Soal Densus 88 Intai Jampidsus, Senator Filep: Perlu Penguatan Lembaga Penegak Hukum
Senin, 27 Mei 2024 - 16:18 WIB
loading...
Wakil Ketua Komite I DPD RI Filep Wamafma menyebut perlunya penguatan lembaga penegak hukum. Foto/istimewa
A
A
A
JAKARTA - Penangkapan anggota Detasemen Khusus (Densus) 88 Antiteror yang diduga membuntuti Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) Kejaksaan Agung Febrie Adriansyah menarik perhatian publik. Salah satunya dari Wakil Ketua Komite I DPD RI Filep Wamafma. Apalagi, sejumlah kasus besar korupsi tengah ditangani Febrie Adriansyah.
“Jampidsus memang sedang menangani kasus-kasus besar korupsi, salah satunya kasus korupsi Timah yang melibatkan Harvey Moeis, dan crazy rich Pantai Indah Kapuk (PIK) Helena Lim yang kini turut diperbincangkan publik. Uniknya, Kabareskrim mengatakan tidak mengetahui peristiwa pembuntutan ini. Bagaimana mungkin ada clash of action dari kedua lembaga penegak hukum ini?” ungkap Filep, Senin (27/5/20024).
Baca juga: Polisi Militer Perketat Pengamanan di Kejagung usai Jampidsus Diduga Dimata-matai Densus 88
Melihat peristiwa di atas dan juga lambannya penegakan hukum lainnya seolah menegaskan keabsahan hasil survei LSI pada April 2024 lalu tentang tingkat kepercayaan publik terhadap institusi penegak hukum. Survei itu menunjukkan tingkat kepercayaan publik terhadap kejaksaan di angka 75%, kemudian MK sebesar 73%, Pengadilan sebesar 71%, Polri 70%,, dan KPK di posisi paling akhir dengan 63%.
”Kepercayaan publik yang semakin turun semakin menguatkan pandangan soal harus segera ada reformasi total institusi penegak hukum,” tegasnya.
“Jampidsus memang sedang menangani kasus-kasus besar korupsi, salah satunya kasus korupsi Timah yang melibatkan Harvey Moeis, dan crazy rich Pantai Indah Kapuk (PIK) Helena Lim yang kini turut diperbincangkan publik. Uniknya, Kabareskrim mengatakan tidak mengetahui peristiwa pembuntutan ini. Bagaimana mungkin ada clash of action dari kedua lembaga penegak hukum ini?” ungkap Filep, Senin (27/5/20024).
Baca juga: Polisi Militer Perketat Pengamanan di Kejagung usai Jampidsus Diduga Dimata-matai Densus 88
Melihat peristiwa di atas dan juga lambannya penegakan hukum lainnya seolah menegaskan keabsahan hasil survei LSI pada April 2024 lalu tentang tingkat kepercayaan publik terhadap institusi penegak hukum. Survei itu menunjukkan tingkat kepercayaan publik terhadap kejaksaan di angka 75%, kemudian MK sebesar 73%, Pengadilan sebesar 71%, Polri 70%,, dan KPK di posisi paling akhir dengan 63%.
”Kepercayaan publik yang semakin turun semakin menguatkan pandangan soal harus segera ada reformasi total institusi penegak hukum,” tegasnya.
Lihat Juga :