Polemik Pelantikan Anggota Konsil Kedokteran, DPR Perlu Panggil Kemenkes

Rabu, 19 Agustus 2020 - 13:57 WIB
loading...
Polemik Pelantikan Anggota Konsil Kedokteran, DPR Perlu Panggil Kemenkes
Anggota Komisi IX DPR RI Saleh Partaonan Daulay. Foto/Dok SINDO
A A A
JAKARTA - Anggota Komisi IX DPR RI Saleh Partaonan Daulay mengungkapkan secara resmi Komisi IX DPR RI belum mengetahui adanya pelantikan anggota Konsil Kedokteran Indonesia (KKI) yang berbeda dengan rekomendasi Ikatan Dokter Indonesia (IDI) . Sebab, kata dia, Komisi IX baru melaksanakan sidang secara efektif mulai hari ini. Kata dia, informasi sejauh ini diperoleh dari media.

"Kemenkes memang tidak pernah melaporkan masalah KKI ini. Setelah ditetapkan orang-orangnya, baru kemudian ada pernyataan dari IDI dan beberapa organisasi profesi terkait," kata Saleh dalam keterangan tertulisnya kepada SINDOnews, Rabu (19/8/2020).

Dalam konteks itu, dirinya mengusulkan agar Komisi IX memanggil Kementerian Kesehatan (Kemenkes) dan pihak terkait. Pada kesempatan itu nanti akan ditelusuri bagaimana duduk persoalan yang sebenarnya. Dia mengatakan, semua pihak diharapkan dapat menyampaikan informasi yang diperlukan.

( ).

"Ini kan sulit ya. Perpresnya sudah keluar. Orang-orangnya sudah dilantik. Kalaupun ada evaluasi, ini tentu diarahkan bagi upaya perbaikan di masa yang akan datang," ujar Plh Ketua Fraksi Partai Amanat Nasional (PAN) ini.

Saleh secara pribadi mengaku memahami keberatan IDI dan beberapa organisasi profesi terkait. Sebab, kata dia, KKI ini adalah instrumen sangat penting di dunia kedokteran.

"Tugasnya tidak hanya mengatur persoalan praktik dokter di hilir, tetapi juga mengatur persoalan pendidikan kedokteran di hulu. Karena itu, KKI ini harus kuat dan harus mampu menjalin hubungan erat dengan semua organisasi dan elemen terkait," pungkasnya.

Diberitakan sebelumnya, anggota Konsil Kedokteran Indonesia (KKI) mengucapkan sumpah jabatan di hadapan Presiden Joko Widodo (Jokowi) di Istana Negara, Rabu (19/8/2020). Sebanyak 17 anggota Konsil Kedokteran Indonesia diangkat berdasarkan Keputusan Presiden (Keppres) No.55/M/ Tahun 2020 tentang Pemberhentian dan Pengangkatan Keanggotaan Konsil Kedokteran Indonesia.

( ).
(zik)
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.1175 seconds (0.1#10.140)