Pegawai Kementan Transfer Rp35 Juta untuk Bayar Pembantu SYL di Makassar

Kamis, 09 Mei 2024 - 11:37 WIB
loading...
A A A
"Di Makassar," jawab saksi.



Jaksa kemudian menggali informasi siapa pihak yang meminta saksi untuk membayar hal tersebut. Saksi kemudian menjawab, yang meminta bernama Ali Jamil. "Dari Pak Dirjen, saya ngga tahu perintahnya siapa. Tapi Pak Dirjen minta," jawab saksi.

"Dirjen, berati Pak Ali Jamil?" tanya Jaksa.

"Ya, Pak Ali Jamil minta. Saat itu sudah magrib dan harus ditransfer saat itu," jawab saksi.

Hermanto menyebutkan, nominal yang diminta untuk ditransfer pada waktu itu sebesarnya Rp32 juta. Ia mengaku uang tersebut sudah diganti.

"Saya sudah kasih itu transfernya Rp32 juta, tapi sudah diganti," sebut saksi.

"Oleh siapa?" cecar Jaksa.

"Oleh Pak Lukman, uang pribadi," jawab saksi.

Jaksa kemudian mengkonfirmasi saksi apakah ada anggaran untuk membayar pembantu menteri. Hermanto pun menjawab tidak ada.
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.0936 seconds (0.1#10.140)