Dalih SYL Ajak Pejabat Kementan Umrah: Agar Lebih Dekat dengan Tuhan

Senin, 27 Mei 2024 - 16:28 WIB
loading...
Dalih SYL Ajak Pejabat Kementan Umrah: Agar Lebih Dekat dengan Tuhan
Mantan Mentan Syahrul Yasin Limpo (SYL) hadir dalam sidang kasus dugaan gratifikasi dan pemerasan di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Jakarta, Senin (27/5/2024). FOTO/MPI/RIYAN RIZKI ROSHALI
A A A
JAKARTA - Mantan Menteri Pertanian Syahrul Yasin Limpo (SYL) mengungkapkan alasan mengajak para pejabat di Kementan berumrah dan berkurban. SYL berharap pejabat di Kementan bisa mendekatkan diri dengan Tuhan.

Hal itu disampaikan SYL menanggapi keterangan dari para saksi yang dihadirkan dalam kasus dugaan gratifikasi dan pemerasan di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Jakarta, Senin (27/5/2024).

"Kalau umrah itu adalah tadi udah dijelaskan, saya berharap pejabat saya dekat dengan tuhan. Kurban itu untuk memang share Islam dan lain-lain," kata SYL.



"Bahkan, ke gereja pun Kementan melakukan dukungan. Maafkan saya Yang Mulia, saya harus sampaikan ini," ujarnya.

Selain itu, dia juga menjelaskan terkait perjalanan dinas yang dilakukannya berkaitan dengan urusan makan rakyat Indonesia. "Oleh karena itu memang apa yang dilakukan, apalagi perjalanan dinas itu memang disepakati dalam kabinet oleh semua menteri untuk melakukan diskresi kalau hal ini benar-benar untuk kepentingan rakyat," ujar SYL.

Hakim lalu memotong penjelasan SYL. Hakim meminta agar SYL menjelaskan terkait sumber uang yang digunakan untuk perjalanan dinas ketika diperiksa sebagai terdakwa di persidangan.

"Intinya sharing-sharing tadi ya, dan pertanyaan-pertanyaan lalu kan kunjungan saudara ke luar negeri itu kan semua demi kepentingan negara ya kan. Yang jadi permasalahan adalah sharing, uang sharing itu yang disampaikan oleh para Eselon I," tegas hakim.



Dia menyebutkan situasi dan kondisi ekonomi Indonesia turut menjadi penyebab. Menurutnya, saat itu ekonomi Tanah Air sedang terancam. Namun, perekonomian Kementan mampu tumbuh hingga 18,2% selama tiga tahun. Sementara kementerian lainnya minus.
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.3041 seconds (0.1#10.140)
pixels