaan Negeri Sungai Penuh, Kerinci.