Khofifah Tak Sepakat Kemensos dan Kementerian PPPA Digabung
Jum'at, 10 Mei 2024 - 14:59 WIB
loading...
Muncul wacana penggabungan Kemensos dengan Kementerian Kemen PPPA. Hal ini direspons Khofifah Indar Parawansa, yang mengaku tak setuju penggabungan kementerian sebut. Foto/SINDOnews
A
A
A
JAKARTA - Muncul wacana penggabungan Kementerian sosial (Kemensos) dengan Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (Kemen PPPA). Hal ini direspons Khofifah Indar Parawansa , yang mengaku tak setuju apabila ada penggabungan kementerian sebut.
Pandangan Khofifah ini saat menjawab pertanyaan dalam Worksop di Rapat Koordinasi Nasional (Rakornas) Partai Amanat Nasional (PAN) yang digelar, Jumat (10/5/2024).
"Saya berharap bahwa tidak digabung. Pasti akan ada ketimbun kalau itu digabung," kata Khofifah.
Baca juga: Pemerkosaan dan Pembunuhan di Sawah Besar, Kemen PPPA: Kekerasan Seksual Bagai Fenomena Gunung Es
Dia pun menjabarkan, kedua kementerian tersebut memiliki tugas dan fungsi yang sangat penting di Republik ini. Mantan Gubernur Jawa Timur itu menyebut, dunia sangat memiliki fokus tersendiri terhadap pemberdayaan dan perlindungan perempuan dan anak.
"Di UN juga ada cukup banyak sidang-sidang umum terkait dengan perlindungan perempuan juga perlindungan anak," ujarnya.
Belum lagi kata dia, persoalan Kekerasan Dalam Rumah Tangga (KDRT) yang masih banyak terjadi di sejumlah daerah di Indonesia. Oleh karena itu, ia melihat keberadaan KemenPPA menjadi sangat penting.
Pandangan Khofifah ini saat menjawab pertanyaan dalam Worksop di Rapat Koordinasi Nasional (Rakornas) Partai Amanat Nasional (PAN) yang digelar, Jumat (10/5/2024).
"Saya berharap bahwa tidak digabung. Pasti akan ada ketimbun kalau itu digabung," kata Khofifah.
Baca juga: Pemerkosaan dan Pembunuhan di Sawah Besar, Kemen PPPA: Kekerasan Seksual Bagai Fenomena Gunung Es
Dia pun menjabarkan, kedua kementerian tersebut memiliki tugas dan fungsi yang sangat penting di Republik ini. Mantan Gubernur Jawa Timur itu menyebut, dunia sangat memiliki fokus tersendiri terhadap pemberdayaan dan perlindungan perempuan dan anak.
"Di UN juga ada cukup banyak sidang-sidang umum terkait dengan perlindungan perempuan juga perlindungan anak," ujarnya.
Belum lagi kata dia, persoalan Kekerasan Dalam Rumah Tangga (KDRT) yang masih banyak terjadi di sejumlah daerah di Indonesia. Oleh karena itu, ia melihat keberadaan KemenPPA menjadi sangat penting.
Lihat Juga :