Apa Perbedaan Mabes Polri, Polda, Polres, dan Polsek? Ini Penjelasannya!
loading...
A
A
A
JAKARTA - Perbedaan Mabes Polri , Polda, Polres, dan Polsek menjadi ulasan menarik untuk diketahui. Masing-masing merupakan bagian dari tingkatan struktur organisasi Polri .
Kepolisian Negara Republik Indonesia (Polri) merupakan lembaga penegak hukum di Indonesia. Pada struktur organisasinya, lembaga ini disusun secara berjenjang dari tingkat pusat sampai kewilayahan.
Secara singkat, organisasi di tingkat pusat disebut Markas Besar (Mabes) Polri. Sementara untuk tingkat wilayah, strukturnya terbagi dalam tiga bagian, yakni Kepolisian Daerah (Polda) untuk tingkat provinsi, Kepolisian Resor (Polres) untuk tingkat kabupaten/kota, serta Kepolisian Sektor (Polsek) untuk wilayah kecamatan.
Lantas, apa perbedaan antara Mabes Polri, Polda, Polres, dan Polsek sebagaimana disebutkan di atas? Berikut ini ulasannya.
FOTO/IST
Pertama, ada Markas Besar Kepolisian Negara Republik Indonesia atau biasa dikenal Mabes Polri. Pada struktur organisasi Polri, Mabes Polri ini berada di tingkatan pusat.
Mengutip laman Humas Polri, unsur pimpinan Mabes Polri adalah Kepala Kepolisian Negara Republik Indonesia (Kapolri). Seorang Kapolri berada di bawah dan bertanggung jawab kepada Presiden Republik Indonesia.
Pada jabatannya, posisi Kapolri ditempati seseorang berpangkat Jenderal Polisi atau bintang 4. Saat ini, jabatan Kapolri ditempati Jenderal Pol Listyo Sigit Prabowo.
Lebih jauh, seorang Kapolri dalam tugasnya dibantu oleh Wakapolri. Posisinya dalam unsur pimpinan juga membawahi bagian lain seperti Unsur Pengawasan dan Pembantu Pimpinan, Unsur Pelaksana Tugas Pokok, Unsur Pendukung hingga Unsur Pelaksana Tingkat Kewilayahan.
FOTO/DOK.POLRI
Pada struktur organisasi Polri, Kepolisian Daerah (Polda) berada di tingkat kewilayahan. Bagian ini menjadi satuan pelaksana utama Kewilayahan yang berada di bawah Kapolri.
Pada operasinya, Polda adalah penyelenggara tugas Polri pada tingkat kewilayahan. Membawahi Kepolisian Resor (Polres), terdapat tiga tipe Polda yang umum diketahui, yakni Tipe A-K, Tipe A dan Tipe B.
Polda Tipe A-K dan Tipe A dipimpin seorang perwira tinggi (Pati) berpangkat Inspektur Jenderal Polisi (Irjen Pol). Sementara Tipe B dipimpin Pati berpangkat Brigadir Jenderal Polisi (Brigjen Pol).
Saat ini, terdapat 34 Polda yang tersebar di seluruh wilayah Indonesia. Polda Metro Jaya menjadi satu-satunya yang berstatus Tipe A-K atau A+, sementara sisanya masuk kategori A dan B.
Pada tampuk pimpinannya, Polda dipimpin oleh Kepala Kepolisian Daerah (Kapolda). Bertanggung jawab kepada Kapolri, Kapolda dalam tugasnya dibantu oleh Wakapolda.
FOTO/DOK.iNews
Berikutnya ada Polres. Pada struktur organisasi Polri, bagian ini membawahi Kepolisian Sektor (Polsek). Wilayah hukum Polres berada di daerah kabupaten atau kota. Khusus untuk kota besar, namanya dikenal dengan Kepolisian Resor Kota Besar atau Polrestabes
Sebuah Polres dipimpin oleh seorang Kepala Kepolisian Resor atau biasa disebut Kapolres. Pangkatnya bisa Ajun Komisaris Besar Polisi (AKBP) atau Komisaris Besar Polisi (Kombes Pol).
FOTO/DOK.OKEZONE
Polsek bertanggung jawab atas penegakan hukum di tingkat wilayah kecamatan. Pada Kepolisian Sektor Kota, namanya disebut Polsekta.
Kedudukan Polsek berada di bawah Polres. Khusus untuk wilayah Polda Metro Jaya, pimpinannya (Kapolsek) memiliki pangkat Ajun Komisaris Besar Polisi (AKBP) serta Komisaris Polisi (Kompol) untuk tipe urban.
Kemudian, ada pula di wilayah lain Polsek atau Polsekta yang dipimpin perwira berpangkat Ajun Komisaris Polisi (AKP) (tipe rural) hingga Inspektur Polisi Dua (Ipda) di sejumlah daerah di Papua.
Demikianlah ulasan mengenai perbedaan Mabes Polri, Polda, Polres, dan Polsek yang bisa diketahui. Semoga bermanfaat dan dapat menambah wawasan Anda.
Kepolisian Negara Republik Indonesia (Polri) merupakan lembaga penegak hukum di Indonesia. Pada struktur organisasinya, lembaga ini disusun secara berjenjang dari tingkat pusat sampai kewilayahan.
Secara singkat, organisasi di tingkat pusat disebut Markas Besar (Mabes) Polri. Sementara untuk tingkat wilayah, strukturnya terbagi dalam tiga bagian, yakni Kepolisian Daerah (Polda) untuk tingkat provinsi, Kepolisian Resor (Polres) untuk tingkat kabupaten/kota, serta Kepolisian Sektor (Polsek) untuk wilayah kecamatan.
Lantas, apa perbedaan antara Mabes Polri, Polda, Polres, dan Polsek sebagaimana disebutkan di atas? Berikut ini ulasannya.
Perbedaan Mabes Polri, Polda, Polres, dan Polsek
1. Mabes Polri
FOTO/IST
Pertama, ada Markas Besar Kepolisian Negara Republik Indonesia atau biasa dikenal Mabes Polri. Pada struktur organisasi Polri, Mabes Polri ini berada di tingkatan pusat.
Mengutip laman Humas Polri, unsur pimpinan Mabes Polri adalah Kepala Kepolisian Negara Republik Indonesia (Kapolri). Seorang Kapolri berada di bawah dan bertanggung jawab kepada Presiden Republik Indonesia.
Pada jabatannya, posisi Kapolri ditempati seseorang berpangkat Jenderal Polisi atau bintang 4. Saat ini, jabatan Kapolri ditempati Jenderal Pol Listyo Sigit Prabowo.
Lebih jauh, seorang Kapolri dalam tugasnya dibantu oleh Wakapolri. Posisinya dalam unsur pimpinan juga membawahi bagian lain seperti Unsur Pengawasan dan Pembantu Pimpinan, Unsur Pelaksana Tugas Pokok, Unsur Pendukung hingga Unsur Pelaksana Tingkat Kewilayahan.
2. Polda
FOTO/DOK.POLRI
Pada struktur organisasi Polri, Kepolisian Daerah (Polda) berada di tingkat kewilayahan. Bagian ini menjadi satuan pelaksana utama Kewilayahan yang berada di bawah Kapolri.
Pada operasinya, Polda adalah penyelenggara tugas Polri pada tingkat kewilayahan. Membawahi Kepolisian Resor (Polres), terdapat tiga tipe Polda yang umum diketahui, yakni Tipe A-K, Tipe A dan Tipe B.
Polda Tipe A-K dan Tipe A dipimpin seorang perwira tinggi (Pati) berpangkat Inspektur Jenderal Polisi (Irjen Pol). Sementara Tipe B dipimpin Pati berpangkat Brigadir Jenderal Polisi (Brigjen Pol).
Saat ini, terdapat 34 Polda yang tersebar di seluruh wilayah Indonesia. Polda Metro Jaya menjadi satu-satunya yang berstatus Tipe A-K atau A+, sementara sisanya masuk kategori A dan B.
Pada tampuk pimpinannya, Polda dipimpin oleh Kepala Kepolisian Daerah (Kapolda). Bertanggung jawab kepada Kapolri, Kapolda dalam tugasnya dibantu oleh Wakapolda.
3. Polres
FOTO/DOK.iNews
Berikutnya ada Polres. Pada struktur organisasi Polri, bagian ini membawahi Kepolisian Sektor (Polsek). Wilayah hukum Polres berada di daerah kabupaten atau kota. Khusus untuk kota besar, namanya dikenal dengan Kepolisian Resor Kota Besar atau Polrestabes
Sebuah Polres dipimpin oleh seorang Kepala Kepolisian Resor atau biasa disebut Kapolres. Pangkatnya bisa Ajun Komisaris Besar Polisi (AKBP) atau Komisaris Besar Polisi (Kombes Pol).
4. Polsek
FOTO/DOK.OKEZONE
Polsek bertanggung jawab atas penegakan hukum di tingkat wilayah kecamatan. Pada Kepolisian Sektor Kota, namanya disebut Polsekta.
Kedudukan Polsek berada di bawah Polres. Khusus untuk wilayah Polda Metro Jaya, pimpinannya (Kapolsek) memiliki pangkat Ajun Komisaris Besar Polisi (AKBP) serta Komisaris Polisi (Kompol) untuk tipe urban.
Kemudian, ada pula di wilayah lain Polsek atau Polsekta yang dipimpin perwira berpangkat Ajun Komisaris Polisi (AKP) (tipe rural) hingga Inspektur Polisi Dua (Ipda) di sejumlah daerah di Papua.
Demikianlah ulasan mengenai perbedaan Mabes Polri, Polda, Polres, dan Polsek yang bisa diketahui. Semoga bermanfaat dan dapat menambah wawasan Anda.
(abd)