Apa Perbedaan Mabes Polri, Polda, Polres, dan Polsek? Ini Penjelasannya!
loading...
A
A
A
Pada operasinya, Polda adalah penyelenggara tugas Polri pada tingkat kewilayahan. Membawahi Kepolisian Resor (Polres), terdapat tiga tipe Polda yang umum diketahui, yakni Tipe A-K, Tipe A dan Tipe B.
Polda Tipe A-K dan Tipe A dipimpin seorang perwira tinggi (Pati) berpangkat Inspektur Jenderal Polisi (Irjen Pol). Sementara Tipe B dipimpin Pati berpangkat Brigadir Jenderal Polisi (Brigjen Pol).
Saat ini, terdapat 34 Polda yang tersebar di seluruh wilayah Indonesia. Polda Metro Jaya menjadi satu-satunya yang berstatus Tipe A-K atau A+, sementara sisanya masuk kategori A dan B.
Pada tampuk pimpinannya, Polda dipimpin oleh Kepala Kepolisian Daerah (Kapolda). Bertanggung jawab kepada Kapolri, Kapolda dalam tugasnya dibantu oleh Wakapolda.
FOTO/DOK.iNews
Berikutnya ada Polres. Pada struktur organisasi Polri, bagian ini membawahi Kepolisian Sektor (Polsek). Wilayah hukum Polres berada di daerah kabupaten atau kota. Khusus untuk kota besar, namanya dikenal dengan Kepolisian Resor Kota Besar atau Polrestabes
Sebuah Polres dipimpin oleh seorang Kepala Kepolisian Resor atau biasa disebut Kapolres. Pangkatnya bisa Ajun Komisaris Besar Polisi (AKBP) atau Komisaris Besar Polisi (Kombes Pol).
FOTO/DOK.OKEZONE
Polsek bertanggung jawab atas penegakan hukum di tingkat wilayah kecamatan. Pada Kepolisian Sektor Kota, namanya disebut Polsekta.
Kedudukan Polsek berada di bawah Polres. Khusus untuk wilayah Polda Metro Jaya, pimpinannya (Kapolsek) memiliki pangkat Ajun Komisaris Besar Polisi (AKBP) serta Komisaris Polisi (Kompol) untuk tipe urban.
Kemudian, ada pula di wilayah lain Polsek atau Polsekta yang dipimpin perwira berpangkat Ajun Komisaris Polisi (AKP) (tipe rural) hingga Inspektur Polisi Dua (Ipda) di sejumlah daerah di Papua.
Demikianlah ulasan mengenai perbedaan Mabes Polri, Polda, Polres, dan Polsek yang bisa diketahui. Semoga bermanfaat dan dapat menambah wawasan Anda.
Polda Tipe A-K dan Tipe A dipimpin seorang perwira tinggi (Pati) berpangkat Inspektur Jenderal Polisi (Irjen Pol). Sementara Tipe B dipimpin Pati berpangkat Brigadir Jenderal Polisi (Brigjen Pol).
Saat ini, terdapat 34 Polda yang tersebar di seluruh wilayah Indonesia. Polda Metro Jaya menjadi satu-satunya yang berstatus Tipe A-K atau A+, sementara sisanya masuk kategori A dan B.
Pada tampuk pimpinannya, Polda dipimpin oleh Kepala Kepolisian Daerah (Kapolda). Bertanggung jawab kepada Kapolri, Kapolda dalam tugasnya dibantu oleh Wakapolda.
3. Polres
FOTO/DOK.iNews
Berikutnya ada Polres. Pada struktur organisasi Polri, bagian ini membawahi Kepolisian Sektor (Polsek). Wilayah hukum Polres berada di daerah kabupaten atau kota. Khusus untuk kota besar, namanya dikenal dengan Kepolisian Resor Kota Besar atau Polrestabes
Sebuah Polres dipimpin oleh seorang Kepala Kepolisian Resor atau biasa disebut Kapolres. Pangkatnya bisa Ajun Komisaris Besar Polisi (AKBP) atau Komisaris Besar Polisi (Kombes Pol).
4. Polsek
FOTO/DOK.OKEZONE
Polsek bertanggung jawab atas penegakan hukum di tingkat wilayah kecamatan. Pada Kepolisian Sektor Kota, namanya disebut Polsekta.
Kedudukan Polsek berada di bawah Polres. Khusus untuk wilayah Polda Metro Jaya, pimpinannya (Kapolsek) memiliki pangkat Ajun Komisaris Besar Polisi (AKBP) serta Komisaris Polisi (Kompol) untuk tipe urban.
Kemudian, ada pula di wilayah lain Polsek atau Polsekta yang dipimpin perwira berpangkat Ajun Komisaris Polisi (AKP) (tipe rural) hingga Inspektur Polisi Dua (Ipda) di sejumlah daerah di Papua.
Demikianlah ulasan mengenai perbedaan Mabes Polri, Polda, Polres, dan Polsek yang bisa diketahui. Semoga bermanfaat dan dapat menambah wawasan Anda.