Fadli Zon Minta Penganiayaan Dua Penyelidik KPK Diusut
A
A
A
JAKARTA - Wakil Ketua DPR Fadli Zon meminta kasus penganiayaan terhadap dua penyelidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) di Hotel Borobudur, Jakarta Pusat, diusut. Sebab, menurut dia, peristiwa tersebut merupakan hal yang sangat memprihatikan.
"Para petugas yang sedang menjalankan penegakan hukum diperlakukan seperti itu, menurut saya, itu satu hal yang betul-betul sangat mengejutkan," kata Fadli Zon di Gedung DPR, Senayan, Jakarta, Senin (4/2/2019).
Politikus Partai Gerindra ini menambahkan, peristiwa itu juga membuat reputasi hukum di negeri ini semakin buruk. "Saya kira ini harus diusut lah pelakunya," kata Legislator asal Bogor, Jawa Barat ini. (Baca juga: Penyidik KPK Dianiaya, Polisi Lakukan Penyelidikan )
Dia pun berharap agar kasus tersebut menjadi perhatian bagi Komisi III DPR yang membidangi hukum. "Dan harusnya menjadi pembahasan nanti," ujarnya. (Baca juga: Dua Orang KPK Dianiaya, Wadah Pegawai: Lagi-lagi Kami Diteror )
Diketahui, sebelumnya Penyidik KPK Novel Baswedan juga pernah mengalami penyiraman air keras oleh orang tak dikenal. (Baca juga: KPK Laporkan Penganiayaan Dua Pegawainya ke Polda Metro Jaya )
"Para petugas yang sedang menjalankan penegakan hukum diperlakukan seperti itu, menurut saya, itu satu hal yang betul-betul sangat mengejutkan," kata Fadli Zon di Gedung DPR, Senayan, Jakarta, Senin (4/2/2019).
Politikus Partai Gerindra ini menambahkan, peristiwa itu juga membuat reputasi hukum di negeri ini semakin buruk. "Saya kira ini harus diusut lah pelakunya," kata Legislator asal Bogor, Jawa Barat ini. (Baca juga: Penyidik KPK Dianiaya, Polisi Lakukan Penyelidikan )
Dia pun berharap agar kasus tersebut menjadi perhatian bagi Komisi III DPR yang membidangi hukum. "Dan harusnya menjadi pembahasan nanti," ujarnya. (Baca juga: Dua Orang KPK Dianiaya, Wadah Pegawai: Lagi-lagi Kami Diteror )
Diketahui, sebelumnya Penyidik KPK Novel Baswedan juga pernah mengalami penyiraman air keras oleh orang tak dikenal. (Baca juga: KPK Laporkan Penganiayaan Dua Pegawainya ke Polda Metro Jaya )
(pur)