Soal Densus 88 Intai Jampidsus, Senator Filep: Perlu Penguatan Lembaga Penegak Hukum

Senin, 27 Mei 2024 - 16:18 WIB
loading...
A A A
Kedua, dalam hal tindak pidana tertentu, posisi setiap lembaga penegak hukum adalah linear. Artinya tidak ada yang memonopoli penegakan hokum kecuali ditentukan lain oleh UU, misalnya tipikor. ”Walaupun demikian, ketaatan pada tupoksi kerja merupakan tuntutan utama dalam penegakan hukum,” tambahnya.

Ketiga, harus ada pemurnian lembaga penegakan hukum dari dugaan intervensi kepentingan tertentu dalam sebuah persoalan. Hal ini sangat penting untuk memberantas praktik-praktik yang tidak sehat dan merusak marwah penegak hukum.

Keempat, institusi hukum harus bisa melepaskan diri dari sandera kepentingan politik ataupun conflict of interest. Publik turut mencermati bahwa isu kedekatan dan lobi-lobi politik dalam pemilihan pimpinan penegak hukum diduga menyebabkan perkara-perkara korupsi yang melibatkan pejabat negara menjadi sulit ditangani.

”Oleh karena itu, independensi dalam penentuan pimpinan lembaga penegak hukum menjadi kuncinya,” ucapnya.
(cip)
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.0859 seconds (0.1#10.140)
pixels