Saksi di Sidang SYL Akui Ditjen Tanaman Pangan Bayar Tagihan Rp105 Juta, Termasuk untuk Keris Emas

Kamis, 16 Mei 2024 - 06:14 WIB
loading...
Saksi di Sidang SYL...
Kabag Umum Ditjen Tanaman Pangan Kementerian Pertanian Edi Eko Sasmito mengaku pihaknya pernah diminta untuk membayar tagihan yang termasuk keris emas senilai Rp105 juta. Foto/Nur Khabibi
A A A
JAKARTA - Kepala Bagian (Kabag) Umum Direktorat Jenderal (Ditjen) Tanaman Pangan Kementerian Pertanian (Kementan) Edi Eko Sasmito mengaku pihaknya pernah diminta untuk membayar tagihan yang termasuk keris emas senilai Rp105 juta. Hal itu diungkapkannya ketika menjadi saksi di sidang dugaan pemerasan dan gratifikasi di lingkungan Kementan.

Awalnya, Jaksa pada Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menanyakan Eko perihal pembayaran keris emas yang tercatat dalam alat bukti nomor 23. Eko menjelaskan, jumlah tersebut diterima berdasarkan tagihan yang ia terima oleh mantan Koordinator Substansi Rumah Tangga Kementan Arief Sopian.

Tidak hanya keris, dalam tagihan yang harus 'diselesaikan' Ditjen Tanaman Pangan Kementan itu tercantum juga pembayaran lain. "Terus ini pembayaran keris nomor 23, Rp105 juta ini?" tanya Jaksa di ruang sidang Pengadilan Tipikor Jakarta, Rabu (15/5/2024).

Baca juga: Demi Penuhi Kebutuhan SYL, Per Direktorat Kementan Siapkan Rp30 Juta Tiap Bulan

"Ini saya dapetnya juga rincian," jawab saksi.

"Keris ini keris apa ini? Keris atau nama tempat?" cecar Jaksa.

"Yang dari Pak Arief Sopian pernah ke saya itu pembelian keris emas," jawab saksi.

"Oh keris emas, dari Pak Arief Sopian tagihannya?" tanya Jaksa lagi.

"Tagihannya jadi ada keris, ada buat khitanan, ada buat bunga, ada buat operasional, kalau tidak salah ingat saya empat itu yang dimintakan ke kita," papar saksi.

Eko mengaku, terkait permintaan tersebut pihaknya hanya memberikan uang yang diminta tanpa mengetahui lebih lanjut tujuan dari barang-barang yang dimaksud. "Intinya pembayaran penggunaan oleh Pak Arief Sopian?" tanya Jaksa.

"Iya," jawab Saksi.

Dalam sidang tersebut, SYL duduk sebagai terdakwa bersama dua anak buahnya, yakni Kasdi Subagyono dan Muhammad Hatta. Dalam surat dakwaan, diduga SYL menerima gratifikasi senilai Rp44,5 miliar.

Jumlah tersebut didapatkan dari 'patungan' pejabat eselon I dan 20 persen dari anggaran di masing-masing Sekretariat, Direktorat, dan Badan pada Kementan.
(rca)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Dirjenbun Kementan Pastikan...
Dirjenbun Kementan Pastikan Perlindungan dan Pemberdayaan Petani
Divonis 10 Tahun Penjara,...
Divonis 10 Tahun Penjara, Nadiem Makarim Ajukan Banding
Ini Hal yang Memberatkan...
Ini Hal yang Memberatkan Nadiem Makarim hingga Divonis 10 Tahun Penjara
Divonis 10 Tahun Penjara,...
Divonis 10 Tahun Penjara, Nadiem Makarim: Mereka Tahu Saya Tidak Bersalah
Breaking News! Nadiem...
Breaking News! Nadiem Makarim Divonis 10 Tahun Penjara di Kasus Chromebook
Berkas Vonis Nadiem...
Berkas Vonis Nadiem Makarim di Kasus Chromebook Setebal 1.146 Halaman
Suasana Jelang Putusan...
Suasana Jelang Putusan Nadiem, Polisi Berjaga, Papan Dukungan, hingga Mitra Gojek Padati PN Tipikor
Dataran Tinggi Tak Lagi...
Dataran Tinggi Tak Lagi Area Pinggiran, UPLAND Jadikannya Pilar Kedaulatan Pangan
Ditjen Hortikultura...
Ditjen Hortikultura dan Ewindo Perluas Peran Masyarakat Kota dalam Ketahanan Pangan
Rekomendasi
Transmisi Hijau Tulang...
Transmisi Hijau Tulang Punggung Penentu Masa Depan Energi Bersih
Lisa Mariana Buka Suara...
Lisa Mariana Buka Suara usai Dituding Tipu Klien Endorsement, Singgung Judi Online
Profil Saleem Khader...
Profil Saleem Khader Al-Ashqar, Kiper Palestina yang Tewas dalam Serangan Israel di Gaza
Berita Terkini
Di Rakernas APEKSI,...
Di Rakernas APEKSI, Menko AHY: Wali Kota Adalah Duta Terbaik untuk Tarik Investasi dan Layani Rakyat Perkotaan
KPK Tahan Tersangka...
KPK Tahan Tersangka Kasus Suap Audit BPK di Muara Enim
1 Abad Kelahiran Rahmi...
1 Abad Kelahiran Rahmi Hatta Momen Refleksi Nilai Keteladanan bagi Generasi Muda
Menhut Raja Juli Bakal...
Menhut Raja Juli Bakal Kooperatif soal Pengusutan Kasus Bupati Kuansing
Presiden Lukashenko...
Presiden Lukashenko Sebut Indonesia Mitra Penting Belarus di Asia Tenggara
Kembangkan Kompetensi...
Kembangkan Kompetensi di Era Digital, UI Publishing Terbitkan Buku Digital Social Work untuk Afrika-Asia
Infografis
3 Syarat Iran di Selat...
3 Syarat Iran di Selat Hormuz: Aturan Ketat untuk Kapal yang Melintas
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved