Apa Perbedaan Mabes Polri, Polda, Polres, dan Polsek? Ini Penjelasannya!

Jum'at, 10 Mei 2024 - 14:01 WIB
loading...
Apa Perbedaan Mabes...
Mabes Polri berada di tingkatan pusat struktur organisasi Polri. FOTO/DOK.SINDOnews
A A A
JAKARTA - Perbedaan Mabes Polri , Polda, Polres, dan Polsek menjadi ulasan menarik untuk diketahui. Masing-masing merupakan bagian dari tingkatan struktur organisasi Polri .

Kepolisian Negara Republik Indonesia (Polri) merupakan lembaga penegak hukum di Indonesia. Pada struktur organisasinya, lembaga ini disusun secara berjenjang dari tingkat pusat sampai kewilayahan.

Secara singkat, organisasi di tingkat pusat disebut Markas Besar (Mabes) Polri. Sementara untuk tingkat wilayah, strukturnya terbagi dalam tiga bagian, yakni Kepolisian Daerah (Polda) untuk tingkat provinsi, Kepolisian Resor (Polres) untuk tingkat kabupaten/kota, serta Kepolisian Sektor (Polsek) untuk wilayah kecamatan.



Lantas, apa perbedaan antara Mabes Polri, Polda, Polres, dan Polsek sebagaimana disebutkan di atas? Berikut ini ulasannya.

Perbedaan Mabes Polri, Polda, Polres, dan Polsek

1. Mabes Polri

Apa Perbedaan Mabes Polri, Polda, Polres, dan Polsek? Ini Penjelasannya!

FOTO/IST

Pertama, ada Markas Besar Kepolisian Negara Republik Indonesia atau biasa dikenal Mabes Polri. Pada struktur organisasi Polri, Mabes Polri ini berada di tingkatan pusat.

Mengutip laman Humas Polri, unsur pimpinan Mabes Polri adalah Kepala Kepolisian Negara Republik Indonesia (Kapolri). Seorang Kapolri berada di bawah dan bertanggung jawab kepada Presiden Republik Indonesia.

Pada jabatannya, posisi Kapolri ditempati seseorang berpangkat Jenderal Polisi atau bintang 4. Saat ini, jabatan Kapolri ditempati Jenderal Pol Listyo Sigit Prabowo.

Lebih jauh, seorang Kapolri dalam tugasnya dibantu oleh Wakapolri. Posisinya dalam unsur pimpinan juga membawahi bagian lain seperti Unsur Pengawasan dan Pembantu Pimpinan, Unsur Pelaksana Tugas Pokok, Unsur Pendukung hingga Unsur Pelaksana Tingkat Kewilayahan.

2. Polda

Apa Perbedaan Mabes Polri, Polda, Polres, dan Polsek? Ini Penjelasannya!

FOTO/DOK.POLRI

Pada struktur organisasi Polri, Kepolisian Daerah (Polda) berada di tingkat kewilayahan. Bagian ini menjadi satuan pelaksana utama Kewilayahan yang berada di bawah Kapolri.

Pada operasinya, Polda adalah penyelenggara tugas Polri pada tingkat kewilayahan. Membawahi Kepolisian Resor (Polres), terdapat tiga tipe Polda yang umum diketahui, yakni Tipe A-K, Tipe A dan Tipe B.

Polda Tipe A-K dan Tipe A dipimpin seorang perwira tinggi (Pati) berpangkat Inspektur Jenderal Polisi (Irjen Pol). Sementara Tipe B dipimpin Pati berpangkat Brigadir Jenderal Polisi (Brigjen Pol).

Saat ini, terdapat 34 Polda yang tersebar di seluruh wilayah Indonesia. Polda Metro Jaya menjadi satu-satunya yang berstatus Tipe A-K atau A+, sementara sisanya masuk kategori A dan B.

Pada tampuk pimpinannya, Polda dipimpin oleh Kepala Kepolisian Daerah (Kapolda). Bertanggung jawab kepada Kapolri, Kapolda dalam tugasnya dibantu oleh Wakapolda.

3. Polres

Apa Perbedaan Mabes Polri, Polda, Polres, dan Polsek? Ini Penjelasannya!

FOTO/DOK.iNews

Berikutnya ada Polres. Pada struktur organisasi Polri, bagian ini membawahi Kepolisian Sektor (Polsek). Wilayah hukum Polres berada di daerah kabupaten atau kota. Khusus untuk kota besar, namanya dikenal dengan Kepolisian Resor Kota Besar atau Polrestabes

Sebuah Polres dipimpin oleh seorang Kepala Kepolisian Resor atau biasa disebut Kapolres. Pangkatnya bisa Ajun Komisaris Besar Polisi (AKBP) atau Komisaris Besar Polisi (Kombes Pol).

4. Polsek

Apa Perbedaan Mabes Polri, Polda, Polres, dan Polsek? Ini Penjelasannya!

FOTO/DOK.OKEZONE

Polsek bertanggung jawab atas penegakan hukum di tingkat wilayah kecamatan. Pada Kepolisian Sektor Kota, namanya disebut Polsekta.

Kedudukan Polsek berada di bawah Polres. Khusus untuk wilayah Polda Metro Jaya, pimpinannya (Kapolsek) memiliki pangkat Ajun Komisaris Besar Polisi (AKBP) serta Komisaris Polisi (Kompol) untuk tipe urban.

Kemudian, ada pula di wilayah lain Polsek atau Polsekta yang dipimpin perwira berpangkat Ajun Komisaris Polisi (AKP) (tipe rural) hingga Inspektur Polisi Dua (Ipda) di sejumlah daerah di Papua.

Demikianlah ulasan mengenai perbedaan Mabes Polri, Polda, Polres, dan Polsek yang bisa diketahui. Semoga bermanfaat dan dapat menambah wawasan Anda.
(abd)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.0868 seconds (0.1#10.140)