KPK Laporkan Penganiayaan Dua Pegawainya ke Polda Metro Jaya

Minggu, 03 Februari 2019 - 20:00 WIB
KPK Laporkan Penganiayaan Dua Pegawainya ke Polda Metro Jaya
KPK Laporkan Penganiayaan Dua Pegawainya ke Polda Metro Jaya
A A A
JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) melaporkan dugaan penganiayaan terhadap dua orang pegawainya yang sedang bertugas ke Polda Metro Jaya, Minggu (3/2/2019) sore.

"Dari proses pelaporan tadi, disampaikan bahwa kasus ini akan ditangani Jatanras Krimum (Kejahatan dan Kekerasan Kriminal Umum) Polda Metro Jaya," ujar Juru Bicara KPK Febri Dianysah dalam keterangan tertulisnya.

Febri menjelaskan, kejadian dugaan penganiayaan dimulai dari menjelang tengah malam kemarin (Sabtu, 2 Februari 2019) di Hotel Borobudur, Jakarta. Saat itu Pegawai KPK ditugaskan untuk melakukan pengecekan di lapangan terhadap informasi masyarakat tentang adanya indikasi korupsi.

"Dua Pegawai KPK yang bertugas tersebut mendapat tindakan yang tidak pantas dan dianiaya hingga menyebabkan kerusakan pada bagian tubuh. Meskipun telah diperlihatkan identitas KPK namun pemukulan tetap dilakukan terhadap pegawai KPK," jelas Febri.

Untuk memastikan kondisi dan kesehatan kedua pegawainya, KPK telah membawa keduanya ke Rumah Sakit (RS) untuk dilakukan visum.

"Sekarang tim sedang dirawat dan segera akan dilakukan operasi. Karena ada retak pada hidung dan luka sobekan pada wajah," kata Febri.

Febri menegaskan, tidak apapun alasannya, tidak dibenarkan bagi siapapun untuk melakukan tindakan main hakim sendiri, apalagi ketika ditanya, Pegawai KPK telah menyampaikan bahwa mereka menjalankan tugas resmi.

"Sehingga kami memandang penganiayaan yang dilakukan terhadap dua pegawai KPK dan perampasan barang-barang yang ada pada pegawai tersebut merupakan tindakan serangan terhadap penegak hukum yang sedang menjalankan tugas," tegas Febri.

KPK juga telah berkoordinasi dengan Polda mentro Jaya untuk segera memproses pelaku penganiayaan tersebut.

"Agar hal yang sama tidak terjadi pada penegak hukum lain yang bertugas, baik KPK, Kejaksaan ataupun Polri," pungkas Febri.
(mhd)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 0.5652 seconds (0.1#10.140)