Sidang Pemeriksaan Etik Nurul Ghufron, Dewas KPK Periksa Alexander Marwata Jadi Saksi
Selasa, 14 Mei 2024 - 11:05 WIB
loading...
Dewas KPK menggelar sidang etik terkait dugaan penyalahgunaan wewenang Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron pada hari ini, Selasa (14/5/2024). Foto/MPI
A
A
A
JAKARTA - Dewan Pengawas (Dewas) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menggelar sidang etik terkait dugaan penyalahgunaan wewenang Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron pada hari ini, Selasa (14/5/2024). Sidang etik tersebut terkait mutasi pegawai Kementerian Pertanian (Kementan).
Anggota Dewas KPK, Syamsuddin Haris mengatakan bahwa selain memeriksa Ghufron, pihaknya juga akan memeriksa 10 saksi di antaranya Wakil Ketua KPK Alexander Marwata.
Baca juga: Nurul Ghufron Klaim Gugatan ke PTUN dan MA Bentuk Penghormatan Tertinggi pada Dewas KPK
"Saksi itu ada kurang lebih 10. Salah satunya Pak Alexander Marwata, sisanya dari Kementan, ada juga dari KPK, itu aja," ujar Syamsuddin di Kantor Dewas KPK, Jakarta, Selasa (14/5/2024).
Syamsuddin menyebut bahwa Ghufron akan hadir dalam sidang hari ini. Meski nantinya tidak hadir, katanya, sidang akan tetap dilanjutkan dengan agenda pemeriksaan saksi-saksi.
"Kalau sidang di awal-awal itu sama, pemeriksaan saksi-saksi. Semua saksi kan kita panggil diklarifikasi, kemudian diperiksa ulang di dalam sidang," jelas Syamsuddin.
Terpisah, Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron memenuhi panggilan untuk diperiksa pada sidang etik hari ini. Dirinya mengaku telah mempersiapkan semuanya dengan baik.
Anggota Dewas KPK, Syamsuddin Haris mengatakan bahwa selain memeriksa Ghufron, pihaknya juga akan memeriksa 10 saksi di antaranya Wakil Ketua KPK Alexander Marwata.
Baca juga: Nurul Ghufron Klaim Gugatan ke PTUN dan MA Bentuk Penghormatan Tertinggi pada Dewas KPK
"Saksi itu ada kurang lebih 10. Salah satunya Pak Alexander Marwata, sisanya dari Kementan, ada juga dari KPK, itu aja," ujar Syamsuddin di Kantor Dewas KPK, Jakarta, Selasa (14/5/2024).
Syamsuddin menyebut bahwa Ghufron akan hadir dalam sidang hari ini. Meski nantinya tidak hadir, katanya, sidang akan tetap dilanjutkan dengan agenda pemeriksaan saksi-saksi.
"Kalau sidang di awal-awal itu sama, pemeriksaan saksi-saksi. Semua saksi kan kita panggil diklarifikasi, kemudian diperiksa ulang di dalam sidang," jelas Syamsuddin.
Terpisah, Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron memenuhi panggilan untuk diperiksa pada sidang etik hari ini. Dirinya mengaku telah mempersiapkan semuanya dengan baik.
Lihat Juga :