Diduga Melanggar Kode Etik, Paman Gibran Kembali Dilaporkan ke MKMK

Senin, 13 Mei 2024 - 21:48 WIB
loading...
Diduga Melanggar Kode...
Juru Bicara MK, Fajar Laksono membenarkan adanya laporan terhadap Hakim Konstitusi, Anwar Usman, ke Majelis Kehormatan Mahkamah Konstitusi (MKMK). Foto/SINDOnews
A A A
JAKARTA - Juru Bicara Mahkamah Konstitusi (MK) , Fajar Laksono membenarkan adanya laporan terhadap Hakim Konstitusi, Anwar Usman, ke Majelis Kehormatan Mahkamah Konstitusi (MKMK) . Paman Gibran Rakabuming Raka itu dilaporkan atas dugaan konflik kepentingan dengan advokat Muhammad Rullyandi.

"Sudah (menerima). (Filenya) dikirim by email per tadi malam, kita buka dan terima per hari ini," ujar Fajar saat dikonfirmasi, Senin (13/5/2024).

Laporan itu dilayangkan oleh Advokat Zico Leonardo Simanjuntak sebagai pihak pelapor. Paman Gibran Rakabuming ini diketahui mengajukan gugatan ke Pengadilan Tinggi Tata Usaha Negara (PTUN) atas pemberhentian sebagai Ketua MK.



Zico mempermasalahkan, dalam persidangan yang beragendakan pemeriksaan saksi dan ahli, Anwar mengajukan Rullyandi sebagai salah satu ahli. Padahal kata Zico, Rullyandi sedang berperkara di Mk.

"Muhammad Rullyandi sedang menjadi salah satu pihak berperkara di Mahkamah Konstitusi dalam Sengketa Hasil Pemilihan Umum Legislatif dengan posisi sebagai Kuasa dari Termohon (KPU). Setidaknya, Pelapor menemukan 2 Perkara dimana Muhammad Rullyandi menjadi kuasa, dan bahkan dalam salah satu perkara Anwar Usman menjadi hakim panel dari perkara tersebut," tulis isi laporan yang diajukan Zico.

Dia menyoroti, aturan dalam Sapta Karsa Hutama pada bagian prinsip kepantasan dan kesopanan. Dia menegaskan seorang hakim di pengadilan negeri saja, secara tegas dilarang untuk berhubungan dengan pihak-pihak dalam perkara yang sedang ditanganinya. Lalu kata dia, apalagi terhadap hakim konstitusi yang merupakan seorang negarawan.

"Apakah pantas seorang Hakim meminta jasa sebagai ahli dari seorang pengacara yang sedang memiliki perkara yang diadili oleh hakim tersebut?" ujarnya.

Dia juga menyoroti, putusan MKMK sebelumnya yang telah menjatuhkan peringatan terhadap Anwar akan konferensi pers dan gugatannya ke PTUN. Teguran itu dianggap pelapor bukan sebagai bentuk introspeksi diri Anwar Usman sebagai Hakim konstitusi.

"Seharusnya setelah dijatuhi sanksi teguran dalam putusan Nomor 1 tersebut, Anwar Usman lebih mawas diri, melakukan introspeksi diri untuk berubah, demi menunjukkan sikap negarawan. Namun ternyata bukannya berubah, Anwar Usman kembali melakukan tindakan yang dipertanyakan kepantasan dan kesopanannya," katanya.

"Pelapor berpandangan ada dugaan pelanggaran etik yang berulang kembali dilakukan Anwar Usman terkait kepantasan dan kesopanan. Dan juga dengan laporan ini, nyata menunjukkan bahwa sanksi teguran yang sudah dijatuhkan di putusan pelanggaran etik sebelumnya, tidak membuat Anwar Usman memiliki kesadaran untuk lebih mawas diri dan melakukan introspeksi diri," tutupnya.
(maf)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
UU TNI yang Baru Disahkan...
UU TNI yang Baru Disahkan DPR Digugat ke MK, Puan: Tolong Baca Dahulu Isinya
Anak-anak Presiden Ngumpul...
Anak-anak Presiden Ngumpul Bareng di Ultah Didit, AHY: Jarang-Jarang Satu Meja Bersenda Gurau
Momen Anak-anak Mantan...
Momen Anak-anak Mantan Presiden Kumpul di Ultah Didit Prabowo
Gelar Ujian Kode Etik...
Gelar Ujian Kode Etik Notaris, Ketum INI: Prefesionalisme dan Integritas Penting
Pakar Hukum Pidana Soroti...
Pakar Hukum Pidana Soroti Potensi Overpenalization dalam Gugatan PT Timah ke MK
PT Timah Gugat UU Tipikor...
PT Timah Gugat UU Tipikor Terkait Vonis Ganti Rugi, Pakar Hukum: Kontraproduktif
LPP Surak Siap Mengawal...
LPP Surak Siap Mengawal 24 Daerah yang Ditetapkan PSU oleh MK di Pilkada 2024
AHY dan Gibran Bisa...
AHY dan Gibran Bisa Bersaing di Pilpres 2029, Cawapres Prabowo Diprediksi Alot
MK Perintahkan PSU Pilkada...
MK Perintahkan PSU Pilkada Magetan, Pemungutan Suara Ulang Digelar di 4 TPS
Rekomendasi
Daftar 23 Nama Pemain...
Daftar 23 Nama Pemain Timnas Indonesia U-17 di Piala Asia U-17 2025
Luna Maya Dilamar Maxime...
Luna Maya Dilamar Maxime Bouttier setelah 3 Tahun Pacaran
Bestie, Ini 10 Ucapan...
Bestie, Ini 10 Ucapan Lebaran Hari Raya Idulfitri 2025 untuk Teman Kuliah
Berita Terkini
Jumlah Pemudik Lebaran...
Jumlah Pemudik Lebaran 2025 Turun, Rano Karno Ungkap Banyak Faktor
16 menit yang lalu
Indonesia Kirim Bantuan...
Indonesia Kirim Bantuan Obat-obatan, Shelter, hingga Tim Dokter ke Myanmar
38 menit yang lalu
Mukti Juharsa Promosi...
Mukti Juharsa Promosi Irjen, Ini 4 Kiprahnya Berantas Narkoba Jaringan Internasional
59 menit yang lalu
Pemerintah Siapkan 2...
Pemerintah Siapkan 2 Pelabuhan Tambahan untuk Arus Balik Lebaran 2025
1 jam yang lalu
10 Perwira Bareskrim...
10 Perwira Bareskrim Dapat Penugasan di Luar Institusi Polri, Ini Daftar Namanya
6 jam yang lalu
PHK Massal dan Perlindungan...
PHK Massal dan Perlindungan Pekerja
16 jam yang lalu
Infografis
Prancis Kerahkan Pesawat...
Prancis Kerahkan Pesawat Bersenjata Nuklir ke Perbatasan Jerman
Copyright ©2025 SINDOnews.com All Rights Reserved