Dalih SYL Ajak Pejabat Kementan Umrah: Agar Lebih Dekat dengan Tuhan

Senin, 27 Mei 2024 - 16:28 WIB
loading...
Dalih SYL Ajak Pejabat Kementan Umrah: Agar Lebih Dekat dengan Tuhan
Mantan Mentan Syahrul Yasin Limpo (SYL) hadir dalam sidang kasus dugaan gratifikasi dan pemerasan di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Jakarta, Senin (27/5/2024). FOTO/MPI/RIYAN RIZKI ROSHALI
A A A
JAKARTA - Mantan Menteri Pertanian Syahrul Yasin Limpo (SYL) mengungkapkan alasan mengajak para pejabat di Kementan berumrah dan berkurban. SYL berharap pejabat di Kementan bisa mendekatkan diri dengan Tuhan.

Hal itu disampaikan SYL menanggapi keterangan dari para saksi yang dihadirkan dalam kasus dugaan gratifikasi dan pemerasan di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Jakarta, Senin (27/5/2024).

"Kalau umrah itu adalah tadi udah dijelaskan, saya berharap pejabat saya dekat dengan tuhan. Kurban itu untuk memang share Islam dan lain-lain," kata SYL.



"Bahkan, ke gereja pun Kementan melakukan dukungan. Maafkan saya Yang Mulia, saya harus sampaikan ini," ujarnya.

Selain itu, dia juga menjelaskan terkait perjalanan dinas yang dilakukannya berkaitan dengan urusan makan rakyat Indonesia. "Oleh karena itu memang apa yang dilakukan, apalagi perjalanan dinas itu memang disepakati dalam kabinet oleh semua menteri untuk melakukan diskresi kalau hal ini benar-benar untuk kepentingan rakyat," ujar SYL.

Hakim lalu memotong penjelasan SYL. Hakim meminta agar SYL menjelaskan terkait sumber uang yang digunakan untuk perjalanan dinas ketika diperiksa sebagai terdakwa di persidangan.

"Intinya sharing-sharing tadi ya, dan pertanyaan-pertanyaan lalu kan kunjungan saudara ke luar negeri itu kan semua demi kepentingan negara ya kan. Yang jadi permasalahan adalah sharing, uang sharing itu yang disampaikan oleh para Eselon I," tegas hakim.



Dia menyebutkan situasi dan kondisi ekonomi Indonesia turut menjadi penyebab. Menurutnya, saat itu ekonomi Tanah Air sedang terancam. Namun, perekonomian Kementan mampu tumbuh hingga 18,2% selama tiga tahun. Sementara kementerian lainnya minus.

"Itu yang saya mau jelaskan Yang Mulia, sebenarnya ini memang karena ada suasana dan kondisi Indonesia yang tidak seperti yang kita rasakan hari ini. Itu suasana mencekam, ekonomi terancam," katanya.

Sebelumnya, mantan Bendahara Pengeluaran Direktorat Prasarana dan Sarana Pertanian (PSP) Kementan Puguh Hari Prabowo mengungkap biaya perjalanan ibadah umrah Syahrul Yasin Limpo (SYL) yang nilainya mencapai Rp1 miliar. Biaya tersebut merupakan hasil patungan dari lima direktorat.

Hal itu ia sampaikan saat menjadi saksi dalam sidang lanjutan kasus dugaan pemerasan dan gratifikasi di lingkungan Kementan. Awalnya, Jaksa pada Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) meminta Puguh menjelaskan soal dugaan umrah SYL yang memakan biaya Rp1 miliar.

Puguh menjelaskan, pada Desember 2022, beberapa pejabat Kementan dikumpulkan di salah satu ruangan. "Saya dipanggil, itu posisinya saya ingat betul, saya hadirnya belakangan, Pak. Di dalam situ sudah ada KTU-KTU dan Kabag Umum, Kabag Umumnya Pak Jamil (Jamil Baharudin)," katanya di ruang sidang Pengadilan Tipikor, Rabu (8/5/2024).

"Saya dipanggil dan mendapat arahan untuk dikumpulkan, mengumpulkan Rp1 miliar, untuk kegiatan Arab Saudi atau umrah Pak, bahasanya," ujarnya.

"Bahasanya umrah Arab Saudi gitu ya?" tanya Jaksa.

"Iya bahasanya umrah Arab Saudi," jawab Saksi.

Dalam kesempatan tersebut, Puguh tidak menjelaskan secara detail direkorat mana saja yang dimaksud. Namun, Puguh menyebutkan hanya sekretariat yang tidak ikut berpatungan.

"Sekretariat uangnya sudah tidak ada. Anggarannya sudah tidak ada. Dan itu posisi, tidak ada yang mengajukan uang muka, jadi mereka datang bawa uang, ke ruangan dan itu sebetulnya yang diminta sama Pak Hermanto ini dikumpulnya di Pak Jamil, Jamil Baharuddin, diminta dikumpul di Kabag Umum. Kabag Umum itu kenapa bisa ada di ruangan saya, karena Kabag Umum itu tidak punya brankas jadi dia menitipkan uang di brankas saya, posisinya seperti itu Pak," papar Saksi.

Jaksa kemudian memastikan jumlah besaran uang yang diperoleh dari urunan tersebut berjumlah Rp1 miliar atau lebih. "Rp1 miliar, per Direktorat (setor) Rp200 (juta) kalau enggak salah," jawabnya.
(abd)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.0970 seconds (0.1#10.140)
pixels