Ini Kata Mendagri tentang Kasus Sekda Papua Aniaya Pegawai KPK

Selasa, 19 Februari 2019 - 13:51 WIB
Ini Kata Mendagri tentang Kasus Sekda Papua Aniaya Pegawai KPK
Ini Kata Mendagri tentang Kasus Sekda Papua Aniaya Pegawai KPK
A A A
JAKARTA - Polda Metro Jaya memanggil Sekretaris Daerah (Sekda) Pemerintah Provinsi Papua, Hery Dosinan untuk dimintai keterangan terkait kasus penyelidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Muhammad Gilang Wicaksono. Hery akan diperiksa pada Kamis 14 Februari lalu .

Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tjahjo Kumolo mengatakan, pemerintah tidak ikut campur mengenai kasus tersebut. Pasalnya pihaknya menyerahkan sepunuhnya pada pihak kepolisian.

"Kami pemerintah tidak ikut campur itu sudah kewenangan kepolisian saya yakin yang bertanggung jawab pihak kepolisian," ujar Mendagri di Jakarta, Selasa (19/2/2019).

Sambung dia, pihaknya mempercayai data yang diperoleh oleh pihak kepolisian. Pasalnya, pihak kepolisian tidak mungkin memggunakan data yang tidak valid dalam memeriksa tersangka. (Baca juga: Jadi Tersangka, Sekda Pemprov Papua Terancam 5 Tahun Penjara )

"Enggak mungkin kepolisian dipanggil tersangka tanpa ada data yang engga valid. Sekda akan proaktif secara penuh,"jelasnya. (Baca juga: Polisi Periksa 10 Saksi di Kasus Penganiayaan Anggota KPK )

Sebagai informasi, Sebelumnya, KPK melaporkan kasus dugaan penganiayaan pegawainya ke Polda Metro Jaya. Peristiwa terjadi di Hotel Borobudur, Jakarta, 2 Februari 2019. Penganiayaan diduga dilakukan sekelompok orang dari rombongan Pemerintah Provinsi dan DPRD Papua.
(pur)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 0.4882 seconds (0.1#10.140)