Polri Sebut Penyidik KPK yang Dianiaya Satu Orang

Senin, 04 Februari 2019 - 21:19 WIB
Polri Sebut Penyidik...
Polri Sebut Penyidik KPK yang Dianiaya Satu Orang
A A A
JAKARTA - Polri menyebutkan, hanya satu penyelidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) yang mengalami luka-luka akibat dianiaya di kawasan Hotel Borobudur, Jakarta. Namun saat kejadian, ada dua penyelidik di lokasi.

"Jadi korban itu ada satu," ujar Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Argo Yuwono, di Mapolda Metro Jaya, Jakarta, Senin (4/2/2019).

Menurut Argo, dua orang anggota KPK itu diduga melakukan foto-foto tanpa izin di lokasi. Pengambilan foto dilakukan dua kali, pertama saat Tim Angggaran Eksekutif dan Legislatif DPR Papua menggelar pertemuan resmi dengan Gubernur Papua, Lukas Enembe dan Direktur Anggaran Ditjen Keuangan Daerah Kementerian Dalam Negeri terkait pembahasan hasil evaluasi APBD Papua tahun 2019.

(Baca juga: KPK Akan Evaluasi Sistem Pengamanan Penyidik)

Kedua, saat para peserta rapat tengah mencicipi hidangan usai rapat, saat itulah dugaan penganiayaan tersebut terjadi. "Misalnya seseorang di mall, difoto sama orang tak dikenal, harus izin tidak kalau mau motret orang lain? Acara terbuka tapi lingkungan dari Pemprov sana (Papua)," tuturnya.

Dia menerangkan, anggota KPK itu sempat dibawa ke Polda Metro Jaya untuk memastikan kalau dua orang itu pegawai KPK. Hingga akhirnya anggota KPK itu melaporkan kejadian tersebut ke polisi.

"Dia mengaku dari KPK, karena sekarang kan banyak orang yang ngaku-ngaku KPK, untuk memastikan dia dibawa dan diterima Jatanras Krimum," paparnya.

(Baca juga: Fadli Zon Minta Penganiayaan Dua Penyelidik KPK Diusut)

Dia menambahkan, hingga kini polisi masih melakukan penyelidikan. Sebagai bukti adanya penganiayaan, korban telah melakukan visum.

"Tentunya penyidik akan melidik dulu. Penyidik sudah ke TKP. (Tempat Kejadian Perkara). Kita juga sudah mintakan visum disana nanti langkah selanjutnya tunggu saja," katanya.
(maf)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 0.0994 seconds (0.1#10.140)