Khofifah Tak Sepakat Kemensos dan Kementerian PPPA Digabung
loading...
A
A
A
JAKARTA - Muncul wacana penggabungan Kementerian sosial (Kemensos) dengan Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (Kemen PPPA). Hal ini direspons Khofifah Indar Parawansa , yang mengaku tak setuju apabila ada penggabungan kementerian sebut.
Pandangan Khofifah ini saat menjawab pertanyaan dalam Worksop di Rapat Koordinasi Nasional (Rakornas) Partai Amanat Nasional (PAN) yang digelar, Jumat (10/5/2024).
"Saya berharap bahwa tidak digabung. Pasti akan ada ketimbun kalau itu digabung," kata Khofifah.
Dia pun menjabarkan, kedua kementerian tersebut memiliki tugas dan fungsi yang sangat penting di Republik ini. Mantan Gubernur Jawa Timur itu menyebut, dunia sangat memiliki fokus tersendiri terhadap pemberdayaan dan perlindungan perempuan dan anak.
"Di UN juga ada cukup banyak sidang-sidang umum terkait dengan perlindungan perempuan juga perlindungan anak," ujarnya.
Belum lagi kata dia, persoalan Kekerasan Dalam Rumah Tangga (KDRT) yang masih banyak terjadi di sejumlah daerah di Indonesia. Oleh karena itu, ia melihat keberadaan KemenPPA menjadi sangat penting.
Sementara, Kemensos juga tidak kalah pentingnya. Khofifah tak ingin, Kementerian ini hanya tefokus pada charity saja. Pasalnya, ada banyak tugas dan fungsi yang dilakukan Kemensos.
"Karena di situ ada proses memang rehabilitatif, ada proses perlindungan sosial, ada proses pemberdayaan sosial, jadi tidak semuanya charity. Ada perlindungan sosial juga tidak semuanya charity. Ada proses rehabilitatif juga tidak semuanya charity," tuturnya.
Tak hanya itu, menurut Khofifah, intitusi yang selama ini membangun harmoni sosial adalah kementerian sosial, institusi yang selama ini membangun perspektif tentang perdamaian, itu juga kementerian sosial.
Dengan melihat tugas dan fungsi dari Kementerian tersebut, Khofifah memandang bahwa dibutuhkan peran keduanya hingga mengakar ke daerah-daerah.
"Perlindungan secara efektif itu memang tidak bisa dilakukan, apalagi tidak ada secara struktural institusi yang akan memberikan ruang. Jadi ini kalau digabung, enggak ada anggaran di APBD. Sekarang aja udah kecil-kecil. Jadi kalo tidak ada anggaran tidak ada fungsi yang melekat, tidak ada struktur yang melekat," pungkasnya.
Pandangan Khofifah ini saat menjawab pertanyaan dalam Worksop di Rapat Koordinasi Nasional (Rakornas) Partai Amanat Nasional (PAN) yang digelar, Jumat (10/5/2024).
"Saya berharap bahwa tidak digabung. Pasti akan ada ketimbun kalau itu digabung," kata Khofifah.
Baca Juga
Dia pun menjabarkan, kedua kementerian tersebut memiliki tugas dan fungsi yang sangat penting di Republik ini. Mantan Gubernur Jawa Timur itu menyebut, dunia sangat memiliki fokus tersendiri terhadap pemberdayaan dan perlindungan perempuan dan anak.
"Di UN juga ada cukup banyak sidang-sidang umum terkait dengan perlindungan perempuan juga perlindungan anak," ujarnya.
Belum lagi kata dia, persoalan Kekerasan Dalam Rumah Tangga (KDRT) yang masih banyak terjadi di sejumlah daerah di Indonesia. Oleh karena itu, ia melihat keberadaan KemenPPA menjadi sangat penting.
Sementara, Kemensos juga tidak kalah pentingnya. Khofifah tak ingin, Kementerian ini hanya tefokus pada charity saja. Pasalnya, ada banyak tugas dan fungsi yang dilakukan Kemensos.
"Karena di situ ada proses memang rehabilitatif, ada proses perlindungan sosial, ada proses pemberdayaan sosial, jadi tidak semuanya charity. Ada perlindungan sosial juga tidak semuanya charity. Ada proses rehabilitatif juga tidak semuanya charity," tuturnya.
Tak hanya itu, menurut Khofifah, intitusi yang selama ini membangun harmoni sosial adalah kementerian sosial, institusi yang selama ini membangun perspektif tentang perdamaian, itu juga kementerian sosial.
Dengan melihat tugas dan fungsi dari Kementerian tersebut, Khofifah memandang bahwa dibutuhkan peran keduanya hingga mengakar ke daerah-daerah.
"Perlindungan secara efektif itu memang tidak bisa dilakukan, apalagi tidak ada secara struktural institusi yang akan memberikan ruang. Jadi ini kalau digabung, enggak ada anggaran di APBD. Sekarang aja udah kecil-kecil. Jadi kalo tidak ada anggaran tidak ada fungsi yang melekat, tidak ada struktur yang melekat," pungkasnya.
(maf)