Polisi Periksa 10 Saksi di Kasus Penganiayaan Anggota KPK

Rabu, 13 Februari 2019 - 15:04 WIB
Polisi Periksa 10 Saksi...
Polisi Periksa 10 Saksi di Kasus Penganiayaan Anggota KPK
A A A
JAKARTA - Polisi sudah memeriksa lebih dari 10 orang saksi dalam kasus penganiayaan yang dialami anggota Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Muhammad Gilang Wicaksono di Hotel Borobudur, Jakarta Pusat.

Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Argo Yuwono mengatakan, sejauh ini sudah ada 10 saksi lebih yang diperiksa polisi terkait kasus tersebut. Adapun saksi itu terdiri dari karyawan hotel, dokter, dan lainnya yang mengetahui persoalan itu.

Saat ditanyakan tentang permintaan pihak Pemprov Papua agar pemeriksaan saksi dari pihak Pemprov Papua diperiksa di Jayapura, kata Argo, itu bergantung penyidik.

"Semua saksi yang diperiksa yang mengetahui, melihat, dan mendengar yah. Sedang terkait itu (permintaan pengacara Pemprov Papua), semuanya tergantung di penyidik seperti apa teknisnya," ujarnya pada wartawan, Rabu (13/2/2019).

(Baca juga: Penyelidik KPK Dianiaya, Polisi Panggil Sekda Papua dan Dokter)

Adapun pada Kamis, 14 Februari 2019 esok, sejatinya Sekda Pemprov Papua, T.E.A Hery Dosinaen diperiksa polisi sebagai saksi di kasus itu. Namun, pengacara Pemprov Papua, Stefanus Roy Rening mendatangi Polda Metro Jaya untuk menyerahkan surat penundaan pemanggilan.

Penundaan diminta karena Hery harus mendampingi Gubernur Papua, Lukas Enembe. "Sehubungan dengan aktivitas beliau mendampingi Pak Gubernur, tidak bisa datang untuk besok. Kita mengusulkan agar ditunda," tuturnya.

Dia pun kembali mengajukan permohonan agar ke depan proses pemeriksaan dilakukan di Polda Papua saja. Roy minta penyidik bisa menerima permohonan yang diajukan itu. Pasalnya, ada 20 orang yang mendampingi Gubernur Papua saat kejadian.

Sehingga, akan memakan waktu lama jika satu persatu terbang ke Jakarta. "Kita harap agar Direktur Ditreskrimum bisa menyetujui permohonan kita ini agar segera terungkap persoalan yang menjadi peristiwa yang dianggap ada dugaan tindak pidana," katanya.
(maf)
Berita Terkait
Mantan Penyidik KPK,...
Mantan Penyidik KPK, Novel Baswedan Terima Tawaran Jadi ASN Polri
KPK Gaet 4 Kementerian...
KPK Gaet 4 Kementerian dan KSP Teken Komitmen Pencegahan Korupsi
Seleksi Dirdik KPK,...
Seleksi Dirdik KPK, Tiga Anggota Polri Lolos Tahapan Berikutnya
KPK Kembali Dipimpin...
KPK Kembali Dipimpin oleh Jenderal Polisi
Polri Siapkan Personel...
Polri Siapkan Personel Terbaik untuk Posisi Deputi Penindakan KPK
Pegawai KPK Tolak Pelatihan...
Pegawai KPK Tolak Pelatihan Bela Negara di Kemenhan
Berita Terkini
Mantan Koordinator Pusat...
Mantan Koordinator Pusat BEM SI Dukung Penuntasan Kasus Eks Jampidsus
Aplikasi Baru Lindungi...
Aplikasi Baru Lindungi PMI, Siapkan Tombol Darurat hingga E-Wallet
Febrie Adriansyah Penuhi...
Febrie Adriansyah Penuhi Panggilan Panggilan Pemeriksaan Tim 9 Kejagung
Soal Biaya Lepas Status...
Soal Biaya Lepas Status WNI Rp5 Juta, Menkum Supratman: Kami Kaji Kembali
Sangkal Ada Tren Kenaikan...
Sangkal Ada Tren Kenaikan Lepas Kewarganegaraan, Menkum: Yang Ingin Jadi Warga Negara Lebih Banyak
Mendagri Tito Tegaskan...
Mendagri Tito Tegaskan Kualitas Pelayanan Publik Merupakan Kunci Negara Bisa Bertahan
Infografis
Joao Pinheiro, Wasit...
Joao Pinheiro, Wasit Kontroversial di Laga Argentina vs Swiss
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved