Hakim Perintahkan Gazalba Saleh Dibebaskan, Ketua KPK: Masih Tunggu Laporan JPU

Senin, 27 Mei 2024 - 15:50 WIB
loading...
Hakim Perintahkan Gazalba...
Majelis Hakim Tipikor PN Jakarta Pusat eksepsi yang diajukan Hakim Agung nonaktif Gazalba Saleh dalam sidang lanjutan kasus gratifikasi dan TPPU. Foto/SINDOnews
A A A
JAKARTA - Majelis Hakim Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) PN Jakarta Pusat menerima nota keberatan atau eksepsi yang diajukan Hakim Agung nonaktif Gazalba Saleh dalam sidang lanjutan kasus gratifikasi dan tindak pidana pencucian uang (TPPU). Bagaimana Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) merespons hal tersebut?

Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Nawawi Pomolango mengatakan pihaknya masih menunggu laporan dari Jaksa Penuntut Umum (JPU). Nantinya akan ditelaah bersama sekaligus menetapkan sikap terhadap putusan tersebut.

Baca juga: Kabulkan Eksepsi Gazalba Saleh, Hakim Nilai Jaksa KPK Belum Dapat Pendelegasian dari Jaksa Agung

"Kami masih menunggu laporan teman-teman Jaksa Penuntut Umum, untuk selanjutnya akan ditelaah bersama sekalian menetapkan sikap atas produk putusan majelis hakim tersebut," ujar Nawawi di kantornya, jakarta, Senin (27/5/2024).

Sebelumnya, Majelis Hakim Pengadilan Tipikor Pengadilan Negeri Jakarta Pusat menerima nota keberatan atau eksepsi yang diajukan Hakim Agung nonaktif Gazalba Saleh. Sidang kasus gratifikasi dan tindak pidana pencucian uang (TPPU) yang menjerat Gazalba itu tak lanjut ke tahap pembuktian pokok perkara.
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
KPK Telusuri Dugaan...
KPK Telusuri Dugaan Permintaan Uang oleh Kanim Ngurah Rai dan Denpasar saat Periksa 2 Biro Jasa
KPK Cecar Maruf Cahyono...
KPK Cecar Ma'ruf Cahyono terkait Penerimaan Uang selama Jabat Sekjen MPR
KPK Belum Menahan Eks...
KPK Belum Menahan Eks Sekjen MPR Ma'ruf Cahyono usai Pemeriksaan, Ini Alasannya
Jaksa KPK Limpahkan...
Jaksa KPK Limpahkan Berkas Perkara Mantan Ketua PN Depok ke Pengadilan Bandung
KPK Periksa Eks Sekjen...
KPK Periksa Eks Sekjen MPR Ma'ruf Cahyono sebagai Tersangka Kasus Gratifikasi
Istri Gus Yaqut Apresiasi...
Istri Gus Yaqut Apresiasi KPK Bantarkan Suaminya
KPK Pajang Ducati Noel...
KPK Pajang Ducati Noel dan Aset Mewah Lain dari Kasus K3
Sinergi KPK dan BNN...
Sinergi KPK dan BNN dalam Raker Komisi III DPR Bahas Program 2027
Kasus Muara Enim, KPK:...
Kasus Muara Enim, KPK: Korupsi Terjadi sebelum Tahap Perencanaan-Penganggaran Dilakukan
Rekomendasi
Purbaya Bakal Tempatkan...
Purbaya Bakal Tempatkan Dana Rp400 Triliun Lagi di Himbara
Demo Ricuh di Grahadi...
Demo Ricuh di Grahadi Surabaya, Belasan Pendemo Diduga Provokator Ditangkap
Seratus Tahun Sekali:...
Seratus Tahun Sekali: Krisis Chip Memory Bikin MacBook hingga iPad Naik Harga, iPhone Berikutnya?
Berita Terkini
Pengadilan Negeri Jakarta...
Pengadilan Negeri Jakarta Timur Larang Siaran Langsung Sidang Dokter Tifa terkait Ijazah Jokowi
Mensesneg Jelaskan Maksud...
Mensesneg Jelaskan Maksud Prabowo terkait 4 Kali Kalah Pemilu Tak Ganggu Pemegang Mandat
Salam Prabowo Disampaikan...
Salam Prabowo Disampaikan Jumhur, Raja Charles Beri Pujian untuk Indonesia
Prabowo Singgung Pihak...
Prabowo Singgung Pihak Bikin Gaduh usai Pemilu: Kapan Kita Mau Menuju Kesejahteraan untuk Rakyat?
Ajukan Kasasi, Kuasa...
Ajukan Kasasi, Kuasa Hukum Harap MA Vonis Bebas Kerry Anak Riza Chalid
Jokowi Pede PSI Masuk...
Jokowi Pede PSI Masuk Parlemen Senayan di Pemilu 2029
Infografis
Rentetan Kasus Korupsi...
Rentetan Kasus Korupsi di Jateng: Tiga Bupati Terjaring KPK pada Awal 2026
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved