Aktivis Nilai UUD 1945 Perlu Ditinjau Ulang

Rabu, 06 Februari 2019 - 17:38 WIB
Aktivis Nilai UUD 1945 Perlu Ditinjau Ulang
Aktivis Nilai UUD 1945 Perlu Ditinjau Ulang
A A A
JAKARTA - Aktivis Malari 1974, Hariman Siregar menilai, Undang-Undang Dasar (UUD) 1945 perlu ditinjau ulang. Sebab kata dia, masih banyak yang perlu dikaji.

"Tinjau ulang karena banyak sekali yang musti dikaji," kata Hariman Siregar dalam acara penyampaian aspirasi kepada Ketua MPR RI, tentang Mengapa kita harus kembali ke UUD 1945 di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Rabu (6/2/2019).

Dia menilai, amandemen UUD 1945 sebelumnya dilakukan secara terburu-buru, sehingga masih perlu dikaji. "Secara teknis kekurangan, subtansi berlebihan," paparnya.

(Baca juga: MPR Akui Amendemen UUD 1945 Perlu Restu Parpol)

Kendati demikian, dia menyarankan agar amandemen UUD 1945 nantinya dilakukan saat negara dalam kondisi stabil, baik secara ekonomi, sosial atau politik. "Kalau lagi emosi apa yang kita mau ubah bisa keliru lagi kayak kemarin," imbuhnya.

Dia pun mengungkapkan, ada dorongan agar UUD 1945 dikembalikan ke yang asli. "Ada permintaan dari Purnawiran TNI, Hariman kita sampai mati jangan lepaskan Undang-Undang 1945 asli, karena utamanya tradisi negara kita sosialisme. Soal perwakilan dan permusyawaratan. Itu mutlak," pungkasnya.
(maf)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 0.4344 seconds (0.1#10.140)